News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Ringkus Kawanan Pencuri Ternak Sapi Lintas Provinsi

Kepolisian Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang berhasil meringkus empat kawanan pencuri hewan ternak sapi yang beroperasi pada saat pemilik ternak sedang tidur.
Rabu, 29 Maret 2023 - 11:02 WIB
Empat pelaku pencuri sapi dibawa ke Polsek Setiung.
Sumber :
  • Tim TvOne/Tarmizi

Tebo, tvOnenews.com - Aparat kepolisian Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi berhasil meringkus empat kawanan spesialis pencuri hewan ternak sapi. Para pelaku ini kerap mencuri hewan ternak warga dan beroperasi pada malam hari saat pemilik ternak sedang tidur.

Keempat pelaku ini ialah RR (warga Kabupaten Tebo), HS (warga Kabupaten Dharmasraya), IE (warga Kota Jambi), dan KS (warga Kabupaten Tebo).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban yang benama Samsiar, warga Sitiung, menyadari ternaknya telah hilang pada pagi dini hari, Selasa (28/3/2023). Korban segera melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Sitiung 1 dan menginformasikan bahwa sapi yang dicuri memiliki sinyal GPS yang dipasang oleh korban.

Ternak Sapi yang dicuri.

Ternak sapi yang dicuri memiliki sinyal GPS di lehernya.

Terkait penangkapan terduga pelaku, Kapolsek Rimbo Bujang, IPTU Antony Brown saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Rabu (29/3/2023), membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku pencurian hewan ternak. Penangkapan pelaku ini berawal dari laporan pihak kepolisian Polsek Sitiung 1 yang meminta bantuan untuk menangkap pelaku pencuri hewan ternak di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

"Jadi, kita dari Polsek Rimbo Bujang mem-backup Polsek Sitiung 1, untuk menangkap pelaku pencurian hewan ternak yang terjadi di sana," ujar IPTU Antony Brown.

Kapolsek menjelaskan bahwa ke empat pelaku ini ditangkap di beberapa lokasi. Diduga para pelaku akan menjual ternak sapi tersebut ke wilayah Kabupaten Tebo. Pelaku ditangkap melalui pelacak GPS yang sudah dipasang korban di leher ternak sapinya.

"Berdasarkan petunjuk dari GPS, tim Opsnal Polsek Rimbo Bujang dan Polsek Setiung 1 akhirnya berhasil mengamankan para pelaku di tiga lokasi," jelasnya.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 4 ekor sapi, 1 unit sepeda motor, 1 alat pelacak GPS yang terikat di leher sapi, 4 unit HP milik para tersangka, serta kendaraan roda empat yang digunakan pelaku untuk membawa sapi curian tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saat ini para pelaku dan sejumlah barang bukti sudah dibawa ke Polsek Sitiung 1 Koto Agung, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, guna proses lebih lanjut," tutup Kapolsek.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. (tar/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Periode Pasca Peak Season Ramadan dan Lebaran Jadi Penentu Keberlanjutan Bisnis Digital

Setelah periode Ramadan dan Idul Fitri yang menjadi puncak aktivitas e-commerce pada kuartal pertama
Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR Kunker ke BPS Sulteng, Fokus Sensus Ekonomi 2026

Komisi X DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan yang

Trending

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Amsal Sitepu Ungkap Penyebab Kasus Hukumnya Berlarut: Kalau Tahu dari Awal, Saya Tidak Sampai 131 Hari Ditahan

Pengalaman pahit harus dirasakan oleh Amsal Sitepu, seorang pegiat ekonomi kreatif yang sempat mendekam di balik jeruji besi selama 131 hari. 
Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah Jamin Produktivitas ASN Tetap Terjaga di Tengah Kebijakan WFH Taktis

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam seminggu merupakan strategi jangka pendek yang terukur. 
JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

JPU Bantah Pernyataan Nadiem Makarim Soal Hal Ini

Pernyataan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim yang mengklaim mendapatkan persetujuan dari jaksa pengacara negara untuk melanjutkan proses pengadaan Chromebook dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan.
KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

KPK Catat 96,24 Persen Pejabat Negara Telah Setor Laporan Harta Kekayaan 2025

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis data terbaru mengenai kepatuhan para penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaannya. 
KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT