GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Bengkulu Tangkap Penambang Ilegal Beserta Ratusan Ribu Ton Batu Bara

Polda Bengkulu berhasil mengungkap kegiatan tambang batu bara ilegal yang berlokasi di Desa Kota Niur, kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu. Selain menangkap pengelola tambang ilegal, polisi juga mengamankan ratusan ribu ton batu bara beserta 2 unit alat berat jenis excavator di lokasi.
Senin, 6 Maret 2023 - 13:18 WIB
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi di lokasi
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Bengkulu, tvOnenews.com - Polda Bengkulu berhasil mengungkap kegiatan tambang batu bara ilegal yang berlokasi di Desa Kota Niur, kecamatan Semidang Lagan, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu. Selain menangkap pengelola tambang ilegal, polisi juga mengamankan ratusan ribu ton batu bara beserta 2 unit alat berat jenis excavator di lokasi.

Disampaikan Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Dodi Ruyatman, polisi menemukan kegiatan penambangan tanpa izin yang berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Bengkulu Tengah, batu bara tersebut telah dikemas dalam karung yang sebelumnya dikumpulkan oleh penambang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita mengamankan 2 orang yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, inisial MA dan KS. Masing-masing tersangka, selaku pengelola tambang ilegal dan operator alat berat yang beroperasi sekira bulan November 2022 lalu," kata Kombes Pol Dodi Ruyatman, Senin (6/3/2023).

Tersangka menggunakan alat berat jenis excavator untuk menggali atau melakukan aktivitas penambangan batu bara. Selain itu tersangka juga memperkerjakan orang lain untuk mengumpulkan kemudian mengemas batu bara tersebut ke dalam karung yang kemudian dijual ke Jakarta dengan menggunakan jasa angkutan darat.

"Pelaku menjual batu bara hasil penambangan tanpa izin dengan menggunakan legalitas berupa Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP). Khusus Pengangkutan dan Penjualan atas nama CV Laksita Buana dan dijual ke Jakarta melalui darat dengan menggunakan truk tronton," sambungnya.

Sementara ini polisi masih melakukan pengembangan perkara atas keterlibatan tersangka lain yang diduga melakukan tindak pidana penambangan tanpa izin di Kabupaten Bengkulu Tengah.

Selanjutnya tersangka dijerat Pasal 158 Undang-Undang No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara sebagaimana diubah dengan Undang-Undang No 3 tahun 2020 terkait tindak pidana melakukan kegiatan penambangan tanpa izin dan atau melakukan kegiatan penambangan di dalam kawasan hutan tanpa memiliki izin menteri. (Rgo/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dinkes DKI Temukan Banyak Faktor Penyebab Keracunan MBG di Pulogebang, Salah Satunya Menu Dimasak Terlalu Dini

Dinkes DKI Temukan Banyak Faktor Penyebab Keracunan MBG di Pulogebang, Salah Satunya Menu Dimasak Terlalu Dini

Ani menyebut keracunan juga disebabkan oleh beberapa faktor. Salah satunya, jarak menu tersebut dimasak dengan dikonsumsi terlalu lama.
Harga Emas UBS dan Galeri24 Tumbang, Antam Masih Bertahan di Level Tinggi

Harga Emas UBS dan Galeri24 Tumbang, Antam Masih Bertahan di Level Tinggi

Berikut rincian harga emas hari ini di Pegadaian pada Jumat 15 Mei 2026
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Prostitusi Anak di Bawah Umur di Jakbar

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Prostitusi Anak di Bawah Umur di Jakbar

Kepolisian menetapkan lima tersangka kasus dugaan prostitusi anak perempuan di bawah umur di sebuah tempat karaoke di kawasan Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).
Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Persebaya dan Arema FC Siap Tampil Demi Poin Penuh

Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 15 Mei 2026: Persebaya dan Arema FC Siap Tampil Demi Poin Penuh

Persaingan Super League musim 2025/2026 semakin memanas memasuki pekan akhir. Dua tim Jawa Timur, Persebaya dan Arema FC tampil hari ini, Jumat (15/05/2026).
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun dan Bayar Rp5,6 Triliun oleh Jaksa

Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun dan Bayar Rp5,6 Triliun oleh Jaksa

Mantan Menbudristek, Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dan bayar uang pengganti Rp5,6 triliun terkait kasus korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Top 3 Trend: Rekam Jejak Indri Wahyuni Juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ikut Kompetisi MC hingga Dedi Mulyadi Hapus PKB

Top 3 Trend: Rekam Jejak Indri Wahyuni Juri Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ikut Kompetisi MC hingga Dedi Mulyadi Hapus PKB

Berita jejak Indri Wahyuni, juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI Kalbar, Shindy Lutfiana ikut kompetisi MC, dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) hapus pajak kendaraan bermotor terpopuler di kanal tvOnenews.com.

Trending

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Direspon KDM, Ini Kronologi Wanita Surabaya Terjerat Love Scamming Rp2,1 M oleh Warga Cirebon yang Ngaku Pegawai UNICEF

Wanita Surabaya, WS mengadu ke Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) imbas jadi korban penipuan & perampokan lewat love scamming warga Cirebon keturunan Kamerun.
MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

MPR akan Ulang Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Netizen Soroti Unggahan SMAN 1 Sambas Rayakan Kemenangan

Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang diadakan MPR RI masih menjadi perhatian publik. Kini SMAN 1 Sambas menjadi sorotan
Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak Disambut Hangat Sekda Kalbar dan Ikatan Alumni, Dukung Penuh Keputusan Sekolah

Tim SMAN 1 Pontianak disambut hangat oleh Sekda Kalbar dan IKASMANSA Pontianak, mereka mendukung penuh keputusan sekolah.
Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Buntut Polemik Juri LCC MPR RI, Akun Media Sosial ini Mengaku Jadi Keluarga Josepha Alexandra Buat Publik Geram

Utas akun media sosial Threads @zvanniisygg mengaku sebagai keluarga Josepha Alexandra, peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar viral.
Seusai Menolak Lomba Ulang, SMAN 1 Pontianak Nostalgia Kemenangan Lomba Cerdas Cermat MPR Tahun 2025

Seusai Menolak Lomba Ulang, SMAN 1 Pontianak Nostalgia Kemenangan Lomba Cerdas Cermat MPR Tahun 2025

Setelah menyatakan mundur dari perlombaan ulang babak final Lomba Cerdas Cermat dari MPR RI, SMAN 1 Pontianak mengenang masa kemenangannya pada tahun 2025.
Reaksi Warganet atas Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak Tolak Lomba Ulang Final LCC MPR: Respek untuk Poin 5 dan 6

Reaksi Warganet atas Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak Tolak Lomba Ulang Final LCC MPR: Respek untuk Poin 5 dan 6

SMAN 1 Pontianak resmi tolak lomba ulang final LCC Empat Pilar MPR Kalbar 2026. Warganet beri pujian, terutama untuk pernyataan poin 5 dan 6.
2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

2 Nama Sudah Bocor, 3 Pemain Keturunan Ini Masuk Daftar yang akan Dinaturalisasi untuk Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2027?

Teka-teki lima calon naturalisasi Timnas Indonesia makin panas, dua nama mulai bocor dan tiga sosok lain disebut punya profil tak biasa untuk Garuda masa depan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT