Rekontruksi Pembunuhan Bocah 5 Tahun di Gorontalo, 27 Adegan Diperagakan 3 pelaku
Satuan Reserse Kriminal Polres Gorontalo Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan A (5), seorang bocah perempuan asal Kotamobagu, Sulawesi Utara
Jumat, 17 Juni 2022 - 16:47 WIB
Sumber :
- Kadek Sugiarta
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 80 ayat 3 dan ayat 4 nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. ( kdk/mg4/ree)
Load more