News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bupati Langkat Non Aktif, TRP Kembali Jalani Proses Persidangan Dengan Kasus Kepemilikan Satwa Liar Dilindungi

Pengadilan Negeri (PN) Stabat, menggelar sidang kasus kepemilikan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Selasa, 4 April 2023 - 14:17 WIB
Persidangan dengan kasus kepemilikan Satwa Liar dilindungi milik Bupati Langkat non aktif.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Taufik

Langkat, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Stabat, menggelar sidang kasus kepemilikan satwa liar dilindungi dengan terdakwa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin, Senin (3/4/2023) kemarin. 

Sesuai jadwal dari sistem informasi penelusuran perkara PN Stabat, semestinya sidang dimulai pukul 10.00 WIB di ruangan sidang Prof Dr Kusumah Admadja. Sayangnya, sidang baru dapat digelar sekitar pukul 13.10 WIB yang tercatat sesuai dengan nomor perkara 180/ Pid.B/ LH/ 2023/ PN. Stb, jenis perkara Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) dan dipimpin langsung Ketua PN Ledis Meriana Bakkara yang menjadi Hakim Ketua memimpin sidang didampingi dua Hakim Anggota. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Majelis Hakim, Ledis Meriana Bakkara, mengetuk palu tiga kali sebagai pertanda bahwa persidangan dibuka dan terbuka untuk umum. Usai membacakan jenis perkara yang akan disidangkan Hakim Ketua bertanya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), apakah sidang sudah bisa digelar atau masih ada yang meski dilengkapi. 

"Bagaimana Jaksa Penuntut Umum, kapan kita gelar sidangnya?" tanya Ketua Majelis Hakim Ledis. 

Menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, JPU Kejaksaan Negeri Langkat, Jimmy Carter dan Sai Sintong Purba mengatakan sidang kembali digelar pada Senin (10/4/2023). 

"Minggu depan majelis," sahut Jimmy. 

Usai mendengar jawaban dari JPU, Ketua Hakim menutup dan menunda jalannya persidangan dan kembali akan digelar minggu depan. 

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Langkat, Sabri Fitriansyah Marbun mengatakan, penetapan sidang pertama Terbit Rencana Perangin-Angin, ditetapkan oleh Mahkamah Agung (MA). 

"Memang penetapan sidang pertama dilakukan kemarin,  Senin (3/4/2023), itu dari Mahkamah Agung (MA), namun saya rasa ada masalah administrasi dan kita sidangnya jarak jauh atau masih daring," ujar Sabri menyikapi sidang yang ditunda saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/4/2023).

Dalam perkara nomor 180/Pid.B/LH/2023/PN Stb, Terbit Rencana Perangin-Angin, diduga melanggar Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) hurup a UU RI No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 

Bupati Langkat Nonaktif ini, telah memelihara satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup tanpa izin dari Presiden, Menteri ataupun pejabat yang berwenang lainnya. 

Untuk diketahui, Terbit disebut-sebut sudah memelihara hewan tersebut sejak tahun 2019. Adapun beberapa hewan liar dilindungi yang diperlihara antara lain Orangutan/Mawas Sumatera (Pongo Abelii), Monyet Yaki/Monyet Hitam Sulawesi (Macaca Nigra), Burung Elang Brontok (Nisaetus Cirrhatus) dan Burung Tiong Emas/Beo (Gracula Religiosa). 

Hewan-hewan ini ditempatkan di dalam beberapa kandang atau sangkar yang terletak di pekarangan rumah Terbit, persisnya di Dusun I Nangka Lima, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam melakukan pemeliharaan itu, Terbit menugaskan atau mempekerjakan Robin Pelita Pelawi untuk mengurus hewan tersebut dengan upah Rp2 juta setiap bulannya. 

Hingga akhirnya perbuatan diketahui petugas dari BKSDA Sumatera Utara, saat datang ke kediamannya pada 25 Januari 2022 silam. Kemudian, satwa-satwa dilindungi itu dibawa petugas BKSDA Sumut untuk diamankan. (Tht). 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 11 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 11 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Peluang finansial dan strategi tepat.
Ramalan Keuangan Zodiak 11 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 11 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 11 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Ketahui peluang finansial dan strategi mengelola uang.
Trump Minta Netanyahu Redam Serangan ke Lebanon demi Kelancaran Dialog dengan Iran

Trump Minta Netanyahu Redam Serangan ke Lebanon demi Kelancaran Dialog dengan Iran

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengungkapkan bahwa dirinya telah menjalin komunikasi dengan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk meredam intensitas serangan militer di Lebanon. 
Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Hujan Es Guyur Kota Malang, BPBD Minta Warga Tak Panik dan Pahami Fenomena Alam

Masyarakat Kota Malang, Jawa Timur, diimbau untuk tetap tenang dalam menghadapi fenomena hujan es yang melanda wilayah tersebut pada Kamis (9/4/2026) siang. 
Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT