GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ops Musi Senpi 2023, Polres Pali, Polda Sumsel Amankan  Tersangka Terduga Home Industry Senpira

Polres Penukal Abab Lemtang Ilir (PALI), Polda Sumatera Selatan, berhasil ungkap 4 kasus kepemilikan senpira tanpa izin. Dari ke-4 tersangka Polisi berhasil mengamankan 1 tersangka yang diduga home industry. Selain itu sebanyak 87 senpira serahan dari warga sejak digelarnya Operasi Senpi Musi 2023.
Kamis, 16 Maret 2023 - 18:27 WIB
Kapolres Pali dan Jajaran di Press Release Ops
Sumber :
  • Tim TvOne/Boris

Pali, tvOnenews.com - Polres Penukal Abab Lemtang Ilir (PALI), Polda Sumatera Selatan, berhasil ungkap 4 kasus kepemilikan senpira tanpa izin. Dari ke-4 tersangka Polisi berhasil mengamankan 1 tersangka yang diduga home industry. Selain itu sebanyak 87 senpira serahan dari warga sejak digelarnya Operasi Senpi Musi 2023.

Sebanyak 87 senpi rakitan saat ini telah diamankan polisi, yang merupakan serahan dari warga di Kabupaten Pali, Sumsel, sejak digelarnya Ops Polres Pali, selama 16 hari, terhitung mulai (23/02/2023) sd (10/03/2023). Barang bukti senpi daei serahan warga ini terdiri dari 76 senpira laras panjang dan 11 senpira laras pendek.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal ini dijelaskan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin pada saat memimpin kegiatan temu pers di Mapolres Pali, Selasa (14/03/2023).

Usai digelarnya kegiatan ini, Kasat Reskrim Polres Pali, Iptu Yudhistira, melalui Kanit Pidum, M Yusuf Aprian, pada Rabu (15/03/2023) siang, menjelaskan adapun dari ke empat tersangka yang berhasil diamankan, 1 tersangka merupakan pelaku yang diduga produksi  senpira home industry, yang terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, dengan melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat No.12 tahun 1951.

"Selama Ops Senpi Musi 2023, kita berhasil menangkap 1 tersangka yang saat ini diduga home industry senpira. Untuk barang bukti yang kita dapat, 2 pucuk senpira laras panjang, 1 buah gagang senpi terbuat dari kayu, 3 buah besi laras dengan panjang 1 meter, 2 botol plastik berisi mesiu, 2 dompet berisi butiran timah, 1 kantong serabut kelapa, dan 2 plastik klip. Untuk saat ini tersangka terancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, menurut Undang-Undang Darurat." Jelasnya. (BLS/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Dedi Mulyadi usai Ibu Asal Surabaya Ngadu Jadi Korban Love Scamming Rp2,1 Miliar Warga Cirebon Keturunan Kamerun

Reaksi Dedi Mulyadi usai Ibu Asal Surabaya Ngadu Jadi Korban Love Scamming Rp2,1 Miliar Warga Cirebon Keturunan Kamerun

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) merespon ibu asal Surabaya, WS (40) yang curhat menjadi korban kasus penipuan dan perampokan warga Cirebon keturunan Kamerun.
Alasan Kapolri Naikkan Pangkat Kapolda Metro Jaya Jadi Komisaris Jenderal

Alasan Kapolri Naikkan Pangkat Kapolda Metro Jaya Jadi Komisaris Jenderal

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara resmi menaikkan level kepangkatan untuk jabatan Kapolda Metro Jaya. 
Reaksi Warganet atas Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak Tolak Lomba Ulang Final LCC MPR: Respek untuk Poin 5 dan 6

Reaksi Warganet atas Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak Tolak Lomba Ulang Final LCC MPR: Respek untuk Poin 5 dan 6

SMAN 1 Pontianak resmi tolak lomba ulang final LCC Empat Pilar MPR Kalbar 2026. Warganet beri pujian, terutama untuk pernyataan poin 5 dan 6.
Kabar Gembira Bagi Warga Bogor, Dedi Mulyadi Pastikan Proyek Jalan Batutulis Segera Dieksekusi

Kabar Gembira Bagi Warga Bogor, Dedi Mulyadi Pastikan Proyek Jalan Batutulis Segera Dieksekusi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melontarkan kritik keras terkait carut-marutnya penataan ruang di kawasan Batutulis, Kota Bogor. 
Potensi Pala Ngada Jadi Harapan Baru Ekonomi Perempuan Desa

Potensi Pala Ngada Jadi Harapan Baru Ekonomi Perempuan Desa

Pemberdayaan ekonomi perempuan kini berkembang menjadi salah satu strategi penting dalam pembangunan desa di berbagai negara. Tidak lagi sekadar memberikan bantuan modal
Libur Panjang Empat Hari Bikin Jumlah Penumpang di Terminal Kampung Rambutan Melonjak Drastis

Libur Panjang Empat Hari Bikin Jumlah Penumpang di Terminal Kampung Rambutan Melonjak Drastis

Jumlah penumpang bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, meningkat drastis pada hari ini, Kamis (14/5).

Trending

Kabar Gembira Bagi Warga Bogor, Dedi Mulyadi Pastikan Proyek Jalan Batutulis Segera Dieksekusi

Kabar Gembira Bagi Warga Bogor, Dedi Mulyadi Pastikan Proyek Jalan Batutulis Segera Dieksekusi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melontarkan kritik keras terkait carut-marutnya penataan ruang di kawasan Batutulis, Kota Bogor. 
Reaksi Warganet atas Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak Tolak Lomba Ulang Final LCC MPR: Respek untuk Poin 5 dan 6

Reaksi Warganet atas Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak Tolak Lomba Ulang Final LCC MPR: Respek untuk Poin 5 dan 6

SMAN 1 Pontianak resmi tolak lomba ulang final LCC Empat Pilar MPR Kalbar 2026. Warganet beri pujian, terutama untuk pernyataan poin 5 dan 6.
Potensi Pala Ngada Jadi Harapan Baru Ekonomi Perempuan Desa

Potensi Pala Ngada Jadi Harapan Baru Ekonomi Perempuan Desa

Pemberdayaan ekonomi perempuan kini berkembang menjadi salah satu strategi penting dalam pembangunan desa di berbagai negara. Tidak lagi sekadar memberikan bantuan modal
Alasan Kapolri Naikkan Pangkat Kapolda Metro Jaya Jadi Komisaris Jenderal

Alasan Kapolri Naikkan Pangkat Kapolda Metro Jaya Jadi Komisaris Jenderal

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo secara resmi menaikkan level kepangkatan untuk jabatan Kapolda Metro Jaya. 
Reaksi Dedi Mulyadi usai Ibu Asal Surabaya Ngadu Jadi Korban Love Scamming Rp2,1 Miliar Warga Cirebon Keturunan Kamerun

Reaksi Dedi Mulyadi usai Ibu Asal Surabaya Ngadu Jadi Korban Love Scamming Rp2,1 Miliar Warga Cirebon Keturunan Kamerun

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) merespon ibu asal Surabaya, WS (40) yang curhat menjadi korban kasus penipuan dan perampokan warga Cirebon keturunan Kamerun.
Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Sebelum Jadi Pembawa Acara Lomba Cerdas Cermat MPR RI, Shindy Lutfiana Ternyata Sempat Ikut Kompetisi Bakat MC

Shindy Lutfiana Al Aziz, MC babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar pernah menjadi peserta ajang Tangerang MC Competition 2025.
TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

TRENDING: MC Lomba Cerdas Cermat MPR Diputus Kontrak, hingga Kabar Gembira Dedi Mulyadi Usul Pajak Kendaraan Dihapus

Belakangan ini media sosial diramaikan dengan berbagai isu viral. Mulai dari polemik lomba cerdas cermat di Kalimantan Barat, hingga kebijakan Dedi Mulyadi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT