LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kuasa Hukum Keluarga Korban, Togar Lubis saat Konpers
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Kasus Pembunuhan Eks Anggota DPRD Langkat Mengambang, JPU Kembalikan Berkas ke Polisi

Hingga saat ini kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat yang terjadi beberapa bulan lalu masih mengambang. Padahal para pelaku sudah diamankan Polres Langkat

Jumat, 31 Maret 2023 - 12:12 WIB

Langkat, tvOnenews.com - Hingga saat ini kasus pembunuhan eks anggota DPRD Langkat yang terjadi beberapa bulan lalu masih mengambang. Padahal para pelaku sudah diamankan Polres Langkat dan rekontruksi juga sudah dilakukan. Namun berkas pengajuan ke persidangan berulang kali di tolak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Langkat dan dikembalikan ke Polres Langkat.

Hal ini disampaikan Togar Lubis selaku Penasihat Hukum keluarga korban eks anggota DPRD Langkat Paino, yang tewas ditembak oleh terduga pelaku Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting (27) dan kawan-kawan, saat menggelar konfrensi pers, Kamis (30/3/2023).

Togar Lubis menjelaskan bahwa masa penahanan terhadap kelima tersangka hampir habis, namun berkas belum juga selesai untuk disidangkan. Bakhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, mengembalikan berkas perkara kepada penyidik Sat Reskrim Polres Langkat.

"Sampai saat ini informasi yang kami peroleh bahwa perkara pembunuhan Almarhum Paino walau waktunya sudah hampir 60 hari sejak kejadian atau mereka ditangkap, sampai saat ini informasi yang kami peroleh bahwa perkara ini belum juga dinyatakan lengkap oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Langkat. Hal ini membingungkan bagi kami," kata Togar Lubis, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga :

Oleh karena itu muncul dugaan, jika JPU sengaja memperlambat berkas perkara tersebut. Padahal, JPU serta penyidik yang turut juga dihadiri Kapolres Langkat, AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang dan Kajari Mei Abeto Harahap menyaksikan langsung proses rekonstruksi perkara pembunuhan berencana tersebut.

Karena itu, Togar Lubis mendesak agar JPU segera mempercepat atau menyatakan lengkap berkas perkara tersebut. Sebab, kata dia, perkara ini sudah jelas terang benderang.

"Saat dilakukan prescon oleh penyidik Polda Sumut termasuk rekonstruksi di lapangan beberapa waktu lalu, bahwa perkara ini nyata dan terang benderang. Tidak ada celah bahwa perkara ini mengalami kesulitan untuk ditingkatkan ke tahap penuntutan di tingkat pengadilan," ucap Togar menjelaskan.

Sementara itu, Tosa Ginting dan kawan-kawan ditetapkan tersangka pada 3 Februari 2023 lalu. Namun hingga kini atau jelang habis masa penahanan selama 60 hari, JPU belum menyatakan lengkap berkas perkara tersebut untuk segera diadili di Pengadilan Negeri Stabat.

"Kami berharap khususnya kepada Kejari Langkat, bahwa perkara ini perkara yang dilihat oleh publik, bukan hanya di Kabupaten Langkat. Kami minta perkara ini segera diajukan ke pengadilan untuk disidangkan," pinta Togar.

Muncul kekhawatiran dari keluarga korban jika JPU diduga sengaja memperlambat berkas perkara tersebut. Kekhawatiran dimaksud karena seperti kasus 2021 lalu, diduga JPU dan majelis hakim sebagai wakil Tuhan di bumi ini melakukan 'kongkalikong' menangani perkara tersebut.

Adapun perkara 2021 dimaksud adalah Tosa Ginting menguasai dan memiliki kepemilikan senjata api. Namun oleh majelis hakim, menghukumnya dengan hukuman ringan.

"Kita akan menyurati Komisi Kejaksaan dan Jamwas serta Komisi III DPR RI terkait ini. Karena hal ini, penyidik yang sudah bekerja maksimal, seperti tersandera jadinya," tegas Togar.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun saat dikonfirmasi awak media membenarkan jika pihaknya mengembalikan berkas perkara tersebut kepada penyidik untuk melengkapi petunjuk tambahan yang harus dilengkapi.

"Pengembalian untuk menambah kekurangan yang harus dilengkapi penyidik," kata Sabri.

Soal masa penahanan yang sudah mau habis, dia menyebut, tidak perlu khawatir. Sebab, ada permohonan perpanjangan di masa penahanan penyidik.

"Kalau soal penahanan tidak usah khawatir," ungkap Sabri.

Ditempat terpisah pengembalian berkas perkara ini juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran Krisnashiya Marissing.

"Iya masih melengkapi P-19," kata Luis.

Menurut Luis, berkas itu dikembalikan oleh JPU Kejari Langkat ke penyidik, karena untuk memeriksa ahli pidana.

Diketahu sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat bersama penuntut umum melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan anggota dewan perwakilan rakyat daerah setempat periode 2014-2019 yang tewas dengan cara ditembak pada dada sebelah kanan.

Ada 91 adegan yang diperagakan oleh kelima tersangka dalam rekonstruksi tersebut yang digelar siang hari dan berakhir malam pukul 22.00. Sementara rekonstruksi sendiri dilakukan di tujuh tempat kejadian perkara, Desa Besilam Bukit Lambasa, Kecamatan Wampu, Langkat.

Diketahui, tim gabungan mengungkap kasus penembakan yang dialami Almarhum Paino dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni, Luhur Sentosa Ginting alias Tosa (26) yang disangkakan polisi sebagai otak pelaku, Dedi Bangun (38) sebagai eksekutor penembakan, Persadanta Sembiring (43), Heriska Wantenero alias Tio (27), dan Sulhanda Yahya alias Tato (27). 

Mereka ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat dari lokasi terpisah. (tht/haa). 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Santri di Jombang Dukung dan Doakan Kemenangan Timnas Indonesia lawan Uzbekistan

Santri di Jombang Dukung dan Doakan Kemenangan Timnas Indonesia lawan Uzbekistan

Santri Pondok Pesantren Gadingmangu, Perak, Jombang, beraksi di halaman masjid pesantren. Mereka meneiakkan yel-yel dukungan terhadap Timnas Indonesia U-23
Terungkap Identitas Ibu Pengemis ViralMaksa Minta Sedekah, Ternyata Punya Suami dan Anak

Terungkap Identitas Ibu Pengemis ViralMaksa Minta Sedekah, Ternyata Punya Suami dan Anak

Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat mengatakan sudah berkordinasi dengan dinsos Kota Bogor, soal ibu-ibu yang belakangan ini viral media sosial di berbagai daerah di Jawa Barat. 
Media Vietnam Heboh! Sebut Kisah Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 Mirip Argentina saat Juara Piala Dunia

Media Vietnam Heboh! Sebut Kisah Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 Mirip Argentina saat Juara Piala Dunia

Keberhasilan Timnas Indonesia cetak sejarah di Piala Asia U-23 2024, sukses menarik perhatian sejumlah negara termasuk Vietnam yang merupakan rival Garuda.
Menag: Arahan Presiden Jokowi Haji Tahun ini Harus Lebih Baik

Menag: Arahan Presiden Jokowi Haji Tahun ini Harus Lebih Baik

Kegiatan Haji 1445 H kata Kemenag diminta Presiden Jokowi harus lebih baik saat Menag Yaqut Cholil Qoumas memimpin rapat persiapan penyelenggaraan haji 1445 H.
Ayah Ikhsan Nul Zikrak, Punggawa Timnas U-23 Asal Padang Pariaman Yakin Anaknya dkk ke Final

Ayah Ikhsan Nul Zikrak, Punggawa Timnas U-23 Asal Padang Pariaman Yakin Anaknya dkk ke Final

Pemain Timnas U-23 Ikhsan Nul Zikrak kini menjadi kebanggaan warga Sumatera Barat khususnya Padang Pariaman.
Ibu Pengemis Viral Ternyata Terindikasi ODGJ, Dinsos Kota Bogor Bawa ke RSJ Marzoeki Mahdi untuk Pemeriksaan Lanjutan

Ibu Pengemis Viral Ternyata Terindikasi ODGJ, Dinsos Kota Bogor Bawa ke RSJ Marzoeki Mahdi untuk Pemeriksaan Lanjutan

Ibu pengemis yang belakangan ini viral karena meminta-minta sambil marah ternyata terindikasi ODGJ. Pihak Dinsos Bogor putuskan bawa ke RSJ Marzoeki Mahdi.
Trending
Bukan Korea Selatan apalagi Jepang, Media Qatar Sebut Lawan Terberat Timnas Indonesia U23 Justru...

Bukan Korea Selatan apalagi Jepang, Media Qatar Sebut Lawan Terberat Timnas Indonesia U23 Justru...

Media Qatar mengingatkan Timnas Indonesia U23 bahwa ada musuh yang jauh lebih sulit dibanding Jepang ataupun Korea Selatan yang dihadapi skuad Shin Tae-yong.
Bukan Sananta atau Hokky sebagai Pengganti Rafael Struick, Pemain Ini Bisa Buat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Uzbekistan

Bukan Sananta atau Hokky sebagai Pengganti Rafael Struick, Pemain Ini Bisa Buat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Uzbekistan

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, dipastikan tidak bisa diturunkan saat menghadapi Uzbekistan pada pertandingan semifinal Piala Asia U-23 2024 di Stadion Abdullah bin Khalifa.
Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Timnas Indonesia U-23 Meroket, Ketum PSSI Erick Thohir Beberkan Sumbangan Finansial Rp23 Miliar dari Penguasaha

Ketum PSSI Erick Thohir membeberkan dukungan finansial Rp23 miliar dari para pengusaha kepada Timnas Indonesia yang meroket melaju ke Semifimal Piala Asia U-23 Qatar.
Sang Mantan Juara Piala Asia U23 pun Kaget Lihat Timnas Indonesia U23, Tak Menyangka Skuad Shin Tae-yong Bisa...

Sang Mantan Juara Piala Asia U23 pun Kaget Lihat Timnas Indonesia U23, Tak Menyangka Skuad Shin Tae-yong Bisa...

Begini pandangan salah satu pelatih tim yang pernah juara Piala Asia U23 tentang Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong, terkejut lihat Timnas Indonesia U23.
Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman Sampaikan Kabar Baik soal Skuad Timnas Indonesia U-23 Jelang Hadapi Uzbekistan

Witan Sulaeman menyampaikan kabar baik soal skuad timnas Indonesia U-23 menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, Senin (29/4) malam.
Sindiran Menohok Asnawi untuk Bung Towel Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Sindiran Menohok Asnawi untuk Bung Towel Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Kapten Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam membalas sindiran pengamat sepak bola Tommy Welly alias Bung Towel.
Pelatih Jepang Heran Timnas Indonesia Bisa Tumbangkan Korea Selatan, Pelatih Belanda Menyesal Pernah Abaikan Talenta Rafael Struick

Pelatih Jepang Heran Timnas Indonesia Bisa Tumbangkan Korea Selatan, Pelatih Belanda Menyesal Pernah Abaikan Talenta Rafael Struick

Inilah dua berita paling banyak dibaca. Pelatih Jepang heran Timnas Indonesia bisa menumbangkan Korea Selatan dan pelatih Belanda menyesal pernah mengabaikan talenta Rafael Struick.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
Selengkapnya