Gorontalo - Video perkelahian siswa di SMA 1 Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, yang sempat viral di media sosial berlanjut hingga laporan ke Polda Gorontalo.
Orang tua korban penganiayaan di SMA 1 Telaga Biru mendatangi Mapolda Gorontalo untuk melaporkan terduga pelaku penganiaan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya Sabtu, (18/06/2022).
Kuasa hukum korban, Nasir Djibran menjelaskan kedatangan dirinya bersama orang tua korban di SPKT Polda Gorontalo untuk melaporkan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan, yang dilakukan terhadap korban RH (18), yang juga merupakan siswa di SMA 1 Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.
“Jadi kami sudah melaporkan JK cs, yang kami duga sebagai otak dari pelaku penganiayaan terhadap korban" kata Nasir.
Nasir mengatakan upaya ini dilakuan agar menjadi efek jera untuk anak-anak di sekolah agar tidak melakukan tindakan-tindakan tidak terpuji.
"Dengan adanya laporan ini, mudah-mudahan menjadi efek jera untuk anak-anak di sekolah agar tidak melakukan tindakan tidak terpuji,” jelas Nasir.
Dijelaskan Nasir, pemicu dari insiden penganiayaan itu bermula saat koraban sedang main game di ponsel genggamnya.
Kemudian, pelaku JK mengajak korban untuk adu panco dan korban menolak permintaan itu.
Tak senang tantangannya di tolak, pelaku kemudian terus mengganggu korban hingga korban kesal dan mendorong pelaku.
“Karena korban terus di ganggu, korban pun mendorong pelaku. Disitulah awal mula terjadi pengeroyokan terhadap korban, yang dilakukan JK cs,” bebernya.
Sementara itu Nasir juga membantah pernyataan kepala sekolah yang menyebutkan apabila korban dan para pelaku telah berdamai.
"Belum ada perdamaian, jadi siswa itu hanya diundang untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatnya bukan damai" tegas Nasir.
Bahkan kata Nasir walupun nantinya ada perdamaian hal itu tidak akan menggugurkan tindak pidana.
"Walaupun nantinya ada perdamaian itu tidak akan mengugurkan tindak pidana, proses hukum akan tetap kami jalankan" tutup Nasir. (kdk/ree )
Load more