Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di jalan depan Perum Bulog, Desa Karya Bakti, Kota Sungai Penuh sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Kedua pelaku dan barang bukti 8 sachet sabu dengan berat 2,89 gram beserta alat hisap sabu, 2 unit HP dan satu buah tas hitam telah diamankan di Polres Kerinci untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba Polres Kerinci. (aai/fna)
Load more