Mamuju, Sulawesi Barat – Ganggu pengguna jalan dan dinilai jorok, lapak pedagang durian di Jalan Yos Sudarso, Mamuju, Sulawesi Barat ditertibkan Satpol PP, pada Kamis (30/6/2022).
Aksi penertiban lapak pedagang durian ini sudah yang ketiga kalinya digelar Satpol PP dalam bulan ini.
Kabid Trantib Satpol PP Pemkab Mamuju Abdul Gaffar menekankan dia sudah beberapa kali melakukan penertiban lapak pedagang durian di sejumlah titik yang ada di Mamuju.
Akan tetapi, banyak pedagang durian yang bandel karena tetap berjualan durian di lokasi yang dilarang berjualan.
"Sudah ditertibkan tapi setelah petugas pergi dari lokasi penertiban, pedagang durian kembali berdagang,” ujar Abdul.
Saat dilakukan penertiban, sebagian besar pedagang durian yang berada di Jalan Yos Sudarso sedang tidak berada di tempat.
Satpol PP memindahkan buah durian milik pedagang tersebut tanpa sepengetahuan pedagang durian.
Untuk mengantisipasi adanya pedagang durian berjualan di lokasi yang ditertibkan, empat petugas Satpol PP disiagakan di lokasi penertiban tersebut.
Setelah melakukan penertiban, petugas Satpol PP juga memberikan penyuluhan kepada sejumlah pedagang durian agar membersihkan sampah durian mereka.
Dengan dibersihkannya sampah durian tersebut, maka tidak lagi mengganggu pemandangan dan para pengguna jalan. (gki/nsi)
Load more