News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pembentukan Provinsi BMR Kembali Menguat, Warga Gelar Aksi di Perbatasan

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada Pemerintah Pusat, khususnya Presiden RI Prabowo Subianto, agar segera mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) demi terwujudnya provinsi bmr
Rabu, 11 Februari 2026 - 13:35 WIB
Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat adat Bolaang Mongondow, menggelar unjuk rasa.
Sumber :
  • Rifandi Kamaru

Bolaang Mongondow, tvOnenews.com – Ratusan warga dari berbagai elemen masyarakat adat Bolaang Mongondow Raya (BMR) menggelar aksi unjuk rasa di pintu gerbang perbatasan Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Minahasa Selatan, tepatnya di Desa Modatong, Kecamatan Poigar, Selasa (10/2/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada Pemerintah Pusat, khususnya Presiden RI Prabowo Subianto, agar segera mencabut moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) demi terwujudnya Provinsi Bolaang Mongondow Raya (P-BMR).

Dalam orasinya, Parindo Potabuga menegaskan bahwa moratorium tidak seharusnya menjadi alasan untuk terus menunda pemekaran daerah yang dinilai telah siap secara fiskal dan administratif.

“Kami menegaskan pemerintah pusat segera mencabut moratorium untuk terbentuknya Provinsi Bolaang Mongondow Raya. Kami juga meminta Gubernur Sulawesi Utara bersama-sama memperjuangkan P-BMR,” tegas Parindo di hadapan massa aksi.

Menurutnya, BMR memiliki potensi ekonomi besar yang mampu menopang kemandirian daerah. Ia menyebut wilayah tersebut kaya akan sumber daya alam, mulai dari pertambangan emas, pertanian, perkebunan, hingga perikanan.

“BMR punya potensi besar. Jika diberi ruang otonomi yang kuat, daerah ini bisa menjadi kontributor fiskal yang signifikan dan penyangga ekonomi Sulawesi Utara,” ujarnya.

Parindo juga menyinggung sejarah panjang Bolaang Mongondow Raya sebagai wilayah yang telah mandiri sejak zaman kerajaan, dengan budaya dan jaringan sosial yang kokoh.

Namun hingga kini, aspirasi pembentukan Provinsi BMR masih tertahan akibat moratorium pembentukan DOB yang diberlakukan pemerintah pusat. Pemerintah beralasan moratorium diterapkan karena kondisi keuangan negara belum stabil, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih rendah, serta sejumlah DOB yang sudah terbentuk belum sepenuhnya mandiri.

Massa aksi menilai alasan tersebut tidak relevan bagi daerah yang dinilai telah siap.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan utama, yakni:

  1. Presiden RI Prabowo Subianto membuka moratorium pembentukan DOB.

  2. Segera mewujudkan Provinsi Bolaang Mongondow Raya.

  3. Pemerintah pusat menyiapkan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang adil dan setara.

  4. Empat Bupati dan satu Wali Kota di wilayah BMR diminta mendukung perjuangan pemekaran.

  5. Elit politik di DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Sulut, serta DPRD Kabupaten/Kota di BMR diminta memperjuangkan percepatan pembentukan provinsi baru. (rku/frd)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Polisi Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu di Pasar Baru Jakpus, Seorang Pria Ditangkap

Peredaran sabu seberat satu kilogram lebih berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Pasar Baru, Sawah Besar. 
Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Mantan Bupati Hingga Kader PDIP Login PSI

Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) DPD PSI Kota Bandar Lampung di Pondok Rimbawan, Bandar Lampung.
Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Ditanya Ingin Boyong Pemain Timnas Indonesia ke Persija, Jawaban Shin Tae-yong Ini Bikin Penasaran

Pelatih Persija Jakarta, Shin Tae-yong, akhirnya angkat bicara soal rumor transfer yang mengaitkan sejumlah pemain Timnas Indonesia dengan Macan Kemayoran.
Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).
Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian di kediaman artis Angel Lelga.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT