News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sambo Hukuman Mati, Pakar Hukum UIN Lampung: Penuhi Rasa Keadilan

Vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim kepada mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat sudah memenuhi rasa keadilan, terlebih bagi keluarga korban.
Senin, 13 Februari 2023 - 17:22 WIB
Pakar Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Fathul Mu’in
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung - Vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim kepada mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat sudah memenuhi rasa keadilan, terlebih bagi keluarga korban. 

Hal tersebut dikatakan Pakar Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Fathul Mu’in, saat dihubungi pada Senin (13/2/2023). "Vonis mati ini sesuai dengan yang diharapkan keluarga. Sudah memenuhi rasa keadilan," kata Fathul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sekretaris Program Studi Hukum Tata Negara tersebut menilai, vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hakim boleh berbeda dengan jaksa penuntut yang menuntut Sambo pidana seumur hidup. 

Sebab, hakim memiliki kebebasan dalam menentukan pemidanaan sesuai dengan pertimbangan hukum dan hati nuraninya. Selain itu, secara normatif tidak ada satu pasal dalam KUHAP yang mewajibkan hakim dalam memvonis terdakwa sesuai dengan penuntut umum.

Terlebih dalam kasus Sambo, unsur pembunuhan dengan sengaja telah terpenuhi. Sehingga, hakim berkeyakinan terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Yosua Hutabarat dengan senjata api jenis Glock. "Ini yang membuat hakim yakin memberikan vonis mati," ujarnya.

Selain itu, motif Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat juga tidak perlu dibuktikan. "Ini karena motif bukan bagian dari delik pembunuhan berencana. Tapi Sambo masih bisa melakukan upaya hukum banding," jelasnya.

Diketahui, Mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta karena bersalah dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua dalam sidang pembacaan putusan, Senin (13/2/2023)

"Menjatuhkan terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sambo juga dinyatakan bersalah melakukan perusakan CCTV yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya.

Sambo dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harga Emas Dunia Turun Tajam, Warga Singapura Justru Antre Panjang Beli Emas

Harga Emas Dunia Turun Tajam, Warga Singapura Justru Antre Panjang Beli Emas

Harga emas dunia turun lebih dari 3 persen, namun warga Singapura justru berbondong-bondong membeli emas hingga stok habis di bank dan toko emas.
Kabar Baik Inter Milan Jelang Hadapi Juventus: Dua Jenderal Lini Tengah Nerazzurri Akhirnya Siap Turun Gunung Lawan Si Nyonya Tua

Kabar Baik Inter Milan Jelang Hadapi Juventus: Dua Jenderal Lini Tengah Nerazzurri Akhirnya Siap Turun Gunung Lawan Si Nyonya Tua

Inter Milan mendapat kabar menggembirakan jelang agenda padat yang menanti di kompetisi domestik. Dua pilar penting di lini tengah Nerazzurri bisa comeback.
Dengan Suara Bergetar, Denada Ungkap Permintaan Khusus kepada Ressa dan Penyesalan Terbesarnya

Dengan Suara Bergetar, Denada Ungkap Permintaan Khusus kepada Ressa dan Penyesalan Terbesarnya

​​​​​​​Dengan suara bergetar, Denada mengungkap permintaan khusus kepada Ressa Rizky Rossano dan penyesalan terbesarnya lewat pengakuan emosional terbarunya.
Kata-Kata Tengil Shakur Stevenson Usai Kalahkan Teofimo Lopez Jr di Perebutan Gelar Juara Kelas Ringan Super WBO

Kata-Kata Tengil Shakur Stevenson Usai Kalahkan Teofimo Lopez Jr di Perebutan Gelar Juara Kelas Ringan Super WBO

Shakur Stevenson memberikan reaksi pertamanya usai berhasil mengalahkan Teofimo Lopez Jr di perebutan gelar juara kelas ringan super WBO.
Enam ABK KLM Sejarah Tirta Abadi yang Hampir Tenggelam di Perairan Gresik Dievakuasi Kapal PHE WMO

Enam ABK KLM Sejarah Tirta Abadi yang Hampir Tenggelam di Perairan Gresik Dievakuasi Kapal PHE WMO

Saat kejadian, lambung KLM Sejarah Tirta Abadi bocor di sekitar Poleng Marine Terminal NW Platform PHE 23.
OJK Respons Rencana Bareskrim Usut Polemik Saham Gorengan yang Kacaukan IHSG

OJK Respons Rencana Bareskrim Usut Polemik Saham Gorengan yang Kacaukan IHSG

Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara tajam pada pekan lalu tak hanya mengguncang pasar dan pelaku ekonomi.

Trending

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meski Ronaldo Mogok Main, Al Nassr Tetap Bisa 'Bantai' Al Riyadh, Sadio Mane Jadi Pahlawan Kemenangan

Meskipun tampil tanpa sang kapten, Al Nassr tetap menunjukkan kelasnya sebagai tim papan atas. Mereka tetap bisa menang atas Al Riyadh di laga pekan ke-20.
Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Daftar Harga iPhone 16 Series Februari 2026, Turun Drastis!

Harga iPhone 16 Series per Februari 2026 terpantau turun signifikan di Indonesia. Simak daftar harga iPhone 16, 16 Plus, 16 Pro, dan 16 Pro Max terbaru di sini.
Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Rekap Hari Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin Liga Italia: Jay Idzes Resmi Dapat Kabar Buruk, Juventus dan AC Milan Gigit Jari

Juventus dan AC Milan sama-sama gigit jari di hari penutupan bursa transfer musim dingin Liga Italia. Sedangkan Jay Idzes resmi mendapatkan kabar buruk.
Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

Fakta Terbaru Hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Dari Kegaduhan hingga Reaksi Jerry Aurum

​​​​​​​Fakta terbaru hubungan Denada dan Ressa Rizky Rossano, dari kegaduhan di Jakarta, pengakuan Denada di Instagram, hingga reaksi Jerry Aurum. Cek beritanya
Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Banjir Dukungan Selebritis Usai Denada Ungkap Pengakuan dan Minta Maaf pada Ressa, Ada dari Mantan Suami!

Denada mendapat banyak dukungan dari rekan sesama selebritis, termasuk sang mantan suami usai dirinya menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada Ressa.
Bukan Hanya Baca Surat Yasin, 3 Amalan ini Juga Bisa Diamalkan di Bulan Sya'ban

Bukan Hanya Baca Surat Yasin, 3 Amalan ini Juga Bisa Diamalkan di Bulan Sya'ban

Berikut amalan sunnah Nisfu Sya'ban yang dianjurkan. Sayang untuk dilewatkan, simak di bawah ini.
Usai Minta Maaf bukan Pujian Didapatkan, Denada Kena Sindir Harus Temui Ressa, Netizen: Kasihan RR

Usai Minta Maaf bukan Pujian Didapatkan, Denada Kena Sindir Harus Temui Ressa, Netizen: Kasihan RR

Polemik ibu dan anak yang menyeret nama artis Denada semakin terbuka jelas. Kisahnya menjadi viral di medsos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT