GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

AJI Medan Kecam Tindakan Oknum Preman Halangi Kerja Jurnalis, Sarankan Korban Melapor

Sejumlah jurnalis yang tengah melakukan peliputan gelar rekontruksi kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anggota DPRD Medan mendapat pengancaman dan penghalangan dari preman, Senin (27/2/2023).
Senin, 27 Februari 2023 - 19:07 WIB
AJI Medan Kecam Tindakan Oknum Preman Halangi Kerja Jurnalis
Sumber :
  • Tim TvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Sejumlah jurnalis yang tengah melakukan peliputan gelar rekontruksi kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anggota DPRD Medan mendapat pengancaman dan penghalangan dari preman, Senin (27/2/2023).

Peristiwa penghalangan peliputan dan pengancaman ini terjadi di Higs5 Bar & Lounge di Jalan Abdullah Lubis, Kota Medan.
Saat itu, petugas Sat Reskrim Polrestabes Medan tengah menggelar rekontruksi di halaman lokasi hiburan malam tersebut.
Lalu, sejumlah rekan media, baik cetak, online dan elektronik datang ke lokasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketika hendak mengambil gambar, seorang pria mengaku bernama Rakes dan menyebut dirinya anggota OKP melarang jurnalis melakukan peliputan.

Pria bernama Rakes kemudian mengancam akan membunuh jurnalis yang merekam gambar di lokasi.

Semula, sejumlah jurnalis menjelaskan, bahwa mereka hanya menjalankan tugas peliputan saja. Namun pria bernama Rakes terus mengancam, hingga kemudian sempat menendang dan merusak handphone milik rekan jurnalis.

Menurut keterangan rekan-rekan media di lokasi, Rakes sempat menendang wartawan online berinisial ST dan mengancam jurnalis Tribun-medan AL. Bahkan, Rakes juga menganiaya jurnalis TV One, BS.

BS mendapat perlakuan kasar dari pelaku. Handphone milik BS dirampas, lalu dilempar hingga rusak. Sempat terjadi perdebatan di lokasi, hingga akhirnya polisi melerai keributan.

Atas tindakan premanisme dan penghalangan tersebut, AJI Medan menyatakan sikap:

1. AJI Medan sangat menyayangkan tindakan premanisme yang dilakukan pria mengaku anggota OKP tersebut. Tindakan yang dilakukan anggota OKP tersebut bertentangan dengan  Pasal 4 ayat (3) menyangkut kemerdekaan pers. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

2. Bahwa dalam menjalankan tugasnya, pers nasional memiliki peran sebagaimana Pasal 6 poin d dan e dalam UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Dalam menjalankan tugasnya, jurnalis dilindungi Pasal 8 UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

4. AJI Medan menilai tindakan itu bertentangan dengan Pasal 18 ayat (1) UU No 40 tahun 1999 tentang Pers. Bahwa dalam pasal tersebut tegas dijelaskan, "Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Real Madrid dan Liverpool Saling Sikut, Nico Schlotterbeck Jadi Komoditas Panas Menuju Bursa Transfer 2027

Real Madrid dan Liverpool Saling Sikut, Nico Schlotterbeck Jadi Komoditas Panas Menuju Bursa Transfer 2027

Masa depan Nico Schlotterbeck mulai menjadi perbincangan hangat di kancah sepak bola Eropa. Bek andalan Borussia Dortmund itu kini berada dalam fase krusial.
Timnas Indonesia Putri Dipastikan Tampil di FIFA Series 2026 Thailand, Erick Thohir: Program Timnas Non-Stop

Timnas Indonesia Putri Dipastikan Tampil di FIFA Series 2026 Thailand, Erick Thohir: Program Timnas Non-Stop

Kabar positif datang untuk sepak bola putri nasional setelah Ketua Umum PSSI Erick Thohir memastikan Timnas Indonesia Putri akan tampil di FIFA Series 2026 edisi Thailand. 
Betrand Peto Tak Habis Pikir Dituding Maling Parfum dan Uang Sarwendah, Curiga Ada Sosok di Balik Layar

Betrand Peto Tak Habis Pikir Dituding Maling Parfum dan Uang Sarwendah, Curiga Ada Sosok di Balik Layar

​​​​​​​Betrand Peto klarifikasi tudingan mencuri parfum dan uang Sarwendah. Ia bantah tegas dan curiga ada sosok di balik layar yang memicu fitnah tersebut.
Gagal Angkat Trofi, Ranking FIFA Timnas Indonesia Justru Naik

Gagal Angkat Trofi, Ranking FIFA Timnas Indonesia Justru Naik

Langkah Timnas Indonesia untuk menjuarai FIFA Series 2026 harus terhenti di partai final. Bertanding di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senin (30/3/2026) malam
PMB 2026 Periode September Dibuka, Simak Update Biaya dan Jadwal Kuliah UBSI Tahun 2026

PMB 2026 Periode September Dibuka, Simak Update Biaya dan Jadwal Kuliah UBSI Tahun 2026

UBSI embali membuka Penerimaan Mahasiswa Baru untuk Periode September 2026. Periode ini merupakan bagian dari Tahun Akademik 2026/2027.
Arne Slot di Ujung Tanduk, Liverpool Mulai Operasi Senyap untuk Datangkan Xabi Alonso

Arne Slot di Ujung Tanduk, Liverpool Mulai Operasi Senyap untuk Datangkan Xabi Alonso

Masa depan Arne Slot di Liverpool memasuki babak baru. Tekanan terhadap pelatih asal Belanda itu terus meningkat seiring performa tim yang belum konsisten.

Trending

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Meski Lolos Syarat Jadi WNI, FIFA Larang Striker 100 Gol Ini Bela Timnas Indonesia dan Jadi Tumpuan Lini Depan Garuda

Timnas Indonesia dikaitkan dengan rencana penambahan pemain naturalisasi. Namun, ada satu nama striker tajam yang dipastikan tidak bisa membela skuad Garuda.
Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria Tak Habis Pikir, Bisa-bisanya Timnas Indonesia Lebih Ganas di FIFA Series Ketimbang Lawan Irak dan Arab Saudi

Pelatih Bulgaria tak habis pikir, bisa-bisanya Timnas Indonesia jauh tampil ganas di laga perdana FIFA Series 2026 ketimbang saat lawan Irak dan Arab Saudi.
Pertandingan Perebutan Juara Ketiga FIFA Series 2026 Ditunda, Stadion GBK Diguyur Hujan Deras

Pertandingan Perebutan Juara Ketiga FIFA Series 2026 Ditunda, Stadion GBK Diguyur Hujan Deras

Pertandingan antara St Kitts and Nevis melawan Kepulauan Solomon di babak perebutan juara ketiga FIFA Series ini sedianya kick off pada pukul 15.30 WIB.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 31 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 31 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Cek peluang rezeki dan strategi finansial terbaik hari ini.
Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Jelang Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series, Warganet Pergoki John Herdman Lagi Lari Malam Sendiran di Area Stadion GBK

Pelatih John Herdman kedapatan lagi olahraga lari malam oleh seorang warganet jelang Timnas Indonesia berjumpa dengan Bulgaria di laga penutup FIFA Series 2026.
Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Tak Puas dengan Posisinya, Penyerang Saint Kitts and Nevis Siap Geser Takhta Gol Terbanyak Pemain Legenda Liga Indonesia

Ambisi penyerang Saint Kitts and Nevis, Harrison Panayiotou ternyata terinspirasi untuk mengalahkan pemain legenda Liga Indonesia, yaitu Keith Kayamba Gumbs.
Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

Praka Farizal Rhomadhon merupakan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Berikut Profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT