GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dugaan Pelanggaran Kode Etik Komisioner KI Sumut, Gubernur: Sanksi Pecat

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi akan memproses dua komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut yang diduga melakukan pelanggaran kode etik
Selasa, 11 April 2023 - 12:23 WIB
Ilustrasi Perselingkuhan
Sumber :
  • Tim TvOne/ Sri Gustina

Medan, tvOnenews.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi akan memproses dua komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumut yang diduga melakukan pelanggaran kode etik. Keduanya yakni Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Sumut, SS dan Ketua Divisi Kelembagaan, CA.  

"Saya sudah panggil dan saya akan proses. Biarkan dulu sampai ada yang menangani. Nanti kalau saya sebut nanti simpang siur ini. Akan tetapi yang benar pasti harus kita dukung," kata Edy saat diwawancarai wartawan usai melakukan peninjauan stok Bulog di Medan, Senin (10/4/2023).
 
Saat ditanyakan lagi apakah bisa dilakukan pemecatan terhadap keduanya? Edy menjawab bila terbukti tentunya akan dipecat.
 
"Kalau benar terbukti sanksi pecat, kenapa tidak? Anda (Komisioner KI) yang menjaga informasi ini dia pulak yang tak benar. Jadi biar ini ditangani secara pasti dulu," terangnya.
 
Terpisah, Ketua DPRD Sumatra Utara Baskami Ginting mendesak KI Sumut untuk membentuk majelis etik terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh sesama komisioner berinisial SS dan CA.
 
"Kita minta itu harus disegerakan tindaklanjutnya. Jangan sampai berlarut nanti masyarakat menilai yang tidak-tidak. Kalau sudah ada pihak yang dirugikan, harus segera dibentuk majelis etik, jangan didiamkan," sebutnya.
 
Baskami juga meminta agar istri SS yang membuat laporan KI juga membuat laporan serupa ke Komisi A DPRD Sumut agar dapat dilakukan pemanggilan terhadap komisioner yang terlibat perselingkuhan.
 
"Kami juga minta yang bersangkutan itu membuat laporan ke Komisi A DPRD Sumut. Karena KI Sumut itu merupakan konstituen Komisi A, jadi bagaimanapun Komisi A bertanggung jawab terhadap masalah yang terjadi di KI," jelasnya.
 
Seperti diketahui, Lia Anggia Nasution, istri dari SS mengatakan sudah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan suaminya dengan CA itu secara resmi ke Komisi Informasi Sumut pada 17 Maret 2023. Atas laporan ini, KI Provinsi Sumut mengundang Anggia secara resmi untuk mendengarkan penjelasan secara langsung atas laporan tersebut, Kamis (6/4/2023) di kantor KI Sumut, Jalan Alfalah Medan. 
 
"Saya melaporkan dua komisioner ini karena diduga melanggar kode etik yakni ada dugaan perselingkuhan yang terjadi antara suami saya SS dan CA," kata Anggia di Kantor Komisi Informasi Sumut.
 
Anggia mengatakan perbuatan ini telah mengakibatkan tidak harmonisnya hubungan rumah tangganya karena kerap terjadi pertengkaran. Bahkan suaminya juga sudah berkeinginan untuk menggugat cerai pada Januari 2023. Sementara, CA juga sudah melakukan proses perceraian sejak Januari 2023 di Pengadilan Agama Medan. 
 
"Suami saya sudah tidak memberikan nafkah kepada saya dan hanya memberikan biaya untuk kebutuhan anak sejak Februari 2023, padahal biaya itu adalah kesepakatan kalau kami sudah berpisah, tapi sampai sekarang saya masih istrinya yang sah, "ujar Anggia. 
 
Menurut Anggia laporan ini dilayangkan mengingat kedua komisioner diduga telah melanggar UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi, khususnya Pasal 30 (1), di mana harusnya setiap komisioner Komisi Informasi memiliki integritas dan tidak tercela.
 
Selain itu, berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik, anggota Komisi Informasi secara tegas menyebutkan, nilai-nilai dasar kepribadian komisioner berdasarkan Pasal 3 (3), setiap anggota Komisi Informasi wajib menjaga nama baik pribadi dan Komisi Informasi. 
 
Di mana dalam menjalankan tugasnya, setiap anggota Komisi Informasi wajib menjunjung tinggi 7 prinsip pedoman perilaku, satu di antaranya adalah integritas. Sesuai dengan pasal 6, integritas setiap anggota Komisi Informasi ini harus senantiasa menjaga diri dari perilaku yang tidak patut atau tercela baik dari sudut pandang norma hukum, norma kesusilaan maupun norma kesopanan.
 
Anggia mengaku memiliki bukti bukti perselingkuhan dua komisioner tersebut. Dia siap menunjukkan bukti dan menghadirkan saksi bahwa keduanya sudah tidak patut atau tercela terutama dari sudut pandangan norma hukum, norma kesusilaan maupun norma kesopanan. 
 
"Saya siap untuk menunjukkan bukti dan menghadirkan saksi. Indikasinya itu ada dari perubahan sikap suami saya sampai chat mesra, riwayat panggilan telepon, perjalanan bersama berdua dan lainnya. Padahal keduanya saat ini masih terikat pada status perkawinan dengan pasangannya masing-masing," tegas Anggia.
 
Namun Anggia menyesalkan hingga kini Komisi Informasi belum memberikan tindakan apapun atas laporan dugaan perselingkuhan itu. Padahal berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik Komisi Informasi Pasal 15 ayat 2 menyebutkan Komisi Informasi harus mengadakan rapat pleno paling lambat tiga hari sejak diterimanya laporan pelanggaran kode etik. 
 
"Namun hingga kini hampir satu bulan berlalu, saya ketahui bahwa Komisi Informasi belum melakukan rapat pleno untuk membentuk Majelis Etik berkaitan dengan laporan saya," pungkasnya. 
 
Atas laporan tersebut, Anggia meminta agar segera dibentuk Majelis Etik yang berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 3 Tahun 2016. (sgh/lno)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Jadi Saksi Pernikahan Pasangan Disabilitas Rungu, Beri Pesan Khusus Begini

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi Jadi Saksi Pernikahan Pasangan Disabilitas Rungu, Beri Pesan Khusus Begini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi hadir langsung menjadi saksi pernikahan pasangan penyandang disabilitas rungu, Naila Puja Rislani dan Muhammad Sayyid Az Zahiri. Kehadiran
Trending Topic: Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Reaksi KDM soal Pemujaan dan Klenik Situs Sejarah, Sherly Tjoanda Sentil Porsi MBG-nya Sekolah Rakyat

Trending Topic: Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Reaksi KDM soal Pemujaan dan Klenik Situs Sejarah, Sherly Tjoanda Sentil Porsi MBG-nya Sekolah Rakyat

Berikut tiga berita terpopuler di tvOnenews.com yang sayang dilewatkan, mulai dari polemik LCC Kalbar hingga aksi gubernur Dedi Mulyadi dan Sherly Tjoanda.
Warga Jabar Curhat, KWH Gratis untuk Lansia Dinilai Menambah Beban, KDM: Teteh yang Bageur, Sebelum Saya Memimpin ada 193 Ribu Rumah

Warga Jabar Curhat, KWH Gratis untuk Lansia Dinilai Menambah Beban, KDM: Teteh yang Bageur, Sebelum Saya Memimpin ada 193 Ribu Rumah

Dalam unggahan video terbaru di akun Instagramnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menanggapi keluhan seorang warga terkait program KWH gratis bagi jompo atau lansia
Kata Media Korea Setelah Megawati Hangestri Gabung Hillstate: Ko Hee-jin yang Tersenyum Kini Menangis

Kata Media Korea Setelah Megawati Hangestri Gabung Hillstate: Ko Hee-jin yang Tersenyum Kini Menangis

Media Korea Selatan soroti reaksi pelatih Red Sparks Ko Hee-jin setelah mantan anak asuhnya Megawati Hangestri berlabuh ke tim rival Suwon Hyundai Hillstate.
Hot News: SMAN 1 Sambas Buka Suara soal Polemik LCC MPR RI, Dedi Mulyadi Buka Suara soal Klenik, hingga Suku Togutil Ragu Janji Sherly Tjoanda

Hot News: SMAN 1 Sambas Buka Suara soal Polemik LCC MPR RI, Dedi Mulyadi Buka Suara soal Klenik, hingga Suku Togutil Ragu Janji Sherly Tjoanda

Polemik omba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Kalbar, pernyataan tegas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait cara pandang “klenik” terhadap situs sejarah Sunda, hingga kisah

Trending

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Murid Alami Tekanan Psikologis, SMAN 1 Sambas Tolak Laga Ulang Final LCC 4 Pilar MPR RI

Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI terus menuai polemik pasca viralnya dewan juri yang menganulir jawaban peserta SMAN 1 Pontianak dan membenarkan jawaban dari SMAN 1 Sambas.
Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT