LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi Perselingkuhan
Sumber :
  • Tim TvOne/ Sri Gustina

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Komisioner KI Sumut, Gubernur: Sanksi Pecat

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi akan memproses dua komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut yang diduga melakukan pelanggaran kode etik

Selasa, 11 April 2023 - 12:23 WIB

Medan, tvOnenews.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi akan memproses dua komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut yang diduga melakukan pelanggaran kode etik. Keduanya yakni Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Sumut, SS dan Ketua Divisi Kelembagaan, CA.  

"Saya sudah panggil dan saya akan proses. Biarkan dulu sampai ada yang menangani. Nanti kalau saya sebut nanti simpang siur ini. Akan tetapi yang benar pasti harus kita dukung," kata Edy saat diwawancarai wartawan usai melakukan peninjauan stok Bulog di Medan, Senin (10/4/2023).
 
Saat ditanyakan lagi apakah bisa dilakukan pemecatan terhadap keduanya? Edy menjawab bila terbukti tentunya akan dipecat.
 
"Kalau benar terbukti sanksi pecat, kenapa tidak? Anda (Komisioner KI) yang menjaga informasi ini dia pulak yang tak benar. Jadi biar ini ditangani secara pasti dulu," terangnya.
 
Terpisah, Ketua DPRD Sumatra Utara Baskami Ginting mendesak KI Sumut untuk membentuk majelis etik terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh sesama komisioner berinisial SS dan CA.
 
"Kita minta itu harus disegerakan tindaklanjutnya. Jangan sampai berlarut nanti masyarakat menilai yang tidak-tidak. Kalau sudah ada pihak yang dirugikan, harus segera dibentuk majelis etik, jangan didiamkan," sebutnya.
 
Baskami juga meminta agar istri SS yang membuat laporan KI juga membuat laporan serupa ke Komisi A DPRD Sumut agar dapat dilakukan pemanggilan terhadap komisioner yang terlibat perselingkuhan.
 
"Kami juga minta yang bersangkutan itu membuat laporan ke Komisi A DPRD Sumut. Karena KI Sumut itu merupakan konstituen Komisi A, jadi bagaimanapun Komisi A bertanggung jawab terhadap masalah yang terjadi di KI," jelasnya.
 
Seperti diketahui, Lia Anggia Nasution, istri dari SS mengatakan sudah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan suaminya dengan CA itu secara resmi ke Komisi Informasi Sumut pada 17 Maret 2023. Atas laporan ini, KI Provinsi Sumut mengundang Anggia secara resmi untuk mendengarkan penjelasan secara langsung atas laporan tersebut, Kamis (6/4/2023) di kantor KI Sumut, Jalan Alfalah Medan. 
 
"Saya melaporkan dua komisioner ini karena diduga melanggar kode etik yakni ada dugaan perselingkuhan yang terjadi antara suami saya SS dan CA," kata Anggia di Kantor Komisi Informasi Sumut.
 
Anggia mengatakan perbuatan ini telah mengakibatkan tidak harmonisnya hubungan rumah tangganya karena kerap terjadi pertengkaran. Bahkan suaminya juga sudah berkeinginan untuk menggugat cerai pada Januari 2023. Sementara, CA juga sudah melakukan proses perceraian sejak Januari 2023 di Pengadilan Agama Medan. 
 
"Suami saya sudah tidak memberikan nafkah kepada saya dan hanya memberikan biaya untuk kebutuhan anak sejak Februari 2023, padahal biaya itu adalah kesepakatan kalau kami sudah berpisah, tapi sampai sekarang saya masih istrinya yang sah, "ujar Anggia. 
 
Menurut Anggia laporan ini dilayangkan mengingat kedua komisioner diduga telah melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi, khususnya Pasal 30 (1), di mana harusnya setiap komisioner Komisi Informasi memiliki integritas dan tidak tercela.
 
Selain itu, berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik, anggota Komisi Informasi secara tegas menyebutkan, nilai-nilai dasar kepribadian komisioner berdasarkan Pasal 3 (3), setiap anggota Komisi Informasi wajib menjaga nama baik pribadi dan Komisi Informasi. 
 
Di mana dalam menjalankan tugasnya, setiap anggota Komisi Informasi wajib menjunjung tinggi 7 prinsip pedoman perilaku, satu di antaranya adalah integritas. Sesuai dengan pasal 6, integritas setiap anggota Komisi Informasi ini harus senantiasa menjaga diri dari perilaku yang tidak patut atau tercela baik dari sudut pandang norma hukum, norma kesusilaan maupun norma kesopanan.
 
Anggia mengaku memiliki bukti bukti perselingkuhan dua komisioner tersebut. Dia siap menunjukkan bukti dan menghadirkan saksi bahwa keduanya sudah tidak patut atau tercela terutama dari sudut pandangan norma hukum, norma kesusilaan maupun norma kesopanan. 
 
"Saya siap untuk menunjukkan bukti dan menghadirkan saksi. Indikasinya itu ada dari perubahan sikap suami saya sampai chat mesra, riwayat panggilan telepon, perjalanan bersama berdua dan lainnya. Padahal keduanya saat ini masih terikat pada status perkawinan dengan pasangannya masing-masing," tegas Anggia.
 
Namun Anggia menyesalkan hingga kini Komisi Informasi belum memberikan tindakan apapun atas laporan dugaan perselingkuhan itu. Padahal berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik Komisi Informasi Pasal 15 ayat 2 menyebutkan Komisi Informasi harus mengadakan rapat pleno paling lambat tiga hari sejak diterimanya laporan pelanggaran kode etik. 
 
"Namun hingga kini hampir satu bulan berlalu, saya ketahui bahwa Komisi Informasi belum melakukan rapat pleno untuk membentuk Majelis Etik berkaitan dengan laporan saya," pungkasnya. 
 
Atas laporan tersebut, Anggia meminta agar segera dibentuk Majelis Etik yang berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 3 Tahun 2016. (sgh/lno)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bobby Nasution Kembalikan Formulir Bacagubsu ke DPW PKS Sumut

Bobby Nasution Kembalikan Formulir Bacagubsu ke DPW PKS Sumut

Setelah Partai Gerindra, Demokrat, Partai Keadilan Bangsa (PKB), Perindo, PPP, NasDem, dan Hanura, kini Bobby Nasution mengambil formulir pendaftaran calon gube
Kasus Dugaan Korupsi PT Timah Masih Bergulir, Kejagung Periksa Seorang Saksi untuk Perkuat Pembuktian Tersangka TN

Kasus Dugaan Korupsi PT Timah Masih Bergulir, Kejagung Periksa Seorang Saksi untuk Perkuat Pembuktian Tersangka TN

Kejagung) terus melakukan penyidikan guna mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Jawa Tengah Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman RI

Jawa Tengah Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman RI

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan 35 pemerintah kabupaten/kota di Jateng meraih opini kualitas tinggi pelayanan publik pada 2023 dari Ombudsman RI. 
Sebanyak 51 Pengungsi Rohingya Terdampar di Langkat

Sebanyak 51 Pengungsi Rohingya Terdampar di Langkat

Pengungsi Rohingya terus berdatangan ke Indonesia. Hari ini, Rabu (22/5/2024) sedikitnya 51 orang pengungsi Rohingya terdampar di Desa Kwala Langkat,  Kecamatan
Prabowo Subianto Soal Menang Pilpres 2024: Perjuangan Mereka yang Percaya Sama Saya Tidak Sia-Sia

Prabowo Subianto Soal Menang Pilpres 2024: Perjuangan Mereka yang Percaya Sama Saya Tidak Sia-Sia

Prabowo Subianto sangat bersyukur usaha kerasnya bersama para pedukungnya bisa mengantarkannya menjadi Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.
Tak Disangka, Begini Perlakuan Freddy Budiman Sang Bandar Narkoba ke Anaknya Sebelum Eksekusi Tiba, Salah Satunya…

Tak Disangka, Begini Perlakuan Freddy Budiman Sang Bandar Narkoba ke Anaknya Sebelum Eksekusi Tiba, Salah Satunya…

Putra Freddy Budiman, Fikri menceritakan momen terakhirnya bersama sang ayah saat berada di lapas Nusakambangan. Tak disangka begini sikap Freddy ke anaknya.
Trending
Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menduga 3 DPO Vina Cirebon yang ditetapkan Polda Jabar hanyalah fiktif demi memuaskan masyarakat saja.
Anggy Umbara Ungkap Misteri Keberadaan Linda, Sahabat Vina yang Hilang Pasca Tragedi dalam Vina: Sebelum 7 Hari

Anggy Umbara Ungkap Misteri Keberadaan Linda, Sahabat Vina yang Hilang Pasca Tragedi dalam Vina: Sebelum 7 Hari

Anggy Umbara ungkap keberadaan terbaru sosok Linda yang asli, sahabat Vina, dalam film viral Vina: Sebelum 7 Hari. Kondisi Linda sekarang berada di kota...
Shin Tae-yong Malah Pusing jika Timnas Indonesia Berhasil Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Shin Tae-yong Malah Pusing jika Timnas Indonesia Berhasil Lolos ke Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Pelatih Shin Tae-yong berpotensi dibikin pusing jika Timnas Indonesia berhasil lolos ke putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia. Apa sebabnya?
Pelatih Asal Jepang Tiba-tiba Bicara Jujur soal Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Pelatih Asal Jepang Tiba-tiba Bicara Jujur soal Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Timnas Indonesia mendapat sorotan dari pelatih asal Jepang yang kini menjadi pelatih Thailand, bahas hal ini terkait skuad Shin Tae-yong jelang Piala AFF 2024.
Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Media Vietnam begitu senang jika pemain Timnas Indonesia andalan Shin Tae-yong ini tak hadir dalam Piala AFF 2024, bisa menjadi kesempatan balas dendam Vietnam.
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Ini yang Dilakukan Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Setelah Berhasil Ditangkap Polisi di Bandung

Ini yang Dilakukan Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Setelah Berhasil Ditangkap Polisi di Bandung

Ini yang dilakukan Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon setelah berhasil ditangkap polisi di Bandung. Dia sedang dimintai keterangan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari ini
23:30 - 00:00
Indonesia Mengingat
Selengkapnya