Terdesak Cicilan Mobil, Pengurus Masjid Raya di Kendari Bobol Kotak Amal dan Rusak CCTV
Terdesak cicilan mobil, seorang pengurus masjid MG (43) diamankan polisi usai nekat membobol kotak amal dan merusak barang bukti berupa CCTV.
Jumat, 3 Juni 2022 - 15:30 WIB
Sumber :
- tvone
Atas perbuatannya, MG dikenakan pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana (TP) Pencurian dengan ancaman 6 tahun penjara.
Load more