News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Kurir Sabu dan Ineks, Oknum ASN Dinkes OKI Dituntut 10 Tahun Penjara

Terdakwa Winni Agustin alias Dopok oknum ASN Dinas Kesehatan OKI Sumsel, yang sekaligus kurir narkotika jenis ineks sebanyak 16 butir dan sabu seberat 13,843 gram, dituntut 10 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh JPU Kejati Sumsel
Selasa, 28 Maret 2023 - 11:02 WIB
Jadi Kurir Sabu dan Ineks, Oknum ASN Dinkes OKI Dituntut 10 Tahun Penjara
Sumber :
  • Tim Tvone/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Terdakwa Winni Agustin alias Dopok oknum ASN Dinas Kesehatan OKI Sumsel, yang sekaligus kurir narkotika jenis ineks sebanyak 16 butir dan sabu seberat 13,843 gram, dituntut 10 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan oleh JPU Kejati Sumsel.

Dalam tuntutannya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Herman SH yang dibacakan oleh jaksa pengganti Rini Purnamawati mengatakan, bahwa terdakwa Winni Agustin alias Dopok, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Menuntut agar Majelis Hakim mengadili dan menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Winni Agustin alias Dopok, dengan pidana selama 10 tahun denda sebesar Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan," ungkap JPU di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Pitriadi SH MH, di PN Palembang, Senin (27/3/2023)

Hal yang menjadi pertimbangan JPU terdakwa Winni Agustin alias Dopok, merupakan oknum ASN Dinas Kesehatan yang justru terlibat dalam peredaran narkotika.

Sebelumnya dalam dakwaan JPU terdakwa Winni Agustin pada Rabu tanggal 7 Desember 2022 bertempat di rumah terdakwa Dusun I No 88 Rt 005 Rw 003 Desa Serigeni Kecamatan Kayu Agung Kabupaten OKI.

Bahwa dalam waktu tersebut terdakwa didatangi oleh Jon (belum tertangkap) yang membawa Narkotika yaitu 16 butir ekstasi dengan berat netto 6,461 gram yang akan diserahkan kepada pemesan melalui terdakwa dengan upah sebesar Rp 500.000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian pemesan (petugas Kepolisian yang melakukan under cover buy) datang dan mengetuk pintu selanjutnya terdakwa membuka pintu dan mengatakan “kamu uong yang nak beli BB?”, lalu dijawab oleh petugas kepolisian yang menyamar “iyo”.

Kemudian pemesan bersama rekannya langsung mengamankan terdakwa beserta barang bukti sedangkan Jon melarikan diri. (PEB/LNO)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Musim Paceklik Mengancam, Zulhas Salurkan Beras: 33,2 Juta Warga Bakal Dapat Bantuan Lagi

Musim Paceklik Mengancam, Zulhas Salurkan Beras: 33,2 Juta Warga Bakal Dapat Bantuan Lagi

Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan pangan beras di tengah musim paceklik yang berpotensi menekan daya beli masyarakat sekaligus mendorong kenaikan harga pangan.
Soal Pensiun dari UFC, Ini Jawaban Justin Gaethje dan Kans Rematch Lawan Ilia Topuria

Soal Pensiun dari UFC, Ini Jawaban Justin Gaethje dan Kans Rematch Lawan Ilia Topuria

Justin Gaethje belum memastikan masa depannya di UFC setelah kemenangan atas Ilia Topuria. Di tengah isu pensiun, peluang terjadinya rematch dengan sang juara.
Barang Bukti ini Ditemukan Polisi di TKP Penembakan ASN Diduga oleh KKB di Jayawijaya

Barang Bukti ini Ditemukan Polisi di TKP Penembakan ASN Diduga oleh KKB di Jayawijaya

Polisi menemukan selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter dan 9 milimeter sebagai barang bukti ditemukan di TKP penembakan 3 ASN Jayawijaya diduga oleh KKB.
Panitia Muktamar ke-35 NU Resmi Dibubarkan, Gus Ipul: yang Menang Bermartabat yang Kalah Terhormat

Panitia Muktamar ke-35 NU Resmi Dibubarkan, Gus Ipul: yang Menang Bermartabat yang Kalah Terhormat

Panitia Muktamar ke-35 NU resmi dibubarkan setelah seluruh rangkaian pelaksanaan muktamar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, dinyatakan selesai.
KPK Ungkap Peluang Jokowi Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji

KPK Ungkap Peluang Jokowi Dihadirkan di Sidang Kasus Kuota Haji

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan lembaga antirasuah masih melihat perkembangan persidangan dan pandangan majelis hakim
TASPEN Raih Penghargaan dari Direktorat Sistem Perbendaharaan Atas Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Sosial

TASPEN Raih Penghargaan dari Direktorat Sistem Perbendaharaan Atas Sinergi Penyelenggaraan Jaminan Sosial

PT TASPEN (Persero) memperoleh penghargaan dalam kategori Sinergi dan Kerja Sama dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI.

Trending

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Polsek Bantan dan Satresnarkoba Bengkalis Amankan 65 Bungkus Diduga Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

Kolaborasi Polsek Bantan bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika membuahkan hasil. Sebanyak 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu berhasil diamankan dalam operasi di wilayah hukum Polsek Bantan, Rabu(9/9/2026).
Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Unggahan Terbaru Fajar Sahrudin Muncul di Hari Ulang Tahun, Netizen Tinggalkan Pesan Haru Untuknya

Tepat pada Kamis, 10 September 2026 seharusnya menjadi hari ulang tahun Fajar Sahrudin yang ke-31 tahun. Unggahan terbaru FS muncul dan mengundang perhatian
AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

AS Desak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional

Upaya diplomatik untuk mendesak sekutu-sekutu NATO agar membantu membubarkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan menarik diri dari Statuta Roma yang menjadi dasar pendiriannya, sedang dilakukan oleh Amerika Serikat.
Polisi Kejar 4 Pelaku Pembacokan Pria di Koja, Korban Luka di Tangan dan Pinggang

Polisi Kejar 4 Pelaku Pembacokan Pria di Koja, Korban Luka di Tangan dan Pinggang

Kapolsek Koja Kompol Andry Suharto mengatakan penyidik masih mengusut kasus tersebut dan melakukan pencarian terhadap keempat pelaku.
Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang Peneliti Anthropic Mundur Karena Khawatir AI Dapat Musnahkan Umat Manusia

Seorang peneliti asal Inggris mengundurkan diri dari perusahaan pengembang kecerdasan buatan (AI) asal AS, Anthropic.
Doan Van Hau Bikin Ulah Lagi, Penghancur Karier Gelandang Timnas Indonesia Buat Pelanggaran Keras dan Rugikan Vietnam Jelang FIFA ASEAN Cup

Doan Van Hau Bikin Ulah Lagi, Penghancur Karier Gelandang Timnas Indonesia Buat Pelanggaran Keras dan Rugikan Vietnam Jelang FIFA ASEAN Cup

Doan Van Hau kembali menjadi sorotan setelah melakukan pelanggaran keras di V.League 26/27. Bek Vietnam itu menerima kartu merah usai bikin lawan cedera parah.
Soal Anggaran Rp 11 Triliun untuk Pembukaan Rekening Massal, Purbaya Ungkap Perhitungannya

Soal Anggaran Rp 11 Triliun untuk Pembukaan Rekening Massal, Purbaya Ungkap Perhitungannya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, anggaran untuk rencana pembukaan rekening massal bagi masyarakat belum final karena penghitungannya belum rampung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT