Konfederasi Serikat Ojol Sulawesi Selatan: Ojol Punya Status Mandiri, Bukan Buruh
- Istimewa
“Menjadi mandiri bukan berarti tanpa perlindungan. Justru karena hubungan ini berbeda dari hubungan kerja konvensional, negara harus menghadirkan perlindungan yang sesuai dengan realitas pengemudi,” jelas Hairun.
Ia juga menyinggung pemberian bonus atau tunjangan hari raya (BHR) kepada pengemudi yang menurutnya tidak serta-merta menjadi dasar untuk mengubah status hukum ojol menjadi buruh.
“Jangan gara-gara kami semua diberikan BHR, kami harus dianggap sebagai buruh,” tegas Hairun.
KSOS berharap pemerintah tidak terburu-buru membuat klasifikasi tunggal bagi seluruh pengemudi ojol. Menurut mereka, kebijakan harus mampu mengakui fleksibilitas kerja sekaligus memastikan platform tetap memiliki tanggung jawab terhadap kesejahteraan dan perlindungan pengemudi.(chm)
Load more