GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejari Sinjai Resmi Tahan S Mantan Dirut PDAM Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah

Kejaksaan Negeri Sinjai, resmi menahan mantan Dirut PDAM Sinjai berinisial (S), Rabu (24/8/2022), usai jadi tersangka dugaan korupsi dana hibah pada Senin lalu.
Kamis, 25 Agustus 2022 - 03:17 WIB
Mantan Dirut PDAM Sinjai Menggunakan Rompi Tahanan Korupsi
Sumber :
  • Andi Rahmat

Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan - Kejaksaan Negeri Sinjai, resmi menahan mantan Dirut PDAM Sinjai berinisial (S), Rabu (24/8/2022). Penahanan dilakukan Pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah, pada Senin (22/8/2022) kemarin.

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen mengatakan bahwa penahanan S, mantan Dirut PDAM Sinjai dilakukan mengacu pada pasal 21 KUHAP yaitu agar tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, lanjutnya bahwa pasal yang disangkakan pada tersangka adalah pasal yang memenuhi kriteria untuk penyidik melakukan penahanan, sehingga memudahkan penyidik untuk proses hukum selanjutnya.
 
"Jadi kita lakukan penahanan untuk memudahkan proses pelimpahan perkara untuk proses penuntutan dan sidang di pengadilan," kata Zulkarnaen, saat dikonfirmasi tvonenews.com via WhatsApp.
 
Terpisah, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sinjai, Djoharca Dwiputra mengatakan pasca ditetapkan sebagai tersangka pada hari Senin 22 Agustus 2022 kemarin, terhadap mantan pejabat PDAM Sinjai berinisial (S) dan hari itu juga kita lakukan pemanggilan secara patut untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka.
 
"Dan Pada hari ini kami lakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari di Rutan Sinjai," ungkapnya.
 
Djoharca menambahkan, bahwa selanjutnya pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melakukan penelitian, jika ada kekurangan akan ditambahkan, dan pastinya masih ada waktu untuk melakukan perpanjangan penahanan sebelum pelimpahan berkas ke pengadilan Tipikor Makassar.
 
"Pihak tersangka bisa mengajukan penangguhan penahanan di kami, itu haknya tersangka," pungkasnya.
 
Sebelumnya, S ditetapkan tersangka oleh Kejari Sinjai, lantaran telah diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah PDAM tahun 2017-2019 terkait pemasangan sambungan rumah berpenghasilan rendah, dan pipa jaringan distribusi selama dirinya menjabat sebagai direktur PDAM.
 
Dimana Total dana hibah PDAM yang dikelolah berjumlah Rp. 8 Miliar selama tiga tahun (2017-2019). Dengan rincian tahun 2017 sebesar Rp. 2 Miliar, tahun 2018 Rp. 3 Miliar dan 2019 Rp.3 Miliar.
 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun Kerugian negara yang diakibatkan dari Tipikor dana hibah tersebut kurang lebih Rp. 1 miliar. (ara/ade)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Megawati Hangestri Makin Bersinar, Megatron Disorot Pemain Asing di Proliga 2026

Megawati Hangestri Makin Bersinar, Megatron Disorot Pemain Asing di Proliga 2026

Megawati Hangestri kembali menunjukkan kehebatannya di Proliga 2026. Penampilan apik opposite andalan Jakarta Pertamina Enduro itu tak hanya membuatnya semakin bersinar, tetapi juga menarik perhatian pemain asing.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Rotasi Cerdas Cristian Chivu: Istirahatkan Pahlawan Derby d'Italia, Henrikh Mkhitaryan Turun Gunung di Liga Champions

Rotasi Cerdas Cristian Chivu: Istirahatkan Pahlawan Derby d'Italia, Henrikh Mkhitaryan Turun Gunung di Liga Champions

Inter Milan bersiap melanjutkan petualangan mereka di Liga Champions dengan menghadapi Bodo/Glimt pada leg pertama babak playoff fase gugur.
Pengumuman! Harga Emas Pegadaian UBS dan Galeri24 di Pegadaian Turun Hari Ini

Pengumuman! Harga Emas Pegadaian UBS dan Galeri24 di Pegadaian Turun Hari Ini

Berikut rincian harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian pada Selasa 17 Februari 2026
Imlek 2026, BMKG: Hujan Guyur di Hampir Seluruh Wilayah

Imlek 2026, BMKG: Hujan Guyur di Hampir Seluruh Wilayah

BMKG memperingatkan terdapat potensi hujan lebat di sejumlah wilayah Indonesia pada hari ini, tepat saat sejumlah masyarakat merayakan Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.
Bursa Transfer Persib Bandung: Kejutan Jelang Musim Panas, Anak Pelatih Timnas Belanda Masuk Radar Maung Bandung

Bursa Transfer Persib Bandung: Kejutan Jelang Musim Panas, Anak Pelatih Timnas Belanda Masuk Radar Maung Bandung

Berbagai laporan dari Belanda mengabarkan bahwa Persib Bandung mengincar Ronald Koeman Jr pada bursa transfer musim panas setelah kontraknya habis bersama Telstar.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut  Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Buntut Kecelakaan Tewaskan Tiga Orang, Jalur Maut Akses Tanggul Rawagabus Ditutup Permanen

Akses jalur alternatif menurun dari Jalan Lingkar Interchange Tanjungpura ke jalan raya Tanggul Rawagabus akhirnya ditutup permanen
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak, 18 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Pimpinan Ponpes di Jepara Diduga Cabuli Santriwati 25 Kali, Kuasa Hukum Korban Beberkan Modusnya

Ironis, pimpinan pondok pesantren (ponpes), Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga cabuli santriwatinya berusia 19 tahun 25 kali. Hal ini diungkap kuasa hukum
Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan 18 Februari 2026 untuk Shio Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio 18 Februari 2026 untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Cek prediksi finansial, peluang rezeki, tips mengatur keuangan.
De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

De Rossi Meledak! Aturan VAR Disebut ‘Paling Bodoh’ Usai Kalulu Diusir saat Duel Juventus Vs Inter Milan

Pelatih kepala Genoa, Daniele De Rossi, melontarkan kritik keras terhadap keputusan kontroversial yang berujung kartu merah untuk bek Juventus, Pierre Kalulu, dalam Derby d’Italia melawan Inter Milan.
Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Comeback Sensasional! Francesco Totti Selangkah Lagi Kembali ke AS Roma

Legenda AS Roma, Francesco Totti, mengonfirmasi bahwa dirinya tengah menjalin pembicaraan untuk kembali ke klub sebagai direktur.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT