GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Terlibat Komplotan Mafia Bahan Bakar Minyak Jenis Solar, Polda Sulut Lakukan Penyegelan Sebuah SPBU di Manado

Subdit tindak pidana tertentu Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) memasang garis polisi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SPBU
Kamis, 6 Oktober 2022 - 22:46 WIB
SPBU di Manado diduga terlibat mafia bbm
Sumber :
  • Istimewa

Manado, Sulawesi Utara - Subdit tindak pidana tertentu ( Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Utara (Sulut) memasang garis polisi sebuah tempat pengisian bahan bakar minyak(Nozzle) jenis solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum(SPBU) Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara Kamis (6/10/2022) Malam.

"Tindakan Police Line ini dilakukan atas pengembangan kasus penahanan seorang oknum mafia solar lelaki berinisial I-T dan oknum operator SPBU berinisial H-S yang saat ini masih dalam pemeriksaan petugas," ujarnya Iptu Ferdian Martadinata Kanit Tipiter Ditkrimsus Polda Sulut Saat di wawancarai di Lokasi Kamis  (6/10/2022 Malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Ferdian, tersangka I-T pada tanggal 18 September 2022 lalu mengerahkan dua unit Mobil Truk untuk melakukam pengisian BBM jenis solar di SPBU Paal Dua dengan tangki modifikasi. Mirisnya aksi itu dilakukan atas kerja sama dengan oknum operator SPBU.

"Jadi SPBU Paal Dua kami Police line karena pada tanggal 18 September 2022  lalu mereka menerima tersangka I-T yang membawa 2 mobil Truk dengan modifikasi tangki kanan dan kiri berkapasitas masing-masing 200 liter dalam satu hari dia bisa mengumpulkan 1.400 liter," terangnya.

Dia juga menambahkan, tindakan ini dilakukan untuk mengigatkan dan memberi teguran keras kepada pihak SPBU agar tidak bermain-main dengan mafia BBM.

"Di SPBU ini sudah menggunakan aplikasi My Pertamina tapi ternyata masih bisa kecolongan," ungkapnya.

Polisi juga akan menyurat ke pihak Pertamina untuk meninjau kembali apakah SPBU ini masih layak untuk menjual BBM jenis solar atau tidak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk I-T sudah dilakukan penahanan, sementara untuk operator, baru kita lakukan gelar perkara dan hari senin akan di panggil dan ditahan," tegas Ferdian.

Para tersangka diancam dengan pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dengan pasal 40 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 6 Tahun penjara dan denda paling banyak 60 Milyar rupiah.(mdz/ppk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 760 Kilogram Merkuri Ilegal ke Filipina, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 760 Kilogram Merkuri Ilegal ke Filipina, Dua Pelaku Ditangkap

Polda Metro Jaya dan Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 760 kilogram merkuri ilegal ke Filipina dan menangkap dua tersangka.
Serangan Siber Semakin Mengkhawatirkan, RUU KKS Dinilai Darurat untuk Disahkan

Serangan Siber Semakin Mengkhawatirkan, RUU KKS Dinilai Darurat untuk Disahkan

Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) semakin mendesak untuk disahkan seiring meningkatnya serangan siber di Indonesia.
MPR Akui Ada Kekhilafan di Lomba Cerdas Cermat, Tahap Final akan Diulang

MPR Akui Ada Kekhilafan di Lomba Cerdas Cermat, Tahap Final akan Diulang

MPR mengakui adanya kekurangan dalam penyelenggaraan lomba hingga memutuskan final di Kalbar diulang dengan pengawasan langsung pimpinan MPR.
KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Sita Kontainer Sparepart Kendaraan Terafiliasi PT Blueray di Kasus Suap Bea Cukai

KPK menyita kontainer berisi sparepart kendaraan yang diduga terafiliasi PT Blueray dalam penyidikan kasus suap Bea Cukai.
Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

Bursa Libur Long Weekend, Saham Tetap Bisa Dijual? Ini Penjelasan Tanggal Cair Dana dan Sistem Transaksinya

BEI libur 14–15 Mei 2026 saat long weekend. Simak apakah transaksi saham, reksa dana, emas, dan ST016 tetap berjalan serta jadwal cair dananya.
Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026: Noumory Keita Menggila! Jakarta Bhayangkara Presisi Melangkah Mulus ke Semifinal

Hasil AVC Champions League 2026, Rabu 13 Mei mempertemukan Jakarta Bhayangkara Presisi dengan wakil Kazakhstan, Zhaiyk VC di GOR Terpadu A. Yani, Pontianak,.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT