News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Empat Terdakwa Kasus Asusila di Bengkulu Divonis Penjara 6 Tahun

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada empat terdakwa dalam perkara persetubuhan terhadap gadis tunarungu.
Kamis, 30 Maret 2023 - 16:19 WIB
Keempat terdakwa divonis enam tahun penjara. ANTARA/Anggi Mayasari
Sumber :
  • Antara

Bengkulu, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada empat terdakwa dalam perkara persetubuhan terhadap gadis tunarungu berusia 17 tahun beberapa waktu lalu.

Keempat terdakwa yang ditangkap oleh anggota Polresta Bengkulu pada September 2022 tersebut yaitu, LU (48), AG (38), MU (47) dan MY (21).
 
"Para terdakwa yaitu Lu (48), Ag (38), Mu (47) dan My (21) divonis enam tahun penjara karena terbukti bersalah," kata Ketua Majelis Hakim Lia Giftiyani di Kota Bengkulu, Kamis (30/3/2023).
 
Selain itu, keempat terdakwa tersebut juga dikenakan denda sebesar Rp1 miliar karena melanggar Pasal 81 UU 35 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
 
Penasihat Hukum (PH) keempat terdakwa, Hafitterullah, mengatakan, bahwa keempat terdakwa sebelumnya dituntut sama oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkulu yakni selama 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
 
"Kita akan koordinasikan dahulu atas putusan enam tahun dan denda Rp1 miliar yang dijatuhkan Mejelis hakim kepada keempat terdakwa," ujar dia.
 
Sebelumnya, keempat terdakwa ditangkap setelah adanya laporan korban pada keluarga. Pihak keluarga pun melapor ke Mapolresta Bengkulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kanit PPA, Ipda Arnita Nainggolan menyebutkan, bahwa kasus tersebut bermula saat korban berhubungan suami istri dengan tersangka MY dan direkam oleh MY.
 
"MY mengancam korban akan menyebarkan video tersebut dan para tersangka setelah melakukan tindak asusila itu membayar sejumlah uang baik kepada korban langsung ataupun kepada MY," terang dia.
 
Berdasarkan pengakuan korban, dirinya diancam oleh pelaku agar tidak menceritakan apa yang dialaminya kepada orang lain. Akibat kejadian tersebut korban pun mengalami trauma dan ketakutan.

Diketahui, dua dari terdakwa, MU (47) dan MY (21) merupakan penyandang disabilitas tunarungu. (ant/nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air, Kasum TNI Terima Penghargaan Internasional

Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air, Kasum TNI Terima Penghargaan Internasional

Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon menerima penghargaan dari pemerintah Selandia Baru atas perannya dalam operasi pembebasan pilot Philip Mark Mehrtens yang sempat disandera Kelompok Separatis di Papua.
Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hidup yang lebih produktif. Menurut dia, hidup produktif harus dibiasakan sejak kecil. 
Alami Stroke, Seorang Jemaah Haji Kloter 2 NTB Batal ke Tanah Suci

Alami Stroke, Seorang Jemaah Haji Kloter 2 NTB Batal ke Tanah Suci

Seorang jamaah haji kloter 2 dari Kabupaten Lombok Tengah, Embarkasi Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) batal berangkat ke Tanah Suci, lantaran mengalami stroke.
Popsivo Polwan Ungkap Kunci Bisa Tikung Jakarta Electric PLN, Rebut Status Juara Ketiga Proliga 2026

Popsivo Polwan Ungkap Kunci Bisa Tikung Jakarta Electric PLN, Rebut Status Juara Ketiga Proliga 2026

Jakarta Popsivo Polwan mengungkapkan kunci kemenangan atas Jakarta Electric PLN di leg kedua perebutan juara ketiga Proliga 2026.
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia? Utusan Donald Trump Minta FIFA Ganti Iran dengan Italia di Piala Dunia 2026

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia? Utusan Donald Trump Minta FIFA Ganti Iran dengan Italia di Piala Dunia 2026

Seorang utusan untuk Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah meminta FIFA untuk mengganti Iran dengan Timnas Italia untuk Piala Dunia 2026.
Kamis Pagi Harga Cabai Rawit Rp66.100/kg, Telur Ayam Rp32.050/kg

Kamis Pagi Harga Cabai Rawit Rp66.100/kg, Telur Ayam Rp32.050/kg

PIHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga pangan pada Kamis pukul 06.20 WIB, menunjukkan komoditas cabai rawit merah mencapai Rp66.100 per kilogram (kg), sedangkan telur ayam ras Rp32.050 per kg.

Trending

Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Milan dan Inter Gigit Jari? Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Ini Justru Memendam Mimpi Gabung Liverpool Gara-gara Cody Gakpo

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes jadi incaran AC Milan dan Inter, namun bek Sassuolo itu justru memendam mimpi gabung Liverpool, terinspirasi dari Cody Gakpo.
Trending: Kadisdik Jabar Putuskan Sanksi Baru Kasus Bully Guru, Mendikdasmen Susul Langkah KDM, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Haru

Trending: Kadisdik Jabar Putuskan Sanksi Baru Kasus Bully Guru, Mendikdasmen Susul Langkah KDM, Dedi Mulyadi Ungkap Fakta Haru

Langkah tegas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam menyoroti kasus siswa SMAN 1 Purwakarta yang mengejek guru kini berbuntut panjang. Ini kabar terbarunya.
Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi temui kakek nenek pemulung botol di jalan, lalu tawarkan pekerjaan sebagai petugas kebersihan di Tangkuban Parahu bergaji Rp4,2 juta.
Harta Kekayaan Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat yang Suka Bagi-bagi Uang ke Warga

Harta Kekayaan Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat yang Suka Bagi-bagi Uang ke Warga

Dikenal sebagai pejabat yang paling hobi blusukan dan "royal" membagi-bagikan bantuan kepada warga di jalanan, lantas berapa harta kekayaan milik Dedi Mulyadi?
Pesan Penting Nova Arianto untuk Semua Pemain Timnas Indonesia, Kasus Fadly Alberto Segera Ditindak

Pesan Penting Nova Arianto untuk Semua Pemain Timnas Indonesia, Kasus Fadly Alberto Segera Ditindak

Pelatih Timnas Indonesia, Nova menyampaikan pesan penting untuk seluruh Pemain. Hal ini mengingatkan viralnya tendangan kungfu Fadly Alberto
Cerita Tim KKI Sumut Borong 6 Emas di Seleknas 2026

Cerita Tim KKI Sumut Borong 6 Emas di Seleknas 2026

Baru-baru ini 6 atlet Kushin Ryu M Karate-Do Indonesia (KKI) Sumatera Utara (Sumut) membanggakan Provinsi Sumut. Pasalnya enam (6) atlet KKI Sumut lolos seleksi
Ramalan Keuangan Zodiak 24 April 2026: Saatnya Bijak Ambil Peluang dan Jaga Stabilitas Finansial

Ramalan Keuangan Zodiak 24 April 2026: Saatnya Bijak Ambil Peluang dan Jaga Stabilitas Finansial

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 24 April 2026 untuk Aries hingga Pisces, ungkap peluang rezeki, tantangan finansial, dan strategi bijak mengelola uang hari ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT