News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cekcok dengan Pacar, Pria di Buton Nekat Kirim Foto Mesumnya ke Kakak Korban

Foto mesum itu memperlihatkan aksi pelaku LF sedang berhubungan badan dengan korban di salah satu indekos yang ada di Kota Baubau.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 24 Mei 2022 - 19:41 WIB
Pelaku LF ketika diamankan anggota Satreskrim Polres Buton
Sumber :
  • Erdika Mukdir

Buton, Sulawesi Tenggara - Usai melakukan tindak asusila terhadap kekasihnya bernama Mawar (samaran), seorang pria inisial LF (21) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, nekat mengirim foto mesum ke kakak korban.

Foto mesum itu memperlihatkan aksi pelaku LF sedang berhubungan badan dengan korban di salah satu indekos yang ada di Kota Baubau. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pria ini marah sama kekasihnya, dia nekat menyebarkan foto-foto bugil dan video mesum kepada kakak gadis tersebut," ujar Kasat Reskrim Polres Buton, Iptu Busrol Kamal, Selasa (24/5/2022).

Busrol menyebut, pria LF dan Mawar telah menjalin hubungan sejak tahun 2019 lalu. Saat itu, Mawar masih duduk di bangku SMP. Awalnya, keduanya hanya berkomunikasi via HP dan mereka sering lakukan video call. Namun, pria tersebut meminta Mawar agar mengirimkan salah satu foto bugilnya. 

"Ini perempuan dia kirimkan juga," cetusnya. 

Setelah menerima foto bugil tersebut, pelaku kemudian memanfaatkan keadaan dengan cara meminta korban agar melayani nafsu bejatnya. Korban sempat menolak, namun pelaku mengancam akan menyebarkan foto bugil itu jika menolak keinginannya. 

Seiring berjalannya waktu atau di tahun 2022, Mawar memasuki bangku SMA, aksi keduanya terus terjadi, apalagi Mawar saat itu tinggal di dalam indekos yang ada di Baubau. Pelaku sering mendatangi tempat kekasihnya.

Kasat Reskrim Polres Buton ini mengaku, kasus tersebut terungkap setelah keduanya terlibat cekcok. Pria LF kemudian dengan nekat mengirimkan video dan foto mesum yang telah dilakukan selama ini kepada kakak kekasihnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak terima dengan kejadian itu, kakak Mawar pun melaporkan pelaku di Polres Buton. Kini pelaku telah diamankan polisi di rumahnya tanpa perlawanan.

Ia dikenakan Pasal 81 ayat (1)  atau ayat (2) Jo Pasal 76D UU RI No 35 Tahun 2014 tantang Perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Jo UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman 15 tahun penjara. (emr/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambut 5 Abad Jakarta: Manfaatkan Konsultasi Arsitektur Gratis di Jakarta Architecture Festival 2026

Sambut 5 Abad Jakarta: Manfaatkan Konsultasi Arsitektur Gratis di Jakarta Architecture Festival 2026

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti secara resmi membuka perhelatan Jakarta Architecture Festival (JAF) 2026 di kawasan M Bloc Space, Jakarta ..
Sudah Bercerai dari Insanul, Wardatina Mawa Hanya Inginkan Satu Hal Ini dari Mantan Suami

Sudah Bercerai dari Insanul, Wardatina Mawa Hanya Inginkan Satu Hal Ini dari Mantan Suami

Wardatina Mawa tak ingin mencampuri kehidupan Insanul Fahmi setelah bercerai. Ia hanya berharap mantan suaminya memenuhi tanggung jawab sebagai ayah.
Dua Tahun Prabowo-Gibran: Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Tertinggi Sejak 2012

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Tertinggi Sejak 2012

Memasuki masa dua tahun kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, mencatatkan rekor pertumbuhan ekonomi tertinggi ...
Wardatina Mawa Singgung Nafkah Anak dari Insanul, Sebut Rp3.000 Pun Tak Masalah

Wardatina Mawa Singgung Nafkah Anak dari Insanul, Sebut Rp3.000 Pun Tak Masalah

Wardatina Mawa singgung nafkah anak dari Insanul Fahmi yang diputuskan Rp3 juta per bulan. Mawa mengaku ikhlas jika hanya diberi Rp3.000.
Dorong Kemandirian Energi, Tanaman Aren Jadi Andalan Baru di Batang

Dorong Kemandirian Energi, Tanaman Aren Jadi Andalan Baru di Batang

KEK Industropolis Batang mempertegas komitmennya dalam menjaga keseimbangan ekologi di tengah pesatnya pembangunan kawasan. 
Dapat Lisensi Pengemudian Otonom Level 2, Mercedes Segera Luncurkan MB.Drive Assist Pro Terbarunya

Dapat Lisensi Pengemudian Otonom Level 2, Mercedes Segera Luncurkan MB.Drive Assist Pro Terbarunya

Mercedes-Benz bersiap menghadirkan teknologi bantuan mengemudi terbaru, MB.Drive Assist Pro, di Jerman pada awal 2027.

Trending

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Seorang mantan anggota Kopassus inisial MF (49) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, JB (57), hanya karena masalah sepele terkait renovasi rumah.
Kedapatan Bawa Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Dua Relawan MBG Saat Bekerja

Kedapatan Bawa Narkoba, Polresta Sumenep Bekuk Dua Relawan MBG Saat Bekerja

Satresnarkoba Polresta Sumenep mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggunaan narkotika jenis sabu di salah satu SPPG wilayah Kecamatan Lenteng, Sumenep.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
5 Aksesori Mobil Ini Bisa Jadi Penyelamat saat Darurat di Jalan, Apa Saja?

5 Aksesori Mobil Ini Bisa Jadi Penyelamat saat Darurat di Jalan, Apa Saja?

Tak sekadar mempercantik kendaraan, lima aksesori mobil ini membantu saat darurat, mulai dari aki tekor hingga ban kempes. Simak fungsi dan tips memilihnya.
Awal Mula Kasus Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Cakung, Ternyata Berawal dari Istri Pelaku

Awal Mula Kasus Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Cakung, Ternyata Berawal dari Istri Pelaku

Kapolsek Cakung, Kompol Andre Try Putra mengatakan korban pembacokan yang diketuai eks Kopassus itu yakni Muhammad Fahrul alias MF. Ternyata ini awal mulanya.
Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Jadwal KRL Hari Ini 23 Oktober 2026 Rute Bogor-Jakarta Kota, Cek Dulu Sebelum Berangkat

Cek jadwal KRL hari ini 23 Oktober 2026 rute Bogor-Jakarta Kota sebelum berangkat. Perlu dicatat, jadwal KRL bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan operasional.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT