News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Sinjai Resmi Tahan S Mantan Dirut PDAM Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Kejaksaan Negeri Sinjai, resmi menahan mantan Dirut PDAM Sinjai berinisial (S), Rabu (24/8/2022), usai jadi tersangka dugaan korupsi dana hibah pada Senin lalu.
Kamis, 25 Agustus 2022 - 03:17 WIB
Mantan Dirut PDAM Sinjai Menggunakan Rompi Tahanan Korupsi
Sumber :
  • Andi Rahmat

Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan - Kejaksaan Negeri Sinjai, resmi menahan mantan Dirut PDAM Sinjai berinisial (S), Rabu (24/8/2022). Penahanan dilakukan Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah, pada Senin (22/8/2022) kemarin.

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen mengatakan bahwa penahanan S, mantan Dirut PDAM Sinjai dilakukan mengacu pada pasal 21 KUHAP yaitu agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, lanjutnya bahwa pasal yang disangkakan pada tersangka adalah pasal yang memenuhi kriteria untuk penyidik melakukan penahanan, sehingga memudahkan penyidik untuk proses hukum selanjutnya.
 
"Jadi kita lakukan penahanan untuk memudahkan proses pelimpahan perkara untuk proses penuntutan dan sidang di pengadilan," kata Zulkarnaen, saat dikonfirmasi tvonenews.com via WhatsApp.
 
Terpisah, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sinjai, Djoharca Dwiputra mengatakan pasca ditetapkan sebagai tersangka pada hari Senin 22 Agustus 2022 kemarin, terhadap mantan pejabat PDAM Sinjai berinisial (S) dan hari itu juga kita lakukan pemanggilan secara patut untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
 
"Dan Pada hari ini kami lakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari di Rutan Sinjai," ungkapnya.
 
Djoharca menambahkan, bahwa selanjutnya pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melakukan penelitian, jika ada kekurangan akan ditambahkan, dan pastinya masih ada waktu untuk melakukan perpanjangan penahanan sebelum pelimpahan berkas ke pengadilan Tipikor Makassar.
 
"Pihak tersangka bisa mengajukan penangguhan penahanan di kami, itu haknya tersangka," pungkasnya.
 
Sebelumnya, S ditetapkan tersangka oleh Kejari Sinjai, lantaran telah diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah PDAM tahun 2017-2019 terkait pemasangan sambungan rumah berpenghasilan rendah, dan pipa jaringan distribusi selama dirinya menjabat sebagai direktur PDAM.
 
Dimana Total dana hibah PDAM yang dikelolah berjumlah Rp. 8 Miliar selama tiga tahun (2017-2019). Dengan rincian tahun 2017 sebesar Rp. 2 Miliar, tahun 2018 Rp. 3 Miliar dan 2019 Rp.3 Miliar.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Kerugian negara yang diakibatkan dari Tipikor dana hibah tersebut kurang lebih Rp. 1 miliar. (ara/ade)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sudah Diniatkan Sejak Awal, 2 Barang Berharga Korban Diambil Pelaku dalam Kasus Mutilasi di Depok

Sudah Diniatkan Sejak Awal, 2 Barang Berharga Korban Diambil Pelaku dalam Kasus Mutilasi di Depok

Sejauh ini penyidik belum menyimpulkan dugaan hubungan sesama jenis menjadi motif pembunuhan tersebut. Sehingga masih didalami, dan mencari bagian tubuh yang...
Dukung Kreativitas dan UMKM Batik Indonesia, ShopeePay dan SPayLater Gelar Kompetisi Desain Batik Nasional "Corak Cerita Nusantara"

Dukung Kreativitas dan UMKM Batik Indonesia, ShopeePay dan SPayLater Gelar Kompetisi Desain Batik Nasional "Corak Cerita Nusantara"

ShopeePay dan SPayLater terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan UMKM melalui berbagai inisiatif.
Jadwal Dana White's Contender Series Pekan Ini: Ada Petarung MMA Indonesia Bilal Hasan Berebut Kontrak UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Pekan Ini: Ada Petarung MMA Indonesia Bilal Hasan Berebut Kontrak UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 episode 1 pekan ini, di mana ada petarung MMA Indonesia yakni Bilal Hasan akan unjuk gigi untuk memperebutkan kontrak UFC.
Jelang HUT ke-81 RI, Syarikat Islam Serukan Lawan Hoaks, Jaga Persatuan dan Ekonomi Nasional

Jelang HUT ke-81 RI, Syarikat Islam Serukan Lawan Hoaks, Jaga Persatuan dan Ekonomi Nasional

Masyarakat perlu tetap tenang dan mengedepankan verifikasi informasi agar tak muncul kepanikan yang dapat mengganggu stabilitas sosial maupun aktivitas ekonomi.
Saepul Pelaku Mutilasi Depok Ternyata Pernah Jadi Guru Matematika hingga Penyanyi Dangdut

Saepul Pelaku Mutilasi Depok Ternyata Pernah Jadi Guru Matematika hingga Penyanyi Dangdut

Saepul bukan hanya pernah bekerja sebagai pemotong daging, dan jadi tukang piscok di kawasan Stasiun Pondok Cina (Pocin), ia juga pernah mengajar matematika.
Anggota Polrestabes Bandung Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Tabrak Lari Civic Hitam

Anggota Polrestabes Bandung Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Tabrak Lari Civic Hitam

Aiptu Asep Suhara, anggota Polrestabes Bandung, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Merdeka, Kota Bandung, Minggu (9/8/2026).

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan Kaki Korban Mutilasi Depok Belum Ditemukan, Polisi Hadapi Dua Kendala: Titik Pasti Tersangka Membuangnya dan Aliran Air

Potongan kaki korban mutilasi Depok belum ditemukan hingga saat ini. Kendalanya, yakni titik pasti di mana tersangka membuangnya dan aliran air.
Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Detik-detik Menegangkan Bea Cukai Semarang Gagalkan Peredaran 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik menegangkan Bea Cukai Semarang menggagalkan penyelundupan 3,28 juta batang rokok ilegal, di Gerbang Tol Banyumanik,
Fabio Lefundes Resmi Jadi Pelatih Java United, Bawa Misi Besar di Super League 2026-2027

Fabio Lefundes Resmi Jadi Pelatih Java United, Bawa Misi Besar di Super League 2026-2027

Pelatih asal Brasil tersebut langsung mendapat tugas besar membangun tim yang sebelumnya bernama Malut United dengan menandatangani kontrak berdurasi dua tahun.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT