News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidak Terima Ibunya Diusir, Seorang Ponakan di TakalarTebas Pamannya

Seorang pria di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, menebas pamannya sendiri karena motif dendam. Hal tersebut diungkap oleh pelaku bernama Ismail Dg Buang (53) warga Lingkungan Cilallang, Kelurahan Takalar Lama, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Jumat, 19 Agustus 2022 - 07:50 WIB
Polres takalar tangkap pelaku penganiaya ponakan yang tebas pamannya karena dendam.
Sumber :
  • Tim Tvone-Idris Tajannang

Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan - Seorang pria di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, menebas pamannya sendiri karena motif dendam. Hal tersebut diungkap oleh pelaku bernama Ismail Dg Buang (53) warga Lingkungan Cilallang, Kelurahan Takalar Lama, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Di hadapan polisi, ia mengaku telah menebas pamannya sendiri atas nama Mustafa Dg Lau (63) yang juga warga Lingkungan Cilallang, Kelurahan Takalar Lama, Kecamatan Mappakasunggu Kabupaten Takalar, karena dendam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya menebas korban tidak lain paman saya sendiri karena menaruh dendam," kata Ismail Dg Buang saat ditanya oleh awak media di Mako Mapolres Takalar, Kamis (18/08/22).

"Saya dendam karena korban mengusir ibu saya dari rumah yang selama ini ditinggali," sambungnya.

Yang membuat saya lebih marah, kata pelaku, korban yang mengusir ibunya keluar dari rumah tersebut, justru bercerita ke semua tetangga, sehingga pelaku dan ibunya merasa malu.

"Karena rasa malu itu, saya menaruh dendam, makanya pas puncaknya saya melihat dia di rumahnya sehingga saya tebas dia pake parang," tutupnya.

Usai melakukan penganiayaan berat, pelaku kemudian melarikan diri, sementara korban dilarikan ke rumah sakit umum Hadji Padjonga Deng Ngalle Takalar untuk dirawat intensif lantaran luka tebasan parang mulai di bagian pipi hingga di sejumlah bagian tubuh lainnya.

Sementara itu, polisi yang menerima laporan tersebut lansung melakukan pengejaran dan alhasil pelaku Ismail Dg Buang berhasil ditangkap Satreskrim Polsek Mappakasunggu dan Satreskrim Polres Takalar.

Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Agus Purwanto menjelaskan, dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah parang yang digunakan pelaku untuk menganiaya korbannya.

"Kita amankan barang bukti berupa satu bilah parang," kata AKP Agus Purwanto, Kasat Reskrim Polres Takalar.

Lanjut Kasat Reskrim Polres Takalar, akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka pada bagian pundak sebelah kanan, punggung belakang, leher dan lengan nyaris putus.

"Jumlah luka tebasan yang dialami korban sekira tujuh luka," sambungnya.

Ia menjelaskan kondisi korban saat ini setelah mendapat perawatan medis berangsur pulih.

"Motif pelaku karena dendam lantaran orang tua pelaku yang tinggal di bekas rumah dinas PU yang tidak terpakai, lalu kemudian diusir oleh korban dan kejadian ini sering dicerita oleh korban. Sehingga memicu emosi pelaku," jelasnya.

Polisi juga menyebut, jika pelaku dan korban masih punya hubungan keluarga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga," katanya.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Itg/ask)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Anggota Komisi III Nilai Isu Polri di Bawah Kementerian Malah Kesampingkan Esensi Reformasi Kepolisian Sesungguhnya

Anggota Komisi III Nilai Isu Polri di Bawah Kementerian Malah Kesampingkan Esensi Reformasi Kepolisian Sesungguhnya

Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mengatakan reformasi Polri bukan berarti harus ada perubahan posisi lembaga tersebut di bawah kementerian.
Jadikan Indonesia Basis Penting dalam Ekosistem Baterai Global, Dirut CBL Indonesia Beberkan Strateginya saat RDP dengan DPR

Jadikan Indonesia Basis Penting dalam Ekosistem Baterai Global, Dirut CBL Indonesia Beberkan Strateginya saat RDP dengan DPR

Dirut CBL Indonesia, Wu Zhihui saat RDP bersama Komisi XII DPR RI beberkan komitmennya untuk menjadikan Indonesia basis penting dalam ekosistem baterai global.
Belum Juga Hengkang dari Manchester United, Casemiro Malah Sudah Dilirik LA Galaxy: Bukan Masalah Besar bagi Setan Merah

Belum Juga Hengkang dari Manchester United, Casemiro Malah Sudah Dilirik LA Galaxy: Bukan Masalah Besar bagi Setan Merah

Casemiro belum hengkang dari Manchester United, tapi LA Galaxy, raksasa Major League Soccer yang tengah menjajaki kemungkinan mendatangkan dirinya.
Memangnya Sehebat Apa Sergio Castel, Pemain Anyar Persib di Paruh Musim Super League 2025/2026?

Memangnya Sehebat Apa Sergio Castel, Pemain Anyar Persib di Paruh Musim Super League 2025/2026?

Menjelang penutupan bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026, Persib Bandung dikabarkan telah mengamankan jasa penyerang asal Spanyol Sergio Castel ...
Meningkatnya Persoalan Hukum bagi WNI di Jepang, PJ47 Adakan Konsultasi Hukum Gratis

Meningkatnya Persoalan Hukum bagi WNI di Jepang, PJ47 Adakan Konsultasi Hukum Gratis

Layanan konsultasi hukum gratis bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Jepang resmi dimulai Selasa (3/2/2026).
Update Bursa Transfer Persib: Striker Spanyol Resmi Gabung, 2 Pemain Keturunan Menyusul?

Update Bursa Transfer Persib: Striker Spanyol Resmi Gabung, 2 Pemain Keturunan Menyusul?

Persib Bandung resmi merekrut striker Spanyol Sergio Castel jelang penutupan bursa transfer. Kedatangannya membuat posisi Ramon Tanque terancam didepak Bojan.

Trending

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-Fakta Anak SD di NTT Bunuh Diri Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu, Akhiri Hidup di Pohon Cengkeh hingga Gambar Dirinya Menangis

Fakta-fakta memilukan kelas IV anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) bunuh diri karena tak mampu membeli buku dan pena seharga Rp10 ribu akhirnya terungkap. Dia mengakhiri hidup di pohon cengkeh.
Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Bukan Bukti Hak! Ini 10 Surat Tanah yang Sudah Tidak Berlaku Sejak 2 Februari 2026

Berikut ini adalah 10 surat tanah yang sudah tidak berlaku lagi sejak 2 Februari 2026.
Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Siswa SD Gantung Diri di NTT, DPR: Pendidikan Harus Gratis Tanpa Bebani Keluarga Miskin

Merespons hal tersebut, Hetifah menegaskan negara harus memberikan perhatian serius untuk peristiwa tersebut. Ia menilai tak ada negara manapun yang bisa menerima peristiwa tragis tersebut.
Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Dikunjungi John Herdman di Sesi Latihan Sassuolo, Jay Idzes Terima Kabar soal Nasibnya dari Media Italia

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, tampaknya menerima kabar soal nasibnya dari media Italia. Di sisi lain, dia menerima kunjungan dari pelatih John Herdman.
Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Dugaan Penyebab Anak SD Bunuh Diri di NTT, Diungkap dalam Surat Berisi Kekecewaan pada Ibunya Viral

Kabar anak SD, YBS (10) bunuh diri di Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026), viral. Isi pesan di surat wasiat pada ibunya diduga menjadi penyebab gantung diri heboh.
Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Tembus Peringkat 24 Dunia FIFA, Enam Besar Asia

Timnas Futsal Indonesia mencatatkan pencapaian membanggakan di level internasional. Berdasarkan FIFA World Ranking Futsal, Indonesia kini menempati peringkat ke
Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis Pakai Bahasa Bajawa, Anak Kelas IV SD di NTT yang Bunuh Diri di Pohon Cengkeh Karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena Seharga Rp10 Ribu Minta Sang Ibu Tak Mencarinya

Ditulis pakai bahasa Bajawa, anak kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) berpesan agar sang ibu untuk tak mencarinya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT