LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dona Sari Dewi (kanan - masker merah muda) berhasil ditangkap setelah menjadi buronan Kejari selama 9 bulan.
Sumber :
  • Tim Tvone/Wahyudi

Wanita Terpidana Kasus Korupsi di Padang Berhasil Ditangkap Setelah Buron 9 Bulan

Seorang wanita terpidana kasus korupsi dari KJKS BMT Pegambiran Ampalu, Dona Sari Dewi, berhasil ditangkap setelah menjadi buronan Kejari Sumbar selama 9 bulan.

Kamis, 9 Maret 2023 - 14:56 WIB

Padang, tvOnenews.com - Seorang wanita terpidana kasus korupsi dari Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Pegambiran Ampalu, Dona Sari Dewi, berhasil ditangkap setelah menjadi buronan kejari selama 9 bulan.

Terpidana korupsi tersebut ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, di Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar Mustaqpirin mengatakan, tim mendapat laporan dari Kejari Padang bahwa Dona Sari Dewi telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan baru hari ini berhasil ditangkap.
 
"Kenapa baru sekarang ditangkap, karena sebelumnya terpidana sering berpindah-pindah dan belum terdeteksi. Setelah keberadaannya diketahui, barulah diamankan dan dibawa ke Kejati Sumbar, dan diserahkan ke Kejari Padang," ujar Mustaqpirin.
 
"Setelah diamankan terpidana langsung kita bawa ke Rutan LPP Anak Air, meskipun terpidana mengambil langkah luar biasa dengan alibi akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK), kita tidak mempermasalahkan hal tersebut. Namun eksekusi akan tetap kita lakukan hari ini terhadap terpidana,” kata Mustaqpirin lagi.
 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Mhd Fatria, menjelaskan penetapan terpidana menjadi tersangka bermula dari laporan aduan masyarakat dengan dugaan tindak pidana korupsi pada KJKS BMT Pegambiran Ampalu, Lubuk Begalung.
 
Selanjutnya, Kejari menetapkan penyelidikan dilaksanakan bulan September 2020 dan proses penyidikan pada November 2020 hingga perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP dan Inspektorar Padang keluar.

"Dia (terpidana) kita tahan 4 Maret 2021 dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri 26 Maret. Selanjutnya pra peradilan 5 April. Sementara proses sidang sampai putusan PN Padang 16 Agustus 2021," ujarnya.
 
Fatria menjelaskan, PN Padang memutuskan terdakwa atas putusan bebas. Namun Kejari tidak menyerah dan mengajukan kasasi ke MA. Alhasil, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Kejaksaan Negeri Padang terhadap perkara Dona Sari Dewi dengan nomor kasasi 2870/TU/2022/112K/PIDSUS/2022 tertanggal 23 Juni 2022.
 
"MA menjatuhkan putusan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta. Apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman kurungan 3 bulan penjara," ulasnya.
 
Mahkamah Agung juga menjatuhkan hukuman membayar uang pengganti kepada wanita berusia 38 tahun tersebut sebesar Rp270 juta. "Dalam satu bulan uang penganti tidak dibayar maka JPU Kejari Padang akan menyita harta terdakwa untuk dilelang, jika tidak cukup akan dipidana penjara selama 4 bulan," tukasnya. (yud/wna)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Penahanan Pencuri Sembako di Rumah Dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution Ditangguhkan

Penahanan Pencuri Sembako di Rumah Dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution Ditangguhkan

Polrestabes Medan menangguhkan penahanan tiga tersangka pencuri sembako dan alat kebutuhan rumah tangga di rumah dinas (rudis) Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Umat Muslim Harus Tahu Kalau Mengawali Aktivitas Perlu Mengucapkan Ini, Ustaz Adi Hidayat: Bila Tidak Diucapkan akan Gugur Keberkahannya

Umat Muslim Harus Tahu Kalau Mengawali Aktivitas Perlu Mengucapkan Ini, Ustaz Adi Hidayat: Bila Tidak Diucapkan akan Gugur Keberkahannya

Ada satu kebiasaan baik sebelum mengawali aktivitas sehari-hari, dikatakan Ustaz Adi Hidayat. Jika tidak bisa gugurkan keberkahan.
Misteri Kesaksian Linda, Perlukah Diperiksa Polisi? Reza Indragiri: Siapa Yang mau Diperiksa, Makhluk Gaibnya? Jadikan DPO Saja...

Misteri Kesaksian Linda, Perlukah Diperiksa Polisi? Reza Indragiri: Siapa Yang mau Diperiksa, Makhluk Gaibnya? Jadikan DPO Saja...

Kesaksian Linda, sahabat Vina yang disebut kerasukan arwah temannya itu setelah kejadian pembunuhan, kini tengah jadi sorotan publik. Dia dianggap saksi kunci.
Salat Ini Justru Paling Ampuh Bisa Selesaikan Hutang sampai Terberat Lainnya, Syekh Ali Jaber: Sebut Allah swt Langsung Bantu Tuntaskan Segala Kesulitan Hidup

Salat Ini Justru Paling Ampuh Bisa Selesaikan Hutang sampai Terberat Lainnya, Syekh Ali Jaber: Sebut Allah swt Langsung Bantu Tuntaskan Segala Kesulitan Hidup

Syekh Ali Jaber ungkapkan ada satu salat yang bisa dikerjakan setiap hari mampu menuntaskan masalah hidup karena Allah swt sendiri yang langsung bantu kosongkan
Tiga Warga yang Hilang Hanyut Akibat Banjir di Tanggamus Lampung Ditemukan Selamat

Tiga Warga yang Hilang Hanyut Akibat Banjir di Tanggamus Lampung Ditemukan Selamat

BNPB menginformasikan bahwa tiga dari empat korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang sempat dilaporkan hilang kini sudah ditemukan.
Pakar Hukum Ungkap Ada Masalah Jika Jaksa Jadi Penyidik Kasus Tipikor

Pakar Hukum Ungkap Ada Masalah Jika Jaksa Jadi Penyidik Kasus Tipikor

Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Prof Mudzakir mengungkapkan bahwa memang timbul permasalahan dalam penegakan hukum jika jaksa menjadi penyidik dalam perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Trending
Kompolnas Optimistis Penegakan Hukum Kasus Vina Bakal Terang Benderang, Benny Mamoto: Ini Timnya yang Pernah Mengungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kompolnas Optimistis Penegakan Hukum Kasus Vina Bakal Terang Benderang, Benny Mamoto: Ini Timnya yang Pernah Mengungkap Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto optimis polisi bisa menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky yang terjadi di wilayah Cirebon
Polisi Harus Ekstra Hati-Hati Dalam Pengungkapan Kasus Vina, Penasihat Kapolri: Jangan Asal Kejar Tayang, Agar Tidak Dibully

Polisi Harus Ekstra Hati-Hati Dalam Pengungkapan Kasus Vina, Penasihat Kapolri: Jangan Asal Kejar Tayang, Agar Tidak Dibully

Penasihat Kapolri Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengingatkan polisi agar berhati-hati dalam menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky di Cirebon.
Menang 3-0, Bek Asing Ini Puas dengan Permainan Persib di Final Liga 1

Menang 3-0, Bek Asing Ini Puas dengan Permainan Persib di Final Liga 1

Bek asal Spanyol ini begitu solid hingga menorehkan nirbobol pada partai final leg pertama championship series Liga 1 2023/2024. Bahkan nyaris tidak ada peluang berbahaya yang dimiliki Madura United.
Dalam 4 Bulan, Dinsos DKI Jakarta Jaring 2.070 PPKS, Lihat Fotonya

Dalam 4 Bulan, Dinsos DKI Jakarta Jaring 2.070 PPKS, Lihat Fotonya

Dinsos DKI Jakarta menjaring 2.070 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) selama periode Januari hingga April 2024 untuk menciptakan iklim yang aman.
Salat Ini Justru Paling Ampuh Bisa Selesaikan Hutang sampai Terberat Lainnya, Syekh Ali Jaber: Sebut Allah swt Langsung Bantu Tuntaskan Segala Kesulitan Hidup

Salat Ini Justru Paling Ampuh Bisa Selesaikan Hutang sampai Terberat Lainnya, Syekh Ali Jaber: Sebut Allah swt Langsung Bantu Tuntaskan Segala Kesulitan Hidup

Syekh Ali Jaber ungkapkan ada satu salat yang bisa dikerjakan setiap hari mampu menuntaskan masalah hidup karena Allah swt sendiri yang langsung bantu kosongkan
Misteri Kesaksian Linda, Perlukah Diperiksa Polisi? Reza Indragiri: Siapa Yang mau Diperiksa, Makhluk Gaibnya? Jadikan DPO Saja...

Misteri Kesaksian Linda, Perlukah Diperiksa Polisi? Reza Indragiri: Siapa Yang mau Diperiksa, Makhluk Gaibnya? Jadikan DPO Saja...

Kesaksian Linda, sahabat Vina yang disebut kerasukan arwah temannya itu setelah kejadian pembunuhan, kini tengah jadi sorotan publik. Dia dianggap saksi kunci.
Jembatan di Kabupaten OKU Putus Akibat Banjir Bandang, Pj Gubernur Sumsel: Kami Siap Bantu

Jembatan di Kabupaten OKU Putus Akibat Banjir Bandang, Pj Gubernur Sumsel: Kami Siap Bantu

Pemprov Sumatera Selatan segera memperbaiki jembatan di Desa Negeri Ratu, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang putus diterjang banjir bandang, Kamis (23/5).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 07:57
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya