GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Bolmong Amankan 4.500 Liter Minuman Keras Jenis Cap Tikus

Jajaran Kepolisian Polres Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, lagi-lagi berhasil mengamankan sebanyak 4.500 Liter minuman keras jenis Cap Tikus yang berasal dari Minahasa Selatan serta Minahasa Tenggara yang rencananya akan dijual bebas ke wilayah Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kamis (9/2/2023).
Kamis, 9 Februari 2023 - 12:28 WIB
Minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 4.500 liter yang berhasil diamankan ini merupakan hasil operasi kepolisian sejak bulan Desember hingga bulan Januari 2023.
Sumber :
  • Tim Tvone-Rifandi Kamaru


Kotamobagu, tvOnenews.com - Jajaran Kepolisian Polres Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, lagi-lagi berhasil mengamankan sebanyak 4.500 Liter minuman keras jenis Cap Tikus yang berasal dari Minahasa Selatan serta Minahasa Tenggara yang rencananya akan dijual bebas ke wilayah Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kamis (9/2/2023).

"Ribuan liter minuman keras yang berhasil disita aparat kepolisian dilakukan melalui operasi dan mendapati adanya minuman keras yang dikemas di dalam kantong plastik dan kemudian disimpan di dalam stereofoam ikan, bahkan ada beberapa liter minuman keras lainnya juga disimpan di dalam karung beras dengan tujuan bisa luput dari pemeriksaan polisi," ujar Kapolres AKBP Slamet Ramelan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui Konferensi Pers yang di gelar di Kantor Polres Bolang Mongondow, Kapolres AKBP Slamet Ramelan mengaku minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 4.500 liter yang berhasil diamankan ini merupakan hasil operasi kepolisian sejak bulan Desember hingga bulan Januari 2023.

Operasi tersebut berhasil menemukan adanya ribuan liter minuman keras jenis Cap Tikus yang diangkut menggunakan mobil truk dan rencananya akan diedarkan di beberapa kios yang ada di wilayah Kecamatan Dumoga.

Bahkan untuk mengelabui petugas, ribuan liter minuman keras yang rencananya akan dijual bebas ini, selain dikemas di dalam jerigen minyak goreng, ada juga yang dikemas didalam kantong plastik dan kemudian disimpan di dalam stereofoam ikan. Bahkan ada beberapa liter minuman keras lainnya juga disimpan di dalam karung beras dengan tujuan agar bisa luput dari pemeriksaan polisi terutama di pintu masuk Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow.

Menurut Kapolres Bolaang Mongondow, operasi minuman keras yang dilakukan pihak kepolisian ini, tak lain untuk menciptakan rasa aman serta mencegah adanya konflik antar Desa di Wilayah Kecamatan Dumoga yang disebabkan pengaruh minuman keras. 

Apalagi sebelumnya wilayah Kecamatan Dumoga  Kabupaten Bolang Mongondow  merupakan wilayah yang sering terjadi pembunuhan hingga bentrokan antar kampung yang dipicu akibat minuman keras.

"Operasi miras ini dilakukan untuk mengantisipasi timbulnya kasus pembunuhan hingga konflik antar desa yang dipicu karena minuman keras," tambah AKBP Slamet Ramelan.

Selain mengamankan sebanyak 4.500  liter minuman keras jenis Cap Tikus, pihak kepolisian juga melakukan upaya tindak pidana ringan terhadap tiga pelaku yang saat ini telah dimintai keterangan dan nantinya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kotamobagu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain berhasil melakukan penyitaan ribuan liter minuman keras, kepolisian saat ini juga melakukan upaya tindak pidana ringan terhadap tiga pelaku yang saat ini sudah dimintai keterangan oleh penyidik," tutur Kapolres Bolang Mongondow.

Sementara operasi minuman keras yang digelar jajaran Kkepolisian Polres Bolaang Mongondow, rencananya akan terus dilakukan. Pihak kepolisian juga akan melakukan penjagaan di sejumlah pintu masuk wilayah untuk mencegah masuknya minuman keras dari daerah lain yang akan dijual bebas di wilayah Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow.(rku/ask)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

WN India Diduga Bunuh Diri di Kantor Imigrasi Surabaya karena Depresi Menunggu Deportasi

WN India Diduga Bunuh Diri di Kantor Imigrasi Surabaya karena Depresi Menunggu Deportasi

SN tercatat overstay selama 248 hari sehingga diduga melanggar Pasal 78 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
John Herdman Bocorkan 6 Pemain Diaspora Masuk Radar Timnas Indonesia, Ada dari Jerman hingga Amerika Serikat

John Herdman Bocorkan 6 Pemain Diaspora Masuk Radar Timnas Indonesia, Ada dari Jerman hingga Amerika Serikat

John Herdman mengungkap Timnas Indonesia sedang memantau pemain diaspora dari Jerman, Belanda, Australia hingga Amerika Serikat untuk masa depan skuad Garuda.
Penahanan Kiai Cabul Pati Dipindah ke Polda Jateng, 17 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Penahanan Kiai Cabul Pati Dipindah ke Polda Jateng, 17 Saksi Sudah Diperiksa Polisi

Polisi memindahkan penahanan oknum kiai cabul, Ashari (51), pendiri Pondok Pesantren Ndholo Kusumo Pati ke Polda Jateng dengan alasan keamanan.
Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes untuk Ribuan Warga di Nganjuk

Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes untuk Ribuan Warga di Nganjuk

Polda Jawa Timur menggelar Bakti Sosial (Baksos) dan Bakti Kesehatan (Bakkes) di Balai Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk.
Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya

Menunggu Deportasi, WN India Meninggal di Kantor Imigrasi Surabaya

Petugas menemukan SN dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 07.50 WIB saat melakukan pemeriksaan rutin di ruang detensi.
Merasa Dirugikan, SMAN 1 Sambas Desak Panita LCC MPR Pulihkan Nama Baik Sekolah dan Beri Jaminan di Tingkat Nasional

Merasa Dirugikan, SMAN 1 Sambas Desak Panita LCC MPR Pulihkan Nama Baik Sekolah dan Beri Jaminan di Tingkat Nasional

Pihak SMAN 1 Sambas mengeluarkan pernyataan sikap yang salah satu poinnya meminta agar panitia lomba cerdas cermat (LCC) 4 pilar MPR untuk pulihkan nama baik.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT