News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bupati Langkat Non Aktif, TRP Kembali Jalani Proses Persidangan Dengan Kasus Kepemilikan Satwa Liar Dilindungi

Pengadilan Negeri (PN) Stabat, menggelar sidang kasus kepemilikan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Selasa, 4 April 2023 - 14:17 WIB
Persidangan dengan kasus kepemilikan Satwa Liar dilindungi milik Bupati Langkat non aktif.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Langkat, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Stabat, menggelar sidang kasus kepemilikan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, Senin (3/4/2023) kemarin. 

Sesuai jadwal dari sistem informasi penelusuran perkara PN Stabat, semestinya sidang dimulai pukul 10.00 WIB di ruangan sidang Prof Dr Kusumah Admadja. Sayangnya, sidang baru dapat digelar sekitar pukul 13.10 WIB yang tercatat sesuai dengan nomor perkara 180/ Pid.B/ LH/ 2023/ PN. Stb, jenis perkara Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) dan dipimpin langsung Ketua PN Ledis Meriana Bakkara yang menjadi Hakim Ketua memimpin sidang didampingi dua Hakim Anggota. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Majelis Hakim, Ledis Meriana Bakkara, mengetuk palu tiga kali sebagai pertanda bahwa persidangan dibuka dan terbuka untuk umum. Usai membacakan jenis perkara yang akan disidangkan Hakim Ketua bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), apakah sidang sudah bisa digelar atau masih ada yang meski dilengkapi. 

"Bagaimana Jaksa Penuntut Umum, kapan kita gelar sidangnya?" tanya Ketua Majelis Hakim Ledis. 

Menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, JPU Kejaksaan Negeri Langkat, Jimmy Carter dan Sai Sintong Purba mengatakan sidang kembali digelar pada Senin (10/4/2023). 

"Minggu depan majelis," sahut Jimmy. 

Usai mendengar jawaban dari JPU, Ketua Hakim menutup dan menunda jalannya persidangan dan kembali akan digelar minggu depan. 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun mengatakan, penetapan sidang pertama Terbit Rencana Perangin-Angin, ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA). 

"Memang penetapan sidang pertama dilakukan kemarin,  Senin (3/4/2023), itu dari Mahkamah Agung (MA), namun saya rasa ada masalah administrasi dan kita sidangnya jarak jauh atau masih daring," ujar Sabri menyikapi sidang yang ditunda saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara nomor 180/Pid.B/LH/2023/PN Stb, Terbit Rencana Perangin-Angin, diduga melanggar Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) hurup a UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 

Bupati Langkat Nonaktif ini, telah memelihara satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup tanpa izin dari Presiden, Menteri ataupun pejabat yang berwenang lainnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Reaksi Jujur Ko Hee-jin usai Red Sparks Menelan 9 Kekalahan Beruntun di Liga Voli Korea: Saya Akui

Reaksi Jujur Ko Hee-jin usai Red Sparks Menelan 9 Kekalahan Beruntun di Liga Voli Korea: Saya Akui

Red Sparks kembali menelan kekalahan menyakitkan setelah takluk 2-3 dari IBK Altos dalam lanjutan V-League 2025–2026. Hasil ini memperpanjang rekor buruknya.
Viral! Belatung Muncul di Makanan Program MBG di Dua SD Lombok Tengah

Viral! Belatung Muncul di Makanan Program MBG di Dua SD Lombok Tengah

Sejumlah siswa di dua sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah, menemukan belatung pada menu makanan yang mereka santap dari Program MBG.
SPBU Shell Kosong RON 92, Menteri ESDM Bahlil: Stoknya Ada, Jadi Tinggal B to B aja

SPBU Shell Kosong RON 92, Menteri ESDM Bahlil: Stoknya Ada, Jadi Tinggal B to B aja

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pun buka suara. Bahlil menyatakan tidak melihat adanya persoalan ketersediaan BBM secara umum.
Usai Imlek, Pemprov Jakarta Bakal Gelar Festival Ramadan dan Nyepi 2026

Usai Imlek, Pemprov Jakarta Bakal Gelar Festival Ramadan dan Nyepi 2026

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan festival bulan Ramadan akan digelar pada dua minggu menjelang Lebaran atau Hari Raya Idulfitri 2026.
Pelaku Bom Molotov Dilepas Polisi, Rumah Kades Padangkalua Kembali Diserang

Pelaku Bom Molotov Dilepas Polisi, Rumah Kades Padangkalua Kembali Diserang

Teror terhadap Kepala Desa Padangkalua belum berakhir. Setelah salah satu pelaku bom molotov dilepas polisi, rumah Umi, Kepala Desa Padangkalua, kembali menjadi sasaran serangan
Kelompok Bersenjata Tembak Pesawat Smart Air di Papua Selatan, Pilot dan Co-pilot Dilaporkan Tewas

Kelompok Bersenjata Tembak Pesawat Smart Air di Papua Selatan, Pilot dan Co-pilot Dilaporkan Tewas

Kelompok bersenjata dilaporkan menabrak Pesawat Smart Air pada Rabu (11/2/2026) siang waktu setempat.

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Rekam Jejak Mohan Hazian, Pendiri Thanksinsomnia yang Kini Terseret Dugaan Skandal Pelecehan Seksual

Dilansir dari berbagai sumber, termasuk laman resmi Thanksinsomnia dan kanal YouTube CONNX, Mohan Hazian lahir di Lampung pada 4 Februari 1990. Selain berprofes
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal Siaran Langsung Proliga 2026 Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Kerja Rodi Lagi, Samator Hadapi LavAni

Jadwal siaran langsung Proliga 2026 seri Bojonegoro yang akan diramaikan dengan penampilan Megawati Hangestri dan kawan-kawan serta Surabaya Samator bakal berhadapan dengan Jakarta LavAni.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT