GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pencarian Korban KM Ladang Pertiwi Diperpanjang

Lantaran saat ini masih banyak korban kapal tenggelam yang hingga saat ini masih belum ditemukan, Tim Sar gabungan memperpanjang pencarian hingga 7 hari kedepan
Kamis, 2 Juni 2022 - 17:00 WIB
kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana cek posko SAR gabungan korban kapal tenggelam KM Ladang Lestari
Sumber :
  • Muhammad Noer

Makassar, Sulawesi Selatan - Pencarian korban Kapal Motor Ladang Pertiwi yang tenggelam di perairan Selat Makassar, diperpanjang. Hal ini mengingat masih ada 18 korban yang masih dalaml pencarian dari jumlah total 50 orang penumpang Kapal Motor Ladang Pertiwi, 31 korban sudah ditemukan dalam kondisi selamat, dan 1 (satu) orang korban ditemukan sudah meninggal dunia.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami saat ini berada di pelabuhan paotere makassar dalam kunjungan untuk melihat perkembangan tim basarnas dalam pencarian para korban KM Ladang Pertiwi yang masih dalam pencarian 18 orang setelah ditemukannya 1 orang korban atas nama HJ Hajra 72 tahun oleh para nelayan di perairan Pulau Pamantauang Rabu (1/6) petang," ujar Kapolda sulsel  Irjen Pol Nana Sudjana Saat memantau Posko Induk Basarnas di Pelabuhan Paotere Makassar, Kamis (2/6/2022).

 

Kapolda sulsel meminta kepada tim gabungan dalam pencarian korban KM Ladang Pertiwi, dengan melibatkan Basarnas, Polri, Polair, TNI Angkatan Udara dan TNI Angkatan Laut, yang akan berakhir besok di hari ketujuh akan tetap dilanjutkan dengan memperpanjang pencarian beberapa hari kedepan.

 

Irjen Pol Nana Sudjana juga menjelaskan bahwa saat ini Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sudah tetapkan dua orang tersangka dari kasus tenggelamnya KM Ladang Pertiwi. Setelah dilakukan pemeriksaan kepada 17 saksi di ditreskrimsus polda sulsel, kedua tersangka tersebut adalah Supriadi Nahkoda KM Ladang Pertiwi dan Pemilik Haji Syaiful.

 

Kedua tersangka tersebut melanggar undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang pelayaran dengan dikenakan pasal 323  tentang tidak ada persetujuan dan izin dari syahbandar dengan ancaman 6 tahun penjara, dan pasal 310 tentang mempekerjakan ABK yang ancaman hukuman 4 tahun penjara.

 

Sementara itu untuk proses pencarian seluruh korban yang saat ini masih tersisa 18 orang penumpang yang masih belum ditemukan, tim SAR Gabungan kembali memperluas radius pencarian hingga 35 Nautical Mile.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

(mnr/asm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.

Trending

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Sebut Mulai 2027 Bahasa Inggris Jadi Mata Pelajaran Wajib di SD

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan mulai tahun 2027 bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib di SD.
Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa Berkekuatan Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Gempa berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pukul 23.25 WITA.
Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Pawai HUT ke-81 RI di SD Muhlas Surabaya, Siswa Tampil dengan Kostum Daur Ulang

Sebanyak 821 siswa tampil memukau mengenakan kostum hasil kreasi berbahan bekas dalam Pawai Kemerdekaan bertema “Green and Clean Kostum Daur Ulang”,
Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Jelang 17 Agustus, Bendera dan Pernak-pernik Kemerdekaan Ramai Diburu Warga Surabaya

Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, semangat cinta tanah air tampak semakin memancar di sudut-sudut Kota Surabaya.
Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa Sumatera Utara Terasa Hingga Pantai Barat Malaysia

Gempa bumi bermagnitudo 6,4 yang terjadi di Sumatera Utara pada Sabtu sekitar pukul 17.57 WIB, terasa hingga ke Pantai Barat Semenanjung Malaysia.
Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan Cerai di Karawang, Didominasi Pengajuan Isteri

Gugatan perceraian yang diajukan oleh pihak isteri lebih mendominasi dalam perkara perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Bertahun-tahun Nyeri Akibat Asam Lambung akan Segera Sirna, Minum Resep Alami ala dr Zaidul Akbar

Asam lambung dapat menjadi gangguan kesehatan yang serius. dr. Zaidul Akbar membagikan sebuah resep minuman alami yang diyakini ampuh mengatasi asam lambung
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT