News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejaksaan Tinggi Bengkulu Terapkan Metode Pembuktian Ilmiah Soal Kasus Korupsi Jalan Tol Bengkulu-Taba Penanjung

Kejaksaan Tinggi Bengkulu terapkan metode pembuktian ilmiah dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan tol Bengkulu-Taba Penanjung.
Minggu, 5 Maret 2023 - 03:24 WIB
Gerbang tol Bengkulu-Taba Penanjung
Sumber :
  • Antara

Kota Bengkulu, tvOnenews.com -  Kejaksaan Tinggi Bengkulu terapkan metode scientific evidence atau pembuktian ilmiah dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan tol Bengkulu-Taba Penanjung.

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu Danang Prasetyo Dwiharjo di Kota Bengkulu, Sabtu (4/3/2023), mengatakan bahwa terkait dengan perluasan alat bukti dalam penyidikan kasus korupsi tersebut penyidik pidana khusus Kejati Bengkulu menggunakan metode pembuktian ilmiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami memastikan bahwa penyidikan dugaan korupsi pembebasan lahan tol Bengkulu-Taba Penanjung terus berlanjut hingga ke penetapan bakal calon tersangka hingga ke penuntutan," kata Danang Prasetyo. 

Dengan penerapan metode pembuktian ilmiah atau scientific evidence dapat menemukan bukti bukti yang selama ini sulit untuk dibuktikan secara umum yang membutuhkan penjelasan serta metode ilmiah oleh ahli dalam proses pembuktiannya. 

tvonenews

Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu Danang Prasetyo Dwiharjo menjelaskan penelitian tersebut menggunakan penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan bersifat preskriptif. Sebab, penyidikan dugaan korupsi pembebasan lahan tol Bengkulu-Taba Penanjung pada 2019 - 2020 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp200 miliar. 

"Saat ini kami memiliki kemajuan yang signifikan karena selain telah memeriksa ratusan saksi dan tim penyidik juga menggunakan metode pembuktian ilmiah sebagai perluasan bukti kasus tersebut," ujarnya. 

Sebelumnya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu Heri Jerman menyebutkan bahwa prakiraan kerugian kasus pembebasan lahan tol Bengkulu - Taba Penanjung pada 2019-2020 mencapai Rp13 miliar. 

"Terkait kasus pembebasan lahan jalan tol perhitungan kerugian negara masih kami lakukan dan untuk sementara ini sudah diketemukan senilai Rp13 miliar," terang dia. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kasus pembebasan lahan tersebut diduga adanya kelebihan bayar (mark up) dengan modus penambahan biaya pada komponen bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTP) dan biaya notaris yang seharusnya tidak termasuk dalam komponen pembebasan lahan. 

Untuk lokasi dugaan indikasi kasus korupsi pada ganti rugi tanam tumbuh tersebut berada di beberapa titik sepanjang lahan di area pembangunan tol tahap pertama yaitu Bengkulu-Taba Penanjung. (ant/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BI Beberkan 7 Jurus Jaga Nilai Rupiah, Batasi Peredaran Dolar hingga Turunkan Tekanan Pasar

BI Beberkan 7 Jurus Jaga Nilai Rupiah, Batasi Peredaran Dolar hingga Turunkan Tekanan Pasar

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan ada tujuh strategi yang telah dirancang untuk memperkuat nilai tukar rupiah baik dari sisi domestik maupun global.
Dapur MBG Unhas Disebut jadi Model Ideal, Bentuk Penyatuan Riset, Inovasi, dan Praktik

Dapur MBG Unhas Disebut jadi Model Ideal, Bentuk Penyatuan Riset, Inovasi, dan Praktik

SPPG Tamalanrea yang menjadi dapur MBG pertama di lingkungan kampus milik Unhas, digadang sebagai dapur ideal yang patut dijadikan percontohan dalam program prioritas Pemerintah.
Bandara Internasional Supadio Siap Layani Keberangkatan 1.861 Jemaah Haji asal Kalimantan Barat Menuju Embarkasi Batam

Bandara Internasional Supadio Siap Layani Keberangkatan 1.861 Jemaah Haji asal Kalimantan Barat Menuju Embarkasi Batam

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Supadio memastikan kesiapan fasilitas dan layanan untuk menyambut keberangkatan ribuan Jemaah Haji asal Kalimantan Barat.
Belum Jadwalkan Pemanggilan Terhadap Dua Tersangka Baru di Kasus Haji, KPK: Fokus Pemeriksaan PIHK Dulu

Belum Jadwalkan Pemanggilan Terhadap Dua Tersangka Baru di Kasus Haji, KPK: Fokus Pemeriksaan PIHK Dulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemanggilan terhadap dua tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
Borneo FC Gebuk Persita 2-0, Pesut Etam Bayang-Bayangi Persib Bandung di Puncak Klasemen

Borneo FC Gebuk Persita 2-0, Pesut Etam Bayang-Bayangi Persib Bandung di Puncak Klasemen

Borneo FC menang 2-0 atas Persita di Stadion Segiri, Samarinda, menyamai poin Persib Bandung di puncak klasemen Super League 2025-2026 dengan 72 poin.
Nilai Tukar Rupiah Anjlok, BI Yakinkan akan Menguat Meski Dihantam Minyak Mahal dan Suku Bunga AS

Nilai Tukar Rupiah Anjlok, BI Yakinkan akan Menguat Meski Dihantam Minyak Mahal dan Suku Bunga AS

Gubernur BI menyebut secara fundamental, posisi mata uang rupiah yang terpuruk saat ini tidak mencerminkan kekuatan ekonomi Indonesia yang sebenarnya.

Trending

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Respons Tegas Koh Dondy Tan soal Sertifikat Mualaf Richard Lee yang Dicabut: Yayasan punya Hak

Tengah ramai isu sertifikat mualaf Richard Lee yang dicabut Koh Hanny Kristianto menjadi perhatian publik. Juga direspons oleh Pendakwah Koh Dondy Tan
Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Salah Ucap saat Beri Sambutan di Depan Jemaah Calon Haji, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Maaf, Saya Belum Tidur

Gubernur Malut Sherly Tjoanda salah ucap kata saat hendak melepas jemaah calon haji Maluku Utara dari embarkasi 13 Makassar yang hendak bertolak ke tanah suci.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi 3 Pemain Keturunan Jelang Laga Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, Satu Nama Mundur Sementara

Kabar terbaru proses naturalisasi pemain keturunan jelang perjuangan Timnas Indonesia di ajang FIFA Matchday Juni 2026 mendatang, ada nama baru yang muncul?
3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

3 Alasan Utama Koh Hanny lakukan Pencabutan Sertifikat Mualaf Richard Lee

Isu pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee tengah menjadi sorotan publik. Di tengah dokter yang dikenal juga sebagai Selebgram itu tersandung kasus
Bursa Transfer Persib Bandung: Jurnalis Belanda Ungkap Kiper Eredivisie Selangkah Lagi Susul Thom Haye dan Eliano Reijnders

Bursa Transfer Persib Bandung: Jurnalis Belanda Ungkap Kiper Eredivisie Selangkah Lagi Susul Thom Haye dan Eliano Reijnders

Media Belanda mengungkap kabar terbaru soal aktivitas Persib Bandung di bursa transfer musim panas. Seorang pemain Eredivisie dilaporkan bisa segera menyusul Thom Haye dan Eliano Reijnders.
Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Kalah Kualitas! Pelatih Irak Akui Timnas Indonesia Jadi Korban Sistem Curang AFC dan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Irak Graham Arnold ungkap ketidakadilan sistem playoff AFC yang rugikan Timnas Indonesia: Arab Saudi nikmati istirahat 6 hari, Indonesia cuma 3 hari.
FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

FIFA Beri Restu, Timnas Indonesia Punya Opsi Kiper 199 Cm Berdarah Surabaya Peraih Trofi Pemain Terbaik Eredivisie

Sorotan publik sepak bola Indonesia kini mengarah ke Belanda. Nama Kayne van Oevelen tiba-tiba mencuri perhatian setelah tampil gemilang bersama FC Volendam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT