News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersengat Listrik Saat Pasang Kanopi, Buruh Asal Kudus Meninggal Dunia di Sumbawa

Seorang buruh harian lepas berinisial SW (35), warga asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah tersengat listrik saat memasang rangka kanopi
Kamis, 5 Februari 2026 - 17:55 WIB
Anggota kepolisian Polres Sumbawa saat olah TKP di Lokasi kejadian
Sumber :
  • Irwansyah

Sumbawa, tvOnenews.comKecelakaan kerja tragis terjadi di wilayah Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa. Seorang buruh harian lepas berinisial SW (35), warga asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik saat memasang rangka kanopi di sebuah toko bangunan, Rabu pagi (4/2/2026).

Peristiwa nahas itu terjadi di Dusun Kramat, Desa Tarusa, sekitar pukul 09.45 WITA. Saat itu korban bersama beberapa rekannya tengah mengerjakan pemasangan atap kanopi di bagian atas bangunan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan informasi di lokasi, korban menarik besi beton berdiameter 12 milimeter dengan panjang sekitar enam meter ke arah atas. Tanpa disadari, ujung besi tersebut menyentuh kabel telanjang (bare copper) milik PLN yang melintas di atas area bangunan.

Kontak langsung dengan kabel bertegangan listrik tersebut membuat korban tersetrum seketika. Ia kemudian terjatuh dari ketinggian kurang lebih empat meter.

Rekan-rekan kerja yang panik langsung mengevakuasi korban dan membawanya ke Puskesmas Buer menggunakan kendaraan di lokasi. Namun, setibanya di fasilitas kesehatan, petugas medis menyatakan korban telah meninggal dunia sekitar pukul 10.20 WITA. Korban mengalami luka bakar akibat sengatan listrik, trauma serius di bagian kepala, serta patah tulang.

Kapolsek Buer, Iptu Totok Ari Suwondo, menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut sekaligus mengingatkan pentingnya keselamatan kerja.

“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pekerja konstruksi agar selalu mengedepankan prosedur keselamatan kerja dan berhati-hati saat beraktivitas di dekat instalasi kabel listrik, terutama tegangan tinggi,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).

Mendapat laporan, personel Polsek Buer bersama Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Sumbawa langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memintai keterangan sejumlah saksi. Polisi juga melakukan pengecekan fisik terhadap korban di puskesmas untuk melengkapi administrasi penyelidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil penanganan awal, kejadian diduga murni kecelakaan kerja. Pihak keluarga yang diwakili kerabat berinisial ASW menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah.

Setelah proses administrasi dan serah terima jenazah selesai, korban diberangkatkan menggunakan ambulans menuju Lombok untuk selanjutnya diterbangkan ke kampung halamannya di Jawa Tengah. Seluruh rangkaian penanganan hingga pemulangan jenazah berjalan aman dan lancar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT