News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Pemuda Bejad Cabuli Gadis 14 Tahun di Sekolah

Jajaran Kepolisian Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara mengamankan 2 pemuda inisial AK (18) & FD (17 ) atas kasus pencabulan terhadap seorang gadis usia 14 Tahun.
Sabtu, 26 November 2022 - 22:49 WIB
Dua pelaku pencabulan anak dibawah umur diperiksa polisi.
Sumber :
  • tvonenews/Rifandi Kamaru

Kotamobagu-Sulut- Jajaran Kepolisian Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, akhirnya mengamankan Inisial AK (18) bersama rekanya inisial FD (17 ) yang masih di bawah umur, Warga Desa Modayag, Kabupaten Bolang Mongondow Timur, Sulawesi Utara. Mereka dilaporkan atas kasus Pencabulan terhadap seorang gadis yang baru berusia 14 Tahun.

Kasi Humas Polres Kotamobagu, Sulawesi Utara, IPTU I Dewa Adiyatna mengatakan, aksi pencabulan yang dilakukan kedua pelaku masing-masing inisial AK (18) dan FD (17) terhadap korban yang masih dibawah umur, terjadi pada Minggu (20/11) dini hari pukul 02;00 WITA, dimana bermula saat kedua pelaku menjemput korban di rumahnya.
Anehnya saat sedang asik jalan-jalan, tiba- tiba kedua pelaku membawa korban ke sebuah bangunan sekolah yang berada di Desa Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur, dan kemudian para pelaku melakukan aksi bejad secara bergantian kepada korban. Sehingga atas kejadian tersebut, korban bersama orang tuanya langsung melaporkan kasus ini ke Pihak Kepolisian Polres Kotamobagu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Peristiwa ini berawal saat kedua pelaku menjemput korban di rumahnya, dengan maksud untuk jalan-jalan, namun tiba-tiba kedua paku membawa korban ke salah satu bangunan sekolah, dan kemudian melakukan aksi pencabulan secara bergantian, sehingga kasus ini akhirnya dilaporkan ke Pihak Kepolisian.

Guna menindak lanjuti atas kasus pencabulan tersebut, kedua pelaku saat ini telah ditahan di ruang tahanan Polres Kotamobagu.

Bahkan atas perbuatan tersebut, para pelaku kini dijerat pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU NO 1 tahun 2016, tentang perubahan, kedua atas UU NO 23 tahun 2022 perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjaraa.(RIF)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Bantah Matikan CCTV Saat Geledah Rumah Ono Surono di Bandung, Ternyata Dimatikan Keluarga

KPK Bantah Matikan CCTV Saat Geledah Rumah Ono Surono di Bandung, Ternyata Dimatikan Keluarga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan pengacara Ono Surono, Sahali yang menyebut ada kejanggalan saat melakukan penggeledahan rumah kliennya.
Irina Voronkova Tandem Baru Megawati Hangestri Langsung Main di Final Four Proliga 2026 usai Raih Gelar Juara di Liga Voli China

Irina Voronkova Tandem Baru Megawati Hangestri Langsung Main di Final Four Proliga 2026 usai Raih Gelar Juara di Liga Voli China

Performa luar biasa bakal ditunjukkan oleh Irina Voronkova di final four Proliga 2026. Pasalnya tandem Megawati Hangestri itu langsung terbang ke Indonesia usai meraih gelar juara di Liga Voli China.
Putra Patrick Kluivert Dapat Perpanjangan Kontrak dari Barcelona

Putra Patrick Kluivert Dapat Perpanjangan Kontrak dari Barcelona

Putra Patrick Kluivert dipastikan tetap bertahan di Barcelona setelah menandatangani kontrak baru hingga 2028, sekaligus mengakhiri spekulasi soal masa depannya
Gubernur Dedi Mulyadi Klaim Kebijakan WFH bagi ASN Efektif karena Berdampak pada Anggaran ini

Gubernur Dedi Mulyadi Klaim Kebijakan WFH bagi ASN Efektif karena Berdampak pada Anggaran ini

Isu WFH bagi ASN tengah ramai jadi perbincangan di publik. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menjelaskan dampak positifnya
Bukan Cedera atau Sanksi, Ini Alasan Ryo Matsumura dan Allan Cardoso Absen Bela Bhayangkara FC saat Hadapi Persija

Bukan Cedera atau Sanksi, Ini Alasan Ryo Matsumura dan Allan Cardoso Absen Bela Bhayangkara FC saat Hadapi Persija

Bhayangkara tanpa Ryo Matsumura dan Allan Cardoso saat lawan Persija karena klausul kontrak. Absennya dua pilar ini bisa berdampak pada laga penting.
Periksa Pengusaha Rokok, KPK Dalami Soal Temuan Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat

Periksa Pengusaha Rokok, KPK Dalami Soal Temuan Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat

KPK memeriksa pengusaha rokok asal Jawa Timur, Martinus Suparman, Rabu (1/4/2026). Salah satu materi pemeriksaan yakni mendalami soal temuan uang di safe house.

Trending

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Dean James hingga Justin Hubner Diminta Ajukan Kembali Paspor Belanda, Timnas Indonesia Bakal Rugi Besar

Dean James hingga Justin Hubner Diminta Ajukan Kembali Paspor Belanda, Timnas Indonesia Bakal Rugi Besar

Para pemain Timnas Indonesia, seperti Dean James dan Justin Hubner, diminta untuk mengajukan kembali paspor Belanda. Hal ini bisa memberikan dampak negatif kepada skuad Garuda.
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT