GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polemik Kepemilikan Taman Cadika, Ahli Waris Tuntut BPN Keluarkan Sertifikat dari Aset Pemko Medan

Warga Medan yang mengaku pemilik lahan areal Taman Cadika Pramuka melakukan aksi di halaman Kantor ATR/BPN Medan di Jalan STM, Kecamatan Medan Amplas, Kota Meda
Kamis, 23 Februari 2023 - 16:55 WIB
Polemik Kepemilikan Taman Cadika, Ahli Waris Tuntut BPN Keluarkan Sertifikat dari Aset Pemko Medan
Sumber :
  • tim tvone/Ahmidal

Medan, tvOnenews.com - Warga Medan yang mengaku pemilik lahan areal Taman Cadika Pramuka melakukan aksi di halaman Kantor ATR/BPN Medan di Jalan STM, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Rabu (22/2/2023) sore.

Kedatangan ahli waris meminta lahan areal Taman Cadika dikeluarkan dari aset Pemerintah Kota Medan. Hal ini lantaran hasil PTUN sudah membatalkan sertifikat pengelolaan lahan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami minta BPN menjalankan putusan PTUN yang sudah inkrah. Isinya membatalkan sertifikat hak pengelolaan atas nama Pemko Medan di atas lahan klien kami di Taman Cadika. Putusan itu memerintahkan kepada BPN untuk mencabut hak pengelolaan," kata Kuasa Hukum Pemilik Lahan Alm Jamuda Tampubolon, Enny Martalena Pasaribu.

Adapun ia datang bersama dengan istri Jamuda yang kini menjadi ahli waris, yakni Rulya Siahaan serta keluarga lainnya. Ia menjelaskan baru saja berjumpa dengan pihak BPN Medan yang diwakilkan oleh Kepala Seksi V bernama Elsa. 

tvonenews

Alasan BPN belum menjalankan putusan karena lahan itu harus dihapuskan dulu dari aset Pemkot Medan. Sehingga mereka pun disuruh untuk mendatangi Pemko Medan. Namun mereka menganggap hal itu adalah alibi BPN untuk menghindar. 

"Seharusnya BPN tunduk atas putusan hukum yang sudah 16 tahun lamanya," ucap Enny

Ia menjelaskan terkait dengan kepemilikan tanah itu dimiliki oleh Jamuda Tampubolon dengan luas lahan 25 hektar. Lahan itu didapat dari pengalihan hak melalui ganti rugi kepada Amir Hamzah bin Abd Rauf, sesuai surat keterangan Pengalihan Hak dan Ganti Rugi pada 4 Februari 1972. 

Ia menyampaikan alas hak yang diperoleh pemilik tanah terlebih dahulu adalah surat keterangan nomor: 73/MDT/1967 pada 26 Agustus 1967 yang disetujui oleh Asisten Wedana Kecamatan Delitua. 

Lalu Jamuda menghibahkan tanahnya  sekitar 100.000 m² kepada abang kandungnya Poltak Tampubolon dan itu tertuang pada surat hibah pada 15 juli 1972.


Pemilik Tanah yang Demo di Kantor ATR/BPN Medan.

Selanjutnya, dilakukan pengukuran sehingga dikeluarkan surat keterangan tanah nomor: 21062/A/III/7 pada 1 Februari 1974 atas nama Jamuda Tampubolon dan surat keterangan tanah Nomor: 23472/A/III/7 pada 1 Februari 1974 atas nama Poltak Tampubolon. 

Surat itu dikeluarkan oleh Kepala Daerah Tingkat II Deli Serdang. Kemudian, pada tahun 1973 keduanya memberikan izin tanah mereka seluas 250.000 m² untuk pembinaan warga pramuka. 

Hal itu diperkuat dengan surat pernyataan yang dikeluarkan oleh Ketua Kwartir Cabang Pramuka TK-II Kodya Medan pada 12 Mei 1999. 

Belakangan diketahui, terbit Sertifikat Hak Pengelolaan Nomor: 1/- Pangkalan Masyur, yang dikeluarkan oleh BPN Medan kepada Pemko Medan di lahan keduanya. 

Selanjutnya, Jamuda merasa keberatan dan melakukan upaya hukum melalui PTUN Medan yang terdaftar dengan register perkara nomor: 35 G/2000/PTUN-Mdn. 

Pihak yang tergugat Kepala BPN Medan dan Wali Kota Medan. Di ujung, amar putusannya adalah mengabulkan gugatan Jamuda untuk membatalkan Sertifikat Hak Pengelolaan Nomor: 1/- Pangkalan Masyur pada 31 Mei 1994.

Pihak Pemko Medan dan Kepala BPN Medan pun melakukan upaya hukum banding di PTTUN Medan, terdaftar dengan register perkara nomor: 01/BDG-G MD/PT.TUN-MDN 2001. Hasilnya, permohonan para pembanding dikabulkan. 

Tidak menyerah, pihak Jamuda Tampubolon kembali melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung dengan register perkara nomor: 283/K/TUN/2001. Hasilnya membatalkan putusan tingkat banding, dan menguatkan putusan PTUN Medan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berangkat dari hal itu, PTUN Medan mengeluarkan surat Perintah Pelaksanaan Putusan (Eksekusi) pada 1 Maret 2006. Mirisnya, sampai ini pihak BPN Medan belum melaksanakan eksekusi dengan alasan lahan itu belum dihapus sebagai aset yang dikelola Pemko Medan. 

"Sampai sekarang lahan itu masih dimanfaatkan sebagai taman pramuka oleh Pemko Medan," tutupnya. (ayr/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Thailand Open 2026: Leo/Daniel Amankan Satu Tempat di Semifinal Usai Bungkam Wakil Tuan Rumah

Hasil Thailand Open 2026: Leo/Daniel Amankan Satu Tempat di Semifinal Usai Bungkam Wakil Tuan Rumah

Hasil Thailand Open 2026 dari sektor ganda putra yang menyuguhkan duel antara Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin vs wakil tuan rumah Peeratchai Sukphun/Pakkapon.
IHSG Ambles 3,53% Sepekan, Investor Dibayangi Efek Trump-Xi  Jinping hingga Rupiah Rp17.500

IHSG Ambles 3,53% Sepekan, Investor Dibayangi Efek Trump-Xi Jinping hingga Rupiah Rp17.500

IHSG melemah 3,53 persen dalam sepekan dipicu sentimen global, geopolitik, dan pelemahan rupiah. Bursa Asia juga kompak tertekan.
4 Zodiak yang Rezekinya Paling Deras Akhir Bulan Ini

4 Zodiak yang Rezekinya Paling Deras Akhir Bulan Ini

Empat zodiak yang rezekinya paling deras akhir bulan ini! Peluang cuan, bonus, dan keberuntungan finansial diprediksi datang bertubi-tubi.
Polrestabes Medan Gerebek Kadang Bebek dan Ayam yang Jadi Sarang Narkoba

Polrestabes Medan Gerebek Kadang Bebek dan Ayam yang Jadi Sarang Narkoba

Baru-baru ini, Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di sebuah kandang ayam dan bebek Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, pada Kamis (14/5)
Kakang Rudianto Tegaskan Persib Siap Habis-habisan, Dua Laga Terakhir Jadi Penentu Gelar Juara Super League

Kakang Rudianto Tegaskan Persib Siap Habis-habisan, Dua Laga Terakhir Jadi Penentu Gelar Juara Super League

Kakang Rudianto menegaskan Persib Bandung siap habis-habisan di dua laga terakhir Super League demi menjaga peluang juara dari kejaran Borneo FC.
Sherly Tjoanda Tak Tega Lihat Anak Suku Togutil yang Perutnya Buncit dan Kekurangan Gizi: Bawa Dokternya ke Sini

Sherly Tjoanda Tak Tega Lihat Anak Suku Togutil yang Perutnya Buncit dan Kekurangan Gizi: Bawa Dokternya ke Sini

Gubernur Sherly Tjoanda menyoroti menyoroti kondisi fisik anak-anak Suku Togutil yang memprihatinkan, bahkan menunjukkan gejala gizi buruk kronis atau stunting.

Trending

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Diminta Gantikan Posisi Mauricio Souza, Legenda yang Bawa Persija Juara Era 2001 Beri Respons Berkelas

Luciano Leandro, legenda Persija Jakarta di era 2001 menjawab permintaan suporter Jakmania untuk menggeser Mauricio Souza dari kursi pelatih Macan Kemayoran.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

AFC Larang Mathew Baker Bela Timnas Indonesia U-17 Lagi, Bek Liga Australia Bakal Naik Kelas ke Garuda Muda Buat Piala AFF U-19 2026

Mathew Baker tidak lagi bisa bela Timnas Indonesia U-17 setelah usianya melewati batas. Bek muda yang berkarier di Australia itu kini resmi naik kelas ke U-19.
Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Viral Dugaan Child Grooming Kepala Sekolah ke Siswi di Tangsel, Langsung Dinonaktifkan Yayasan

Dugaan child grooming oleh kepala sekolah SMK swasta di Pamulang viral di media sosial. Yayasan langsung menonaktifkan kepala sekolah tersebut.
Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Kapten Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Resmi Abroad, Bek Garuda Muda Gabung Klub Juara Liga Timor Leste dan Siap Tampil di AFC Challenge League

Bek muda Timnas Indonesia buat kejutan dengan melanjutkan karier di luar negeri. Adalah Barnabas Sobor yang resmi bergabung dengan klub juara Liga Timor Leste.
Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Sosok Indang Maryati, Kepala SMAN 1 Pontianak yang Tegas Tolak Ikut Final Ulang Cerdas Cermat MPR, Aktif Jadi Pembicara Forum Anak dan Pendidikan

Indang Maryati menjelaskan, sejak awal pihak sekolah tidak pernah berniat menggugurkan hasil kompetisi yang telah diumumkan.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT