News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wanita Terpidana Kasus Korupsi di Padang Berhasil Ditangkap Setelah Buron 9 Bulan

Seorang wanita terpidana kasus korupsi dari KJKS BMT Pegambiran Ampalu, Dona Sari Dewi, berhasil ditangkap setelah menjadi buronan Kejari Sumbar selama 9 bulan.
Kamis, 9 Maret 2023 - 14:56 WIB
Dona Sari Dewi (kanan - masker merah muda) berhasil ditangkap setelah menjadi buronan Kejari selama 9 bulan.
Sumber :
  • Tim Tvone/Wahyudi

Padang, tvOnenews.com - Seorang wanita terpidana kasus korupsi dari Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS) BMT Pegambiran Ampalu, Dona Sari Dewi, berhasil ditangkap setelah menjadi buronan kejari selama 9 bulan.

Terpidana korupsi tersebut ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung bersama Tim Intel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat, di Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar Mustaqpirin mengatakan, tim mendapat laporan dari Kejari Padang bahwa Dona Sari Dewi telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan baru hari ini berhasil ditangkap.
 
"Kenapa baru sekarang ditangkap, karena sebelumnya terpidana sering berpindah-pindah dan belum terdeteksi. Setelah keberadaannya diketahui, barulah diamankan dan dibawa ke Kejati Sumbar, dan diserahkan ke Kejari Padang," ujar Mustaqpirin.
 
"Setelah diamankan terpidana langsung kita bawa ke Rutan LPP Anak Air, meskipun terpidana mengambil langkah luar biasa dengan alibi akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK), kita tidak mempermasalahkan hal tersebut. Namun eksekusi akan tetap kita lakukan hari ini terhadap terpidana,” kata Mustaqpirin lagi.
 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Mhd Fatria, menjelaskan penetapan terpidana menjadi tersangka bermula dari laporan aduan masyarakat dengan dugaan tindak pidana korupsi pada KJKS BMT Pegambiran Ampalu, Lubuk Begalung.
 
Selanjutnya, Kejari menetapkan penyelidikan dilaksanakan bulan September 2020 dan proses penyidikan pada November 2020 hingga perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP dan Inspektorar Padang keluar.

"Dia (terpidana) kita tahan 4 Maret 2021 dan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri 26 Maret. Selanjutnya pra peradilan 5 April. Sementara proses sidang sampai putusan PN Padang 16 Agustus 2021," ujarnya.
 
Fatria menjelaskan, PN Padang memutuskan terdakwa atas putusan bebas. Namun Kejari tidak menyerah dan mengajukan kasasi ke MA. Alhasil, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Kejaksaan Negeri Padang terhadap perkara Dona Sari Dewi dengan nomor kasasi 2870/TU/2022/112K/PIDSUS/2022 tertanggal 23 Juni 2022.
 
"MA menjatuhkan putusan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp100 juta. Apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman kurungan 3 bulan penjara," ulasnya.
 
Mahkamah Agung juga menjatuhkan hukuman membayar uang pengganti kepada wanita berusia 38 tahun tersebut sebesar Rp270 juta. "Dalam satu bulan uang penganti tidak dibayar maka JPU Kejari Padang akan menyita harta terdakwa untuk dilelang, jika tidak cukup akan dipidana penjara selama 4 bulan," tukasnya. (yud/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

10 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF Diprediksi Dicoret John Herdman untuk FIFA ASEAN Cup 2026, Ada Nama Senior

10 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF Diprediksi Dicoret John Herdman untuk FIFA ASEAN Cup 2026, Ada Nama Senior

Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman diprediksi rombak skuad Timnas Indonesia. 10 pemain ini berpotensi dicoret saat FIFA ASEAN Cup 2026 digelar September.
I.League Komentari Masuknya Persib ke Daftar FIFA Ban Registration

I.League Komentari Masuknya Persib ke Daftar FIFA Ban Registration

Daftar hitam FIFA ini dibuat agar klub jera untuk tak membayar hak pemain dan pelatih dengan tidak mengizinkan klub untuk mendaftarkan pemain selama bursa transfer pemain. 
Kondisi Terkini Kiai Anwar Zahid usai Mobilnya Dihantam Truk, Ulama Karismatik asal Jawa Timur Itu Kembali Bisa Berdakwah

Kondisi Terkini Kiai Anwar Zahid usai Mobilnya Dihantam Truk, Ulama Karismatik asal Jawa Timur Itu Kembali Bisa Berdakwah

Kabar mengejutkan datang dari dai kondang asal Jawa Timur Kiai Anwar Zahid. Mobil Toyota Alphard yang ditumpanginya mengalami kecelakaan usai dihantam truk ...
Niat dan Tata Cara Shalat Sunnah Mutlak Rebo Wekasan yang Bisa Dilakukan setelah Maghrib 11 Agustus 2026

Niat dan Tata Cara Shalat Sunnah Mutlak Rebo Wekasan yang Bisa Dilakukan setelah Maghrib 11 Agustus 2026

Seseorang yang hendak melaksanakan shalat sunnah mutlak Rebo Wekasan diawali dengan niat dalam hati secara tulus karena Allah SWT. Berikut tata cara shalatnya.
Kemenag Gelar 'Geber Mas' Serentak di 50 Ribu Masjid dan Musala secara Nasional

Kemenag Gelar 'Geber Mas' Serentak di 50 Ribu Masjid dan Musala secara Nasional

Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan kegiatan Geber Mas 2026 dengan melibatkan lebih dari 50 ribu masjid dan musala di seluruh Indonesia.
Suporter Kecewa Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026, Bung Harpa: Kritik Itu Wajar

Suporter Kecewa Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF 2026, Bung Harpa: Kritik Itu Wajar

Kekecewaan suporter memuncak setelah Timnas Indonesia gagal melaju ke semifinal Piala AFF 2026. Namun, Bung Harpa menilai kritik merupakan merupakan hal wajar.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Cemerlang pada 12 Agustus 2026: Sagitarius Panen Proyek Emas

Siap-Siap Naik Level! 6 Zodiak yang Kariernya Cemerlang pada 12 Agustus 2026: Sagitarius Panen Proyek Emas

Pada 12 Agustus 2026, sejumlah zodiak justru diprediksi berada dalam fase yang mendukung perkembangan profesional. Siapa saja yang kariernya cemerlang besok?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT