GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bupati Langkat Non Aktif, TRP Kembali Jalani Proses Persidangan Dengan Kasus Kepemilikan Satwa Liar Dilindungi

Pengadilan Negeri (PN) Stabat, menggelar sidang kasus kepemilikan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Selasa, 4 April 2023 - 14:17 WIB
Persidangan dengan kasus kepemilikan Satwa Liar dilindungi milik Bupati Langkat non aktif.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Langkat, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Stabat, menggelar sidang kasus kepemilikan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, Senin (3/4/2023) kemarin. 

Sesuai jadwal dari sistem informasi penelusuran perkara PN Stabat, semestinya sidang dimulai pukul 10.00 WIB di ruangan sidang Prof Dr Kusumah Admadja. Sayangnya, sidang baru dapat digelar sekitar pukul 13.10 WIB yang tercatat sesuai dengan nomor perkara 180/ Pid.B/ LH/ 2023/ PN. Stb, jenis perkara Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) dan dipimpin langsung Ketua PN Ledis Meriana Bakkara yang menjadi Hakim Ketua memimpin sidang didampingi dua Hakim Anggota. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Majelis Hakim, Ledis Meriana Bakkara, mengetuk palu tiga kali sebagai pertanda bahwa persidangan dibuka dan terbuka untuk umum. Usai membacakan jenis perkara yang akan disidangkan Hakim Ketua bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), apakah sidang sudah bisa digelar atau masih ada yang meski dilengkapi. 

"Bagaimana Jaksa Penuntut Umum, kapan kita gelar sidangnya?" tanya Ketua Majelis Hakim Ledis. 

Menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, JPU Kejaksaan Negeri Langkat, Jimmy Carter dan Sai Sintong Purba mengatakan sidang kembali digelar pada Senin (10/4/2023). 

"Minggu depan majelis," sahut Jimmy. 

Usai mendengar jawaban dari JPU, Ketua Hakim menutup dan menunda jalannya persidangan dan kembali akan digelar minggu depan. 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun mengatakan, penetapan sidang pertama Terbit Rencana Perangin-Angin, ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA). 

"Memang penetapan sidang pertama dilakukan kemarin,  Senin (3/4/2023), itu dari Mahkamah Agung (MA), namun saya rasa ada masalah administrasi dan kita sidangnya jarak jauh atau masih daring," ujar Sabri menyikapi sidang yang ditunda saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/4/2023).

Dalam perkara nomor 180/Pid.B/LH/2023/PN Stb, Terbit Rencana Perangin-Angin, diduga melanggar Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) hurup a UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 

Bupati Langkat Nonaktif ini, telah memelihara satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup tanpa izin dari Presiden, Menteri ataupun pejabat yang berwenang lainnya. 

Untuk diketahui, Terbit disebut-sebut sudah memelihara hewan tersebut sejak tahun 2019. Adapun beberapa hewan liar dilindungi yang diperlihara antara lain Orangutan/Mawas Sumatera (Pongo Abelii), Monyet Yaki/Monyet Hitam Sulawesi (Macaca Nigra), Burung Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus) dan Burung Tiong Emas/Beo (Gracula Religiosa). 

Hewan-hewan ini ditempatkan di dalam beberapa kandang atau sangkar yang terletak di pekarangan rumah Terbit, persisnya di Dusun I Nangka Lima, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam melakukan pemeliharaan itu, Terbit menugaskan atau mempekerjakan Robin Pelita Pelawi untuk mengurus hewan tersebut dengan upah Rp2 juta setiap bulannya. 

Hingga akhirnya perbuatan diketahui petugas dari BKSDA Sumatera Utara, saat datang ke kediamannya pada 25 Januari 2022 silam. Kemudian, satwa-satwa dilindungi itu dibawa petugas BKSDA Sumut untuk diamankan. (Tht). 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kemendagri Luncurkan Instrumen Monev Kerja Sama Pemda dengan Mitra Luar Negeri, Jadi Pedoman agar Lebih Terarah

Kemendagri Luncurkan Instrumen Monev Kerja Sama Pemda dengan Mitra Luar Negeri, Jadi Pedoman agar Lebih Terarah

Sekjen Kemendagri menjelaskan bahwa kerja sama Pemda dengan mitra luar negeri selama ini sudah cukup banyak. Namun, keberhasilannya sulit diukur karena belum adanya instrumen evaluasi yang baku.
7 Twibbon Hari Raya Idul Adha 1447 H Gratis, Desain Keren dan Terbaru

7 Twibbon Hari Raya Idul Adha 1447 H Gratis, Desain Keren dan Terbaru

Berikut 7 link twibbon Hari Raya Idul Adha 1447 H gratis, desain keren dan terbaru, cocok untuk dibagikan ke media sosial Instagram, WhatsApp, TikTok, dll.
Kemenkes Godok Standarisasi Kemasan, Pelaku Industri Rokok Sebut Ancaman PHK Masif

Kemenkes Godok Standarisasi Kemasan, Pelaku Industri Rokok Sebut Ancaman PHK Masif

Rencana pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupa penyeragaman kemasan rokok terus menuai polemik.
Teks Khutbah Idul Adha 2026, Berkahnya Berkurban bagi Umat Muslim

Teks Khutbah Idul Adha 2026, Berkahnya Berkurban bagi Umat Muslim

Berikut ini teks khutbah Idul Adha 2026. Semoga bermanfaat dan mengingatkan kita baiknya berkurban
Panggil Lamine Yamal, Spanyol Tanpa Pemain Real Madrid di Piala Dunia 2026

Panggil Lamine Yamal, Spanyol Tanpa Pemain Real Madrid di Piala Dunia 2026

Lamine Yamal sebelumnya harus menepi pada bulan terakhir musim ini setelah mengalami robekan hamstring kiri saat membela Barcelona pada 22 April lalu. Meski begitu, Luis de la Fuente tetap percaya sang pemain muda akan pulih tepat waktu untuk tampil di Piala Dunia 2026.
Sebut Berikan Keterangan Palsu dalam Sidang, Pengacara Eks Bupati Bekasi Minta Kadis Cipta Karya Dijadikan Tersangka

Sebut Berikan Keterangan Palsu dalam Sidang, Pengacara Eks Bupati Bekasi Minta Kadis Cipta Karya Dijadikan Tersangka

Tim kuasa hukum Ade Kuswara Kunang menyoroti kesaksian Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Beny Sugiarto dalam persidangan proyek ijon.

Trending

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Aldi Taher mendadak membuat geger volimania Indonesia karena mengunggah postingan bersama sejumlah pemain Timnas Voli Indonesia. Bahkan nama Megawati Hangestri ikut disinggung.
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT