GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok, 27 Anggota DPRD Pematangsiantar Setuju Wali Kota Pematangsiantar Diberhentikan

Sebanyak dua puluh tujuh dari dua puluh delapan orang anggota DPRD Kota Pematangsiantar, yang hadir dalam sidang paripurna sepakat untuk mengajukan pemberhentian dr Susanti Dewayani, Sp A, sebagai Walikota Pematangsiantar, Sumatera Utara.
Senin, 20 Maret 2023 - 19:38 WIB
Ketua DPRD KOta Pematangsiantar Timbul Lingga, Didampingi Wakil Ketua DPRD Ronald Tampubolon dan Mangatas Silalahi Memberikan Keterangan Usai Paripurna.
Sumber :
  • Tim TvOne/Daud Sitohang

Pematangsiantar, tvOnenews.com - Sebanyak dua puluh tujuh dari dua puluh delapan orang anggota DPRD Kota Pematangsiantar, yang hadir dalam sidang paripurna sepakat untuk mengajukan pemberhentian dr Susanti Dewayani, Sp A, sebagai Walikota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

Kesepakatan ini dicapai dalam pelaksanaan sidang paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, yang digelar Senin (20/3/2023) di Gedung DPRD Kota Pematangsiantar.
 
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Lingga, didampingi Wakil DPRD Kota Pematangsiantar, Ronald Darwin Tampubolon dan Mangatas Silalahi ini, sepakat dan menyimpulkan untuk memberhentikan Wali Kota Pematangsiantar dalam jabatannya setelah melalui voting terbuka.
 
Sebelum dilaksanakannya voting, terlebih dahulu disampaikan pandangan umum anggota DPRD Kota Pematangsiantar terhadap pengusulan pemberhentian Susanti.
 
Sementara itu Susanti Dewayani yang hadir dalam sidang paripurna tersebut dalam pandangannya menyampaikan bahwa terkait permasalahan mutasi dari ASN di lingkungan Kota Pematangsiantar, ia telah diundang oleh Deputi Bidang pengawasasn dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara untuk melakukan klarifikasi di ruang rapat Deputi Bidang Pengawasan BKN Jakarta pada 18 November 2022 silam.
 
Selanjutnya pememrintah Kota Pematangsiantar diberikan waktu sampai dengan bulan april untuk memeriksa dan mengembalikan ASN tersebut ke posisi semula sebagaimana termuat dalam berita acara.
 
“Dapat kami sampaikan bahwa usulan  penyampaian pendapat yang diajukan oleh anggota DPRD Kota Pematangsiantar hari ini tidak relevan diajukan, karena permasalahan pengangkatan PNS dalam jabatan tersebut telah dalam penyelesaian oleh BKN RI yang merupakan lembaga yang diberi kewenangan melalui pembinaan dan menyelenggarakan manajemen ASN secara nasional sebagai mana yang diatur dalam UU,” sebut Susanti.
 
Sembilan Poin Pelanggaran Wali Kota Pematangsiantar yang Ditemukan Pansus DPRD
 
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Timbul Lingga mengatakan, ada sembilan pelanggaran yang ditemukan oleh pansus panitia angket DPRD Kota Pematangsiantar yang dilakukan oleh Wali Kota Pematangsiantar di antaranya:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. UU no 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
2. UU no 30 tahun 2012 tentang administrasi.
3. UU no 10 tentang perubahan kedua UU no 1 tahun 2015 tentang peraturan pemerintah pengganti UU, tentang pemilihan Bupati dan Wali Kota.
4. Peraturan pemerintah no 17 tahun 2018 tentang kecamatan.
5. Peraturan pemerintah no 30  tahun 2019 tentang penilaian kinerja pegawai negeri sipil.
6. Peraturan pemerintah no 17 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan pemerintah no 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil.
7. Peraturan pemerintah no 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil.
8. Peraturan presiden RI no 16 tahun 2022 tentang pengawasan dan pengendalian pelaksanaan norma standar prosedur dan kriteria managemen sipil negara.
9. Peraturan Mendagri RI no 73 tahun 2016 tentang pendelegasian wewenang, penandatangan persetujuan tertulis untuk melakukan penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah.
 
“Ada sembilan poin temuan dari pansus angket DPRD ketentuan peraturan perundang-undangan yang tidak diindahkan oleh saudari Wali Kota Pematangsiantar, oleh karena itulah DPRD melakukan fungsinya untuk menegakkan aturan dan peraturan dalam menjalankan roda pemerintahan,” sebut Timbul Lingga.
 
Menurut Timbul Lingga, hasil temuan pansus dari angket DPRD Kota Pematangsiantar ini selanjutnya pada Hari Senin (27/3/2023) mendatang, akan didaftarkan ke Mahkamah Agung.
 
Timbul Lingga menyebutkan, selain melaporkan hasil temuan angket dari kesepakatan paripurna DPRD Kota Pematangsiantar, DPRD juga direncanakan akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri guna melaporkan adanya dugaan pemalsuan dokumen.
 
Menurut Timbul Lingga, pemalsuan dokumen itu berdasarkan temuan pansus DPRD yang memperoleh dua surat berita acara dari Badan Kepegawaian Negara tanggal 14 Desember 2022.
 
“Selain ke Mahkamah Agung, DPRD juga rencananya akan mendatangi Mabes Polri guna melaporkan adanya indikasi pidana dugaan pemalsuan dokumen negara dari Badan Kepegawaian Negara tertanggal 14 Desember 2022 lalu,” sebut Lingga.
 
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kota Pematangsiantar, Mangatas Silalahi menyebutkan, ada penambahan frasa dalam kalimat yang berbeda tentang klarifikasi permasalahan kepegawaian terkait pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam jabatan adminstrasi.
 
“Ini ada kita temukan dua surat dengan barcode yang sama dan penandatanganan yang sama dari BKN tanggal 14 Desember 2022 yang diperoleh dari BKD Pematangsiantar dan Inspektorat Pemko Pematangsiantar. Namun dari dua surat yang kita peroleh, ada penambahan frasa dalam kalimat yang berbeda tentang klarifikasi permasalahan kepegawaian terkait pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam jabatan adminstrasi di lingkungan pemerintah kota Pematangsiantar,” sebut Mangatas.
 
Senada dengan hal tersebut, Daud Simanjuntak, anggota DPRD Kota Pematangsiantar juga menyebutkan, dugaan penambahaan frasa dalam kalimat yang tertuang di dalam salah satu temuan dokumen Badan Kepegawaian Nasional yang diperoleh pansus tentu saja bisa merubah nasib dari beberapa ASN yang dinonjobkan oleh Susanti.

Sementara itu, usai paripurna berlangsung, seluruh anggota DPRD Kota Pematangsiantar kemudian menemui pendemo dan melaporkan hasil keputusan dari paripurna yang kemudian mendapatkan tepuk tangan dan sorak sorai dari para pendemo. Para pendemo kemudian membubarkan diri dengan tertib dan lancar. (Dsg/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ESQ Rayakan 26 Tahun Perjalanan Pengembangan Karakter Bangsa

ESQ Rayakan 26 Tahun Perjalanan Pengembangan Karakter Bangsa

Ary Ginanjar Agustian, mengatakan lembaga yang dirintisnya terus berupaya menghadirkan pembelajaran karakter berbasis nilai di tengah perubahan zaman dan teknologi.
Menang Dramatis, Igor Tolic Puji Karakter Pantang Menyerah Persib

Menang Dramatis, Igor Tolic Puji Karakter Pantang Menyerah Persib

Persib meraih kemenangan dramatis atas PSM Makassar dengan skor 2-1. Hasil positif ini mendekatkan Maung Bandung dengan titel juara Super League 2025/2026.
Update Kondisi Persib Bandung Usai Suporter PSM Makassar Lakukan Pitch Invasion

Update Kondisi Persib Bandung Usai Suporter PSM Makassar Lakukan Pitch Invasion

Persib Bandung menang lewat gol telat Julio Cesar dengan skor akhir 1-2 dari PSM Makassar di Stadion Gelora BJ Habibie, Parepare, Minggu (17/5/2026). 
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 18–24 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 18–24 Mei 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Berikut ramalan Kkuangan zodiak minggu ini, 18–24 Mei 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces.
Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 18–24 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Minggu Ini, 18–24 Mei 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan keuangan zodiak minggu ini, 18-24 Mei 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Padahal Tidak Sakit Fisik tapi Dada Sering Sesak dan Penuh? dr Zaidul Akbar Ungkap Penyebab Utamanya

Padahal Tidak Sakit Fisik tapi Dada Sering Sesak dan Penuh? dr Zaidul Akbar Ungkap Penyebab Utamanya

Pakar kesehatan sunnah dr. Zaidul Akbar mengungkapkan bahwa rasa sesak dan sakit di dada tersebut sering kali berakar dari isi kepala yang terus-menerus mempro-

Trending

Kabar Bahagia untuk Warga Maluku, Sherly Tjoanda Bakal Kirim 100 ekor Sapi dan laksanakan Gerakan Pangan Murah

Kabar Bahagia untuk Warga Maluku, Sherly Tjoanda Bakal Kirim 100 ekor Sapi dan laksanakan Gerakan Pangan Murah

Kabar mengembirakan untuk warga Maluku dari Gubernur Sherly Tjoanda. Dalam menyambut hari raya Idul Adha 2026 ada program yang membantu rakyat.
Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Media Korea: Megawati Hangestri Opsi Kedua Hillstate Setelah Gagal Pertahankan Outside Hitter Jepang

Pertahankan Outside Hitter Jepang Jahstice Yauchi jadi prioritas utama Hillstate sebelum akhirnya berpaling ke Megawati Hangestri untuk penuhi kuota pemain Asia
Dedi Mulyadi Geram Trotoar Dibongkar Lagi Gegara Galian Kabel, Minta Proyek Lebih Terkoordinasi

Dedi Mulyadi Geram Trotoar Dibongkar Lagi Gegara Galian Kabel, Minta Proyek Lebih Terkoordinasi

Dedi Mulyadi menyoroti proyek galian kabel di Subang yang membuat trotoar kembali rusak. Ia menilai pekerjaan tersebut tidak terkoordinasi dan justru merugikan.
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Ungkap Perasaannya usai Diterima Suku Pedalaman: Ini Pertama Kali Aku Ketemu

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos mengaku bahagia kunjungan dan penawaran pembangunan mudah diterima baik oleh masyarakat adat Suku Togutil.
Tak Banyak yang Tahu, Ayah Josepha Peserta Cerdas Cermat MPR Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, Punya Jabatan Mentereng

Tak Banyak yang Tahu, Ayah Josepha Peserta Cerdas Cermat MPR Ternyata Bukan Sosok Sembarangan, Punya Jabatan Mentereng

Nama Josepha Alexandra sebelumnya ramai dibicarakan setelah dirinya mempertanyakan keputusan juri yang menyatakan jawaban timnya salah. Padahal menurut banyak penonton, jawaban yang disampaikan Ocha sama dengan jawaban peserta lain yang justru dinilai benar oleh dewan juri.
Jadwal Drawing Kualifikasi Piala Asia U-20 2027: Tantangan untuk Nova Arianto, Timnas Indonesia U-20 Dapat Kerugian Besar?

Jadwal Drawing Kualifikasi Piala Asia U-20 2027: Tantangan untuk Nova Arianto, Timnas Indonesia U-20 Dapat Kerugian Besar?

Timnas Indonesia U-20 asuhan Nova Arianto akan mengetahui nasibnya untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027. Garuda Nusantara berpotensi bersaing dengan negara-negara top di babak kualifikasi.
Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Berkunjung ke Rumah Ashanty, Kebiasaan Gubernur Sherly Tjoanda saat Lihat Makanan Bikin Warganet Gemas

Kebiasaan Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos membuat warganet ngakak saat melihat makanan di rumah penyanyi Ashanty, istri Anang Hermansyah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT