LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Jadi Kurir Sabu dan Ineks, Oknum ASN Dinkes OKI Dituntut 10 Tahun Penjara
Sumber :
  • Tim Tvone/Pebri

Jadi Kurir Sabu dan Ineks, Oknum ASN Dinkes OKI Dituntut 10 Tahun Penjara

Terdakwa Winni Agustin alias Dopok oknum ASN Dinas Kesehatan OKI Sumsel, yang sekaligus kurir narkotika jenis ineks sebanyak 16 butir dan sabu seberat 13,843 gram, dituntut 10 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh JPU Kejati Sumsel

Selasa, 28 Maret 2023 - 11:02 WIB

Palembang, tvOnenews.com - Terdakwa Winni Agustin alias Dopok oknum ASN Dinas Kesehatan OKI Sumsel, yang sekaligus kurir narkotika jenis ineks sebanyak 16 butir dan sabu seberat 13,843 gram, dituntut 10 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh JPU Kejati Sumsel.

Dalam tuntutannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Herman SH yang dibacakan oleh jaksa pengganti Rini Purnamawati mengatakan, bahwa terdakwa Winni Agustin alias Dopok, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.

Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Menuntut agar Majelis Hakim mengadili dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Winni Agustin alias Dopok, dengan pidana selama 10 tahun denda sebesar Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan," ungkap JPU di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Pitriadi SH MH, di PN Palembang, Senin (27/3/2023)

Baca Juga :

Hal yang menjadi pertimbangan JPU terdakwa Winni Agustin alias Dopok, merupakan oknum ASN Dinas Kesehatan yang justru terlibat dalam peredaran narkotika.

Sebelumnya dalam dakwaan JPU terdakwa Winni Agustin pada Rabu tanggal 7 Desember 2022 bertempat di rumah terdakwa Dusun I No 88 Rt 005 Rw 003 Desa Serigeni Kecamatan Kayu Agung Kabupaten OKI.

Bahwa dalam waktu tersebut terdakwa didatangi oleh Jon (belum tertangkap) yang membawa Narkotika yaitu 16 butir ekstasi dengan berat netto 6,461 gram yang akan diserahkan kepada pemesan melalui terdakwa dengan upah sebesar Rp 500.000.

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Timnas Indonesia U-23 Lawan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Bilang Begini

Timnas Indonesia U-23 Lawan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Bilang Begini

Shin Tae-yong meyakini timnas Indonesia U-23 mampu bersaing dengan Uzbekistan di babak semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) mendatang.
Viral, Ernando Ari Berjoget Dihadapan Pemain Korea Selatan Usai Arkhan Fikri Gagal Bawa Timnas Indonesia Menang Lebih Dulu di Piala Asia U-23

Viral, Ernando Ari Berjoget Dihadapan Pemain Korea Selatan Usai Arkhan Fikri Gagal Bawa Timnas Indonesia Menang Lebih Dulu di Piala Asia U-23

Timnas Indonesia melangkah ke Semi Final Piala Asia U-23 usai menang dramatis lewat adu penalti pada laga perempat final melawan Korea Selatan (Korsel).
Shin Tae-yong Mesra dengan Timnas Indonesia, Media Korea Selatan Tiba-Tiba Bilang Rindu

Shin Tae-yong Mesra dengan Timnas Indonesia, Media Korea Selatan Tiba-Tiba Bilang Rindu

Media Korea Selatan mendadak bilang rindu kepada Shin Tae-yong setelah sang pelatih mengantarkan timnas Indonesia U-23 ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024.
Gadis 16 Tahun Korban Pembunuhan di Hotel Jakarta Selatan Ternyata Berstatus...

Gadis 16 Tahun Korban Pembunuhan di Hotel Jakarta Selatan Ternyata Berstatus...

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang gadis berinisial FA berusia 16 tahun di hotel yang terletak di kawasan Senoparti, Jakarta Selatan.
Rekan Setim Cristiano Ronaldo Gagal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Rekan Setim Cristiano Ronaldo Gagal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Rekan setim Cristiano Ronaldo tidak akan hadapi timnas Indonesia U-23 di semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah negaranya tersisih di babak perempat final.
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 51-55 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 51-55 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Hijr ayat 51-55 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Trending
Viral, Ernando Ari Berjoget Dihadapan Pemain Korea Selatan Usai Arkhan Fikri Gagal Bawa Timnas Indonesia Menang Lebih Dulu di Piala Asia U-23

Viral, Ernando Ari Berjoget Dihadapan Pemain Korea Selatan Usai Arkhan Fikri Gagal Bawa Timnas Indonesia Menang Lebih Dulu di Piala Asia U-23

Timnas Indonesia melangkah ke Semi Final Piala Asia U-23 usai menang dramatis lewat adu penalti pada laga perempat final melawan Korea Selatan (Korsel).
Ini Barang Bukti yang Didapat Polisi Dari Dua Pelaku Pembunuhan Gadis di Jakarta Selatan, Diantaranya Bikin Tercengang...

Ini Barang Bukti yang Didapat Polisi Dari Dua Pelaku Pembunuhan Gadis di Jakarta Selatan, Diantaranya Bikin Tercengang...

Gadis berusia 16 tahun berinisial FA ditemukan tewas usai dicekokoi minuman keras dicampur narkoba hingga dijadikan budak seks oleh kedua pelaku pria berinisial A dan BH di Jakarta Selatan.
Rekan Setim Cristiano Ronaldo Gagal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Rekan Setim Cristiano Ronaldo Gagal Hadapi Timnas Indonesia U-23 di Piala Asia U-23 2024

Rekan setim Cristiano Ronaldo tidak akan hadapi timnas Indonesia U-23 di semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah negaranya tersisih di babak perempat final.
Shin Tae-yong Mesra dengan Timnas Indonesia, Media Korea Selatan Tiba-Tiba Bilang Rindu

Shin Tae-yong Mesra dengan Timnas Indonesia, Media Korea Selatan Tiba-Tiba Bilang Rindu

Media Korea Selatan mendadak bilang rindu kepada Shin Tae-yong setelah sang pelatih mengantarkan timnas Indonesia U-23 ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024.
Timnas Indonesia U-23 Lawan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Bilang Begini

Timnas Indonesia U-23 Lawan Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Bilang Begini

Shin Tae-yong meyakini timnas Indonesia U-23 mampu bersaing dengan Uzbekistan di babak semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) mendatang.
Gadis 16 Tahun Korban Pembunuhan di Hotel Jakarta Selatan Ternyata Berstatus...

Gadis 16 Tahun Korban Pembunuhan di Hotel Jakarta Selatan Ternyata Berstatus...

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang gadis berinisial FA berusia 16 tahun di hotel yang terletak di kawasan Senoparti, Jakarta Selatan.
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 51-55 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Hijr Ayat 51-55 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Hijr ayat 51-55 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Telusur
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya