News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Permudah Masyarakat Tidak Mampu Mendapat Layanan Hukum, Pengadilan Negeri Karimun, Launching Inovasi POSBAKUM KEMILAU (Keluar Pulau)

Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Kelas II, melaunching dan sosialisasi inovasi Layanan Pos bantuan Layanan hukum (POSBAKUM) untuk mempermudah layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Senin (21/ 03/2023)
Selasa, 21 Maret 2023 - 12:09 WIB
Bupati Karimun Launching Inovasi layanan Posbakum Kemilau( layanan Luar Pulau)
Sumber :
  • Tim Tvone/Jupri

Karimun, tvOnnews.com - Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun Kelas II, melaunching dan sosialisasi inovasi Layanan Pos bantuan Layanan hukum (POSBAKUM) untuk mempermudah layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Senin (21/ 03/2023).

Pos Bantuan Hukum Pengadilan atau (POSBAKUM) adalah layanan yang dibentuk pada setiap pengadilan tingkat pertama untuk memberikan layanan hukum berupa informasi konsultasi, dan advise hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan Melalui Aplikasi Zoom tanpa harus ke pengadilan,dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pasal 28D ayat 1 Undang-Undang Dasar Tahun 1945.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum”.

Maka Mahkamah Agung Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan yang mengharuskan setiap Badan Peradilan Tingkat Pertama menyediakan layanan Posbakum bagi masyarakat tidak mampu di wilayah hukumnya.

Kepala Pengadilan Negeri Karimun, Yona Lamerossa Ketaren, menyebutkan Posbakum berbasis Teknologi Informasi di mana menyediakan layanan hukum melalui Aplikasi Zoom.

“Inovasi ini untuk mempermudah masyarakat yang tidak mampu untuk memperoleh Layanan Hukum sehingga pada akhirnya Kepastian Hukum dan Keadilan dapat lebih nyata dan terasa manfaatnya melalui aplikasi yang disediakan.” Ucapnya

Yona menjelaskan PN Karimun juga mengembangkan program Posbakum dengan layanan hukum yang sama bagi masyarakat Karimun yang berada di wilayah pulau-pulau.

"Pengadilan Negeri Karimun memandang perlu melakukan inovasi mengingat kondisi geografis Karimun terdiri dari berbagai pulau, maka kami mengembangkan Posbakum berbasis layanan Informasi dan teknologi tanpa harus datang ke Pengadilan Negeri Karimun," jelasnya.

Yona menambahkan Posbakum menyediakan layanan hukum melalui Aplikasi Zoom sehingga masyarakat yang berstatus tidak mampu mendapatkan layanan hukum tanpa harus datang ke gedung pengadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Layanan ini untuk membantu masyarakat yang tidak mampu di berbagai wilayah di Karimun, untuk saat ini sudah ada 3 Posbakum, di Moro, Durai dan Buru.” Tambahnya.

Sementara itu Bupati Karimun, mengatakan pemerintah sangat mengapresiasi langkah PN Karimun untuk memberi layanan kepada masyarakat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wamendagri Bima Arya Beri Motivasi Kepada Mahasiswa Poltek Unhan NTT Harus Miliki Visi dan Disiplin sebagai Bekal Masa Depan

Wamendagri Bima Arya Beri Motivasi Kepada Mahasiswa Poltek Unhan NTT Harus Miliki Visi dan Disiplin sebagai Bekal Masa Depan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, memberikan pengarahan motivasi kepada para mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Universitas Pertahanan (Unhan) di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (27/6).
Wajahnya Indonesia Banget, Profil Kapten Sparta Rotterdam U-21 Liam Oetoehganal Siap Dinaturalisasi Timnas?

Wajahnya Indonesia Banget, Profil Kapten Sparta Rotterdam U-21 Liam Oetoehganal Siap Dinaturalisasi Timnas?

Gelandang muda potensial berdarah Indonesia Liam Oetoehganal yang saat ini menjabat sebagai kapten utama Sparta Rotterdam U-21 disinyalir Timnas kepincut untuk
300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

300 Gempa Susulan Guncang Venezuela usai Gempa Dahsyat M 7,5

Venezuela masih dilanda situasi darurat setelah dua gempa bumi dahsyat mengguncang negara tersebut pada Rabu (24/6/2026).
Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT