26 Calon Haji Asal Mamuju Batal Berangkat Karena Pembatasan Umur
- Gusni Kardi
Mamuju, Sulawesi Barat - Karena pembatasan pembatasan umur, 26 orang calon haji yang terdaftar di Kemenang Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat gagal diberangkatkan. Umur yang tertua yang gagal diberangkatkan merupakan kelahiran 1937, atau saat ini sudah mencapai 85 tahun. Rata rata yang gagal diberangkatkan tetsebut umurnya sudh diatas 65 tahun.
Â
"Pembatasan umur bagi calon haji ini bukan kebijakan dari pemerintah Indonesia," ujar Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kabuoaten Mamuju, Sudarman.Â
Â
Untuk tahun ini, jumlah calon jamaah haji yang akan diberangkatkan sebanyak 119 orang. 3 orang calon jamaah haji asal Mamuju minta di mutasi. Total calon jamaah haji yang jadi diberangkatkan asal Mamuju hanya berkisar 116 orang. Sementara di masa normal, jatah jamaah haji asal Kabupaten Mamuju biasanya mencapai 261 orang. penurunan jumlah calon jemaah haji yang akan diberangkatkan hingga 45 persen ini masih terkait dengan pandemi covid-19.
Bagi calon jamaah haji yang gagal diberangkatkan rencananya akan diberangkatkan pada pemberangkatan haji tahun depan jika pembatasan umur yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi sudah dicabut.Â
Â
"Jika masa pandemi covid-19 sudah berlalu maka pembatasan umur akan dicabut juga," tutup Sudarman.
Â
(gki/asm)
Load more