Seorang Pelajar SMP di Sikka NTT Nekat Habis Nyawa Adik Kelas
- Oktavianus Fredi Koban
"Mengingat status FRG yang masih dikategorikan sebagai anak maka seluruh proses penyidikan dilakukan dengan merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa meskipun tindakan tegas diambil terhadap kejahatan yang dilakukan, hak-hak prosedural anak tetap terpenuhi sesuai amanat konstitusi," tandasnya.
Sebelum terkuatnya kasus ini, warga desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, Senin (23/2/2026) lalu sekitar pukul 15.00 witeng dihebohkan dengan penemuan jasat STN yang menhilang salam 4 hari di kawasan Napun Koja Gelo, Dusun Woloklereng tak jauh dari rumah pelaku yang menjadi tempat rudukpaksa hingga berujung pembunuhan. (ofk/frd)
Load more