News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ayah di Garut Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Terancam Hukuman Berat

Kepolisian Resor (Polres) Garut mengamankan seorang pria berinisial S (43) atas dugaan tindak asusila terhadap anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun. 
Senin, 20 April 2026 - 23:50 WIB
Polisi memeriksa tersangka kasus asusila ayah terhadap anak kandungnya sendiri di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Resor (Polres) Garut mengamankan seorang pria berinisial S (43) atas dugaan tindak asusila terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 12 tahun. 

Warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat tersebut kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya di hadapan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku sudah ditangkap, dan sekarang ditahan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin, Senin (20/4).

Penangkapan terhadap S dilakukan oleh personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut pada Sabtu (18/4) dini hari, setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban. 

Polisi menegaskan telah memiliki bukti yang kuat untuk memproses kasus ini hingga tuntas.

"Penanganan perkara ini menjadi perhatian serius kami, saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka untuk di proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," tegas Joko.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tindakan tidak terpuji ini sudah berlangsung selama satu tahun, terhitung sejak korban masih duduk di bangku kelas 6 SD atau saat berusia 11 tahun. 

Hingga saat korban sudah memasuki jenjang SMP, pelaku masih terus melancarkan aksinya.

Dalam menjalankan perbuatannya, tersangka diketahui menggunakan intimidasi agar sang anak tidak melapor kepada siapa pun. Rasa takut membuat korban terpaksa memendam penderitaannya sendirian.

"Korban diduga diancam oleh pelaku agar bungkam tidak menceritakan perbuatan bejatnya," tambah Joko.

Kepada penyidik, tersangka S berdalih bahwa motif di balik aksi asusilanya adalah rasa kesepian yang mendalam sejak ditinggal wafat oleh istrinya. Namun, alasan tersebut tidak menggugurkan jeratan hukum bagi dirinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, tersangka telah mendekam di sel tahanan Polres Garut. Ia dijerat dengan Pasal 473 dan Pasal 418 KUHP tentang Kekerasan Seksual. 

Atas perbuatannya, S terancam pidana penjara selama 12 tahun, yang kemungkinan akan ditambah sepertiga dari masa hukuman karena korbannya merupakan anak kandung sendiri. (ant/dpi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Dibuat Kagum Ibu Asal Sukabumi, Tetap Kuat Rawat Anak Kanker Meski Hidup Serba Terbatas

Dedi Mulyadi Dibuat Kagum Ibu Asal Sukabumi, Tetap Kuat Rawat Anak Kanker Meski Hidup Serba Terbatas

​​​​​​​Dedi Mulyadi kagum pada ibu asal Sukabumi yang tetap kuat merawat anak kanker stadium 4 tanpa keluh, meski hidup serba terbatas dan penuh perjuangan.
Tekanan Uni Eropa Kian Kuat, Industri Sawit Nasional Didorong Percepat Traceability hingga ke Kebun Rakyat

Tekanan Uni Eropa Kian Kuat, Industri Sawit Nasional Didorong Percepat Traceability hingga ke Kebun Rakyat

Industri sawit RI hadapi tekanan EUDR. Traceability jadi kunci akses pasar global, petani kecil jadi tantangan utama implementasi sistem.
Heboh Isu Penutupan Jalan Diponegoro Bandung, Dedi Mulyadi: Hanya Pengalihan Arus

Heboh Isu Penutupan Jalan Diponegoro Bandung, Dedi Mulyadi: Hanya Pengalihan Arus

Penolakan dari masyarakat melalui petisi terkait rencana revitalisasi Jalan Diponegoro, Kota Bandung, mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Fadly Alberto Langsung Dijatuhi 2 Hukuman Sangat Berat setelah Lepaskan Tendangan Kungfu, Kariernya Mulai Terancam

Fadly Alberto Langsung Dijatuhi 2 Hukuman Sangat Berat setelah Lepaskan Tendangan Kungfu, Kariernya Mulai Terancam

Aksi brutal Fadly Alberto saat laga EPA U-20 berujung sanksi ganda: dicoret dari Timnas Indonesia U-20 dan diputus kontrak sponsor, PSSI siap beri hukuman berat
Ogah Naturalisasi, Timnas Futsal Indonesia Pilih Jalan seperti Ini

Ogah Naturalisasi, Timnas Futsal Indonesia Pilih Jalan seperti Ini

Federasi Futsal Indonesia (FFI) mengambil langkah tegas dalam menentukan arah masa depan Timnas Futsal Indonesia. Alih-alih menempuh jalur naturalisasi untuk ..
Kukuhkan Empat Guru Besar, Rektor UAD Yogyakarta Tekankan Guru Besar Baru Harus Jaga Marwah Muhammadiyah

Kukuhkan Empat Guru Besar, Rektor UAD Yogyakarta Tekankan Guru Besar Baru Harus Jaga Marwah Muhammadiyah

Sebanyak empat dosen dari berbagai ranting ilmu di Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta dikukuhkan sebagai guru besar baru.   

Trending

Bojan Hodak Ngamuk! Persib Bandung Buang Kemenangan, Wasit Ikut Disorot di Laga Lawan Dewa United

Bojan Hodak Ngamuk! Persib Bandung Buang Kemenangan, Wasit Ikut Disorot di Laga Lawan Dewa United

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menyayangkan hasil imbang 2-2 yang diraih timnya saat menghadapi Dewa United pada pekan ke-28 BRI Super League 2025/2026.
Fadly Alberto Langsung Dijatuhi 2 Hukuman Sangat Berat setelah Lepaskan Tendangan Kungfu, Kariernya Mulai Terancam

Fadly Alberto Langsung Dijatuhi 2 Hukuman Sangat Berat setelah Lepaskan Tendangan Kungfu, Kariernya Mulai Terancam

Aksi brutal Fadly Alberto saat laga EPA U-20 berujung sanksi ganda: dicoret dari Timnas Indonesia U-20 dan diputus kontrak sponsor, PSSI siap beri hukuman berat
Ogah Naturalisasi, Timnas Futsal Indonesia Pilih Jalan seperti Ini

Ogah Naturalisasi, Timnas Futsal Indonesia Pilih Jalan seperti Ini

Federasi Futsal Indonesia (FFI) mengambil langkah tegas dalam menentukan arah masa depan Timnas Futsal Indonesia. Alih-alih menempuh jalur naturalisasi untuk ..
Persib Bangkit di Akhir, Eliano Reijneders Ungkap Masalah Utama Maung Bandung

Persib Bangkit di Akhir, Eliano Reijneders Ungkap Masalah Utama Maung Bandung

Bek kiri Persib Bandung, Eliano Reijnders, mengakui timnya tampil kurang maksimal di awal laga saat menghadapi Dewa United pada pekan ke-28 Super League 2025/26
Top Skor Sepanjang Masa Ketiga Timnas Jepang Blak-blakan Soal Masa Depan Timnas Indonesia Era John Herdman, Prediksi Nasib Skuad Garuda akan Begini

Top Skor Sepanjang Masa Ketiga Timnas Jepang Blak-blakan Soal Masa Depan Timnas Indonesia Era John Herdman, Prediksi Nasib Skuad Garuda akan Begini

Top skor sepanjang masa ketiga Timnas Jepang menilai Timnas Indonesia di era John Herdman punya masa depan cerah dan peluang besar lolos ke Piala Dunia 2030.
Tekanan Uni Eropa Kian Kuat, Industri Sawit Nasional Didorong Percepat Traceability hingga ke Kebun Rakyat

Tekanan Uni Eropa Kian Kuat, Industri Sawit Nasional Didorong Percepat Traceability hingga ke Kebun Rakyat

Industri sawit RI hadapi tekanan EUDR. Traceability jadi kunci akses pasar global, petani kecil jadi tantangan utama implementasi sistem.
Heboh Isu Penutupan Jalan Diponegoro Bandung, Dedi Mulyadi: Hanya Pengalihan Arus

Heboh Isu Penutupan Jalan Diponegoro Bandung, Dedi Mulyadi: Hanya Pengalihan Arus

Penolakan dari masyarakat melalui petisi terkait rencana revitalisasi Jalan Diponegoro, Kota Bandung, mendapat tanggapan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Selengkapnya

Viral