Tanjungpinang, Kepri - Anhar alias Aan (50) pelaku penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, mengaku membuatkan paspor korbannya dibantu oleh seorang calo (orang dalam) di Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
"Paspornya bikin online, saya suruh orang dalam dan membayar Rp2 juta. Paspor biasa (pelancong)," ujar tersangka Anhar.
Pada kesempatan itu, Anhar mengaku, tidak mengetahui bahwa paspor yang diurusnya digunakan oleh korban untuk bekerja ke Malaysia. Anhar juga mengaku tidak ingat dengan oknum calo di Kantor Imigrasi Tanjungpinang.
"Pegawai imigrasinya saya lupa. Saya tidak tahu kalau paspornya untuk kerja," ungkapnya.
Terungkapnya kasus ini, menurut Kasubnit I Idik IV Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Aiptu Jakson Debataraja, awalnya tersangka Anhar ditangkap Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP). Kemudian, kasus itu dilimpahkan ke Satreskrim untuk dilakukan penyelidikan.
"Pelaku ditangkap Polsek KKP, dari situ Satreskrim melakukan penyelidikan hingga terungkap sejumlah fakta," ujar Aiptu Jackson.
Hasil penyidikan polisi, tersangka Anhar memang kerap memberangkatkan PMI ilegal ke Malaysia.
"Bukan sekali ini saja, Desember 3 calon PMI diberangkatkannya, namun digagalkan," ungkap Aiptu Jackson.
Lebih lanjut Aiptu Jackson mengatakan, kasus ini terungkap usai pelaku dihubungi oleh seorang wanita asal Malaysia, dan meminta membuatkan paspor seseorang agar dapat masuk ke Malaysia.
"Pelaku ditelepon menggunakan kode Malaysia. Wanita itu mendapat nomor handphone dari seorang ABK kapal," jelas Aiptu Jackson.
Sementara Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang, Khairil Mirza membantah soal adanya calo pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Tanjungpinang.
"Tidak benar, tidak ada. Kalau memang ada, saya akan langsung tindak," tegas Mirza saat dikonfirmasi, Senin (13/2/2023).
Pelayanan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Tanjungpinang jelas Mirza, sesuai SOP yang berlaku. Pembayaran paspor tidak dilakukan di Kantor Imigrasi, melainkan di bank.
"Pembayaran di Bank, tidak ada pembayaran ke kita," jelasnya.
Meski demikian, Imigrasi Tanjungpinang akan melakukan pengecekan dan antisipasi, agar nama Imigrasi Tanjungpinang tidak tercemar hanya gara-gara ulah oknum.
"Yang jelas akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku, kalau memang ada pegawai yang terlibat percaloan," pungkasnya. (Ksh/Nof)
Load more