News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cerita ASN 7 Bulan Mencari Keadilan Akibat di Nonjobkan Setelah 4 Kali Terima SK Mutasi Dalam Sebulan

Seorang aparatur sipil negara di kabupaten takalar dinonjobkan setelah mendapatkan SK mutasi sebanyak 4 kali dalam sebulan. saat ini Ombudsman upaya mediasi
Senin, 18 Juli 2022 - 19:02 WIB
ASN Kabupaten Takalar 4 kali menerima SK mutasi dalam sebulan, hingga dinonjobkan
Sumber :
  • idris tajannang

Takalar, Sulawesi Selatan - Kasus keluarnya 4 SK mutasi dalam sebulan yang menimpa Bansuhari Said, seorang ASN di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan pada bulan Januari lalu, hingga kini masih bergulir. Bansuhari Said mengaku awalnya menjabat sebagai Kepala Bidang PPMPI di Bappeda Kabupaten Takalar, namun ia telah dimutasi ke Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan sebagai Kepala Bidang Kebersihan Pada Tanggal 3 Januari 2022 Lalu. Dan pada Tanggal 13 Januari 2022, Bansuhari Said, kembali di mutasi dari kepala Bidang Kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Takalar, dinonjobkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai staf biasa.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Di hari dan tanggal yang sama, saya justru kembali di pindah tugaskan dari Dinas Kominfo ke Kantor Kecamatan Sanrobone sebagai Staf biasa juga. Dan pada tanggal 4 February 2022, kembali menerima SK mutasi dari BPKSDM Kabupaten Takalar, Dari Kominfo ke Kantor Kecamatan Sanrobone," jelas Bansuhari Said, Senin (18/7/2022).


.

Lanjutnya, karena kejanggalan itu Pada tanggal 4 Februari 2022, Bansuhari Said melaporkan dugaan pelanggaran Sistem Merit Kabupaten Takalar itu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan membawa bukti 4 SK mutasi yang keluar dalam Satu bulan, satu hari tersebut.

 

"Alhamdulillah Pada tanggal 18 Februari 2022, KASN menerbitkan rekomendasi dengan nomor B-678/KASN/02/2022 yang ditujukan kepada Bupati Takalar yang berisi, mengembalikan saya atas nama Bansuhari Said yang telah diberhentikan dari jabatannya tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, agar segera mengembalikan kejabatan semula atau setara," lanjutnya.

 

Namun sayangnya, rekomendasi tersebut tidak dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar.

 

"Pada tanggal 14 Maret 2022 lalu, KASN melakukan investigasi langsung dan melakukan rapat bersama Baperjakat diruang rapat sekda takalar, dan kesimpulan dari hasil investigasi dan rapat itu menyatakan bahwa Pemkab Takalar akan mengembalikan ke jabatan lama setelah selesai dilaksanakannya proses asesmen JPT atau Eselon II Karena saat itu alasannya Eselon III tidak tersedia," papar Bansuhari Said.

 

Namun pada tanggal 4 April 2022, Pemkab Takalar, justru melakukan mutasi dan promosi, dari Eselon IV ke Eselon III, namun demikian rekomendasi KASN untuk mengembalikan Bansuhari Said Ke posisi semula atau setara dan hasil investigasi KASN justru tidak dilaksanakan.

 

Pada tanggal 7 April 2022, Bansuhari Said, mendatangi kantor Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan untuk melaporkan pelanggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar terkait mutasi yang di alaminya yang mendapatkan 4 SK Mutasi dalam sebulan itu, serta melaporkan Pemkab Takalar yang tidak menjalankan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mengembalikan Bansuhari Said kembali ke Jabatan semula atau setara.

 

Sementara itu, Andi, Asisten pemeriksaan di Ombudsman, yang dikonfirmasi terkait laporan Bansuhari Said ASN asal Kabupaten Takalar di ombudsman menyampaikan jika saat ini, laporan Bansuhari Said masih dalam proses pemeriksaan.

 

"Ini semenjak Laporannya resmi kami terima di kantor Ombudsman, sekitar 2 atau 3 bulan," kata Andi, Asisten pemeriksaan di Ombudsman Provinsi Sulawesi Selatan. Senin (18/07/22).

 

"Kemarin kami sudah memanggil kepala BKD ke kantor omdusman untuk dimintai keterangan, dan hasilnya melalui BKD akan melakukan mediasi dengan bupati, dan sekarang ini kami tunggu hasilnya," sambungnya.

 

Andi menerangkan, bahwa saat ini pihak ombudsman masih melakukan kordinasi dengan pemerintah setempat sebelum kembali melakukan penindakan lanjutan.

 

"Tapi kalo dalam 14 hari kerja belum ada tindakan, maka kami akan lakukan tindak lanjut lagi dengan melakukan penindakan untuk tahapan pemeriksaan," kata Andi.

 

Terkait Kewenangan Omdusman dalam penindakan, Asisten Pemeriksaan di ombudsman Sulawesi Selatan ini mengaku jika tergantung dari hasil pemeriksaan.

 

"Nanti ada dituangkan dari hasil akhir pemeriksaan, cuman kami tdk bisa sampaikan karna masih tahap pemeriksaan," lanjutnya.

 

"Kami hanya bisa berikan informasi subtansif yang bisa kami sampaikan. Karna itu bersifat sangat rahasia pak."tambahnya.

 


"Cuman biasa dari sisi terlapor yang bandel, yang memang lambat untuk menindaklanjuti hal-hal yang sesuai dengan prosedur atau peraturan perundang-undangan. Jadi nanti diliat dari posisi itu. Kami upayakan secepatnya diselesaikan," tutup Andi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

(idt/asm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Penyesalan Abadi AC Milan, Gagal Gaet Mesin Gol Bayern Munich yang Dulu Cuma 9 Juta Euro, Kini Harganya Tembus 140 Juta

Penyesalan Abadi AC Milan, Gagal Gaet Mesin Gol Bayern Munich yang Dulu Cuma 9 Juta Euro, Kini Harganya Tembus 140 Juta

Michael Olise kini menjelma sebagai salah satu winger paling mematikan di Eropal. Namun ada tersimpan cerita lama yang menyisakan penyesalan bagi AC Milan.
Tak Ada yang Bisa Membendung Service Ace Brutal Jakarta Pertamina Enduro, Bikin Gresik Phonska Gemetar di Final Four Proliga 2026!

Tak Ada yang Bisa Membendung Service Ace Brutal Jakarta Pertamina Enduro, Bikin Gresik Phonska Gemetar di Final Four Proliga 2026!

Service Ace jadi senjata rahasia Jakarta Pertamina Enduro yang sulit dibendung pemain Gresik Phonska. Dalam duel panas final four Proliga 2026, Irina Voronkova dkk
Ahmad Sahroni Diperas Pegawai Gadungan KPK, Polisi Ungkap Modusnya

Ahmad Sahroni Diperas Pegawai Gadungan KPK, Polisi Ungkap Modusnya

Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya usai diduga menjadi kodban pemerasan dan pengancaman oleh pegawai KPK gadungan, terkait pengurusan perkara.
Jelang Semifinal Piala AFF 2026, Media Vietnam Lempar Pujian untuk Timnas Futsal Indonesia: Mereka Jauh Lampaui Thailand

Jelang Semifinal Piala AFF 2026, Media Vietnam Lempar Pujian untuk Timnas Futsal Indonesia: Mereka Jauh Lampaui Thailand

Menuju laga semifinal Piala AFF 2026, Timnas Futsal Indonesia dapat pujian spesial dari media Vietnam, singgung samai level Thailand di kawasan Asia Tenggara.
5 Aktivitas Wajib di The NICE Funtastic Park Cianjur, Wisata Keluarga Murah dengan View Pegunungan

5 Aktivitas Wajib di The NICE Funtastic Park Cianjur, Wisata Keluarga Murah dengan View Pegunungan

5 aktivitas seru di The NICE Funtastic Park Cianjur, wisata keluarga murah dengan panorama pegunungan, minizoo edukatif, dan spot foto instagramable.
PB HMI Apresiasi Pemerintah atas Stabilitas Harga BBM dan Penguatan IPR

PB HMI Apresiasi Pemerintah atas Stabilitas Harga BBM dan Penguatan IPR

PB HMI melalui Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Rizki Alif Maulana, menyampaikan apresiasi terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran atas keberhasilan menjaga stabilitas harga BBM di tengah dinamika geopolitik internasional yang penuh ketidakpastian.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT