News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kepergok Mencuri Jengkol, 2 Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Kepergok mencuri jengkol di perkebunan tetangganya, dua orang pria asal Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai ditangkap polisi. Kedua pelaku bahkan mengancam korban dengan sebilah golok yang memergokinya sedang memetik buah jengkol.
Senin, 6 Maret 2023 - 10:14 WIB
Polsek Labuhan Maringgai Lampung Timur menangkap dua pria karena mencuri jengkol.
Sumber :
  • tim TvOne/Pujiansyah

Lampung Timur, tvOnenews.com – Kepergok mencuri jengkol di perkebunan tetangganya, dua orang pria asal Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai ditangkap polisi. Kedua pelaku bahkan mengancam korban dengan sebilah golok yang memergokinya sedang memetik buah jengkol. 

Kedua pelaku berinisial AD (38) dan DI (23), ditangkap Polsek Labuhan Maringgai, Minggu (5/3/2023) setelah mendapatkan laporan dari korban. Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah korban melapor ke Polsek Labuhan Maringgai. Keduanya mengakui bahwa telah mencuri jengkol dan sempat mengancam korban dengan sebilah golok.

“Kedua pelaku yang tidak terima ditegur lalu mengeluarkan golok dan pisau garpu dengan mendekati korban. Sempat cekcok mulut antara pelaku dan korban, kemudian pelaku mengancam korban dengan sebilah golok,” kata AKBP M Rizal Muchtar, Senin (5/3/2023).

Rizal menjelaskan, kejadian bermula pada Sabtu (4/3/2023) saat korban sedang duduk di depan rumahnya dan melihat kedua pelaku lewat dengan menggunakan sepeda motor. Keduanya membawa galah bambu dan golok. Korban langsung mencurigainya dikarenakan buah jengkol milik korban sering hilang.

“Korban kemudian menuju ke kebun jengkol miliknya. Sesampainya disana korban melihat kedua pelaku sedang memetik buah jengkol. Korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung menegur kedua pelaku,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik pelaku, sebilah golok, sebuah galah bambu yang terdapat sabit di ujungnya dan sebuah pisau garpu.

“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkasnya. (Puj/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) membeberkan keuntungan besar di balik kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur di lingkungan Pemprov Jabar. 
Stok Beras Melimpah, Bos Bulog Minta Warga Tak Panik

Stok Beras Melimpah, Bos Bulog Minta Warga Tak Panik

Direktur Utama Perum Bulog, Agmad Rizal Ramdhani, menghimbau warga agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh situasi panas geopolitik yang melanda wilayah Timur Tengah. 
Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Terpopuler: Media Vietnam Heran Bulgaria Puji Selangit Timnas Indonesia, Ucapan Jay Idzes Curi Perhatian

Kegagalan Timnas Indonesia jadi juara di FIFA Series 2026 justru memicu sorotan luas dari berbagai media luar negeri. Berikut rangkuman 3 artikel terpopulernya.
Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekjen PBB Serukan Penghentian Operasi Militer Gabungan demi Cegah Penderitaan Manusia yang Lebih Luas

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, menyampaikan desakan agar segera dilakukan deeskalasi dan penghentian kekerasan di tengah berkecamuknya operasi militer gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran.
Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Melejit dari Tahun 2018, Dana Haji yang Dikelola BPKH Kini Tembus Rp180,72 Triliun

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam menghimpun dana haji di Indonesia. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.

Trending

Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Dedi Mulyadi Suruh Siswa Jalan Kaki dan ASN WFH Sebelum Instruksi dari Pusat, Hasilnya Bikin Geleng-geleng

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi (KDM) membeberkan keuntungan besar di balik kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur di lingkungan Pemprov Jabar. 
Stok Beras Melimpah, Bos Bulog Minta Warga Tak Panik

Stok Beras Melimpah, Bos Bulog Minta Warga Tak Panik

Direktur Utama Perum Bulog, Agmad Rizal Ramdhani, menghimbau warga agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh situasi panas geopolitik yang melanda wilayah Timur Tengah. 
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Penampilan Gemilang Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026 Tak Lepas dari Dukungan Sosok Ini

Dony Tri Pamungkas tampil gemilang di FIFA Series 2026 bersama Timnas Indonesia. Performa impresifnya tak lepas dari peran penting Rizky Ridho.
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT