5 Kawanan Perampok Bersenpi di Tangkap Polisi
- Tim TvOne/Edi
Kota Pinang, tvOnenews.com - Jajaran Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan Sumut, berhasil menangkap 5 dari 6 pelakuĀ pencurian dengan kekerasan yang menggunakan senjata api yang terjadi di Dusun Sidomulyo, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pada Selasa 4 April 2023 lalu.
Pengungkapan kasus CurasĀ menggunakan senjata api pelakuĀ berjumlah 6 orang, 5 pelaku dapat diamankan dan sejumlah barang bukti lainnya sepertiĀ 3 unit sepeda motor, 1 unit mobil, HandphonĀ serta uang puluhan juta sisa hasil kejahatan juga ikut diamankan petugas.
Diketahui ke 5 pelaku Curas tersebut merupakan warga Kabupaten LabuhanbatuĀ berhasilĀ ditangkap dari berbagai tempat yang berbeda, sedangkan 1 pelaku berinisial SAĀ masih dalam pencarian dan pengejaran petugas.
Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Catur Sungkowo SH MH, dalam komprensi Pers nya didepan kantor Mapolres pada kamis (13/4'2023) mengatakan membenarkan adanyaĀ aksi pencurian dengan kekerasan dimana pelaku menggunakan senjata api rakitan.
''Pengungkapan kasus curasĀ yang terjadi di Dusun Sidomulyo, Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Kampung Rakyat pada Selasa 4 April 2023 lalu, pelaku berjumlah 6 orang',Setelah mendapat informasi adanya terjadinya curas menggunakan senpi di daerah tersebut, pihaknya turun ke tkp untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan, dan pihaknya membentuk TimĀ gabungan untuk melakukanĀ penyelidikan serta pihaknyapun berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Sumut, Satreskrim Polres Labuhanbatu, Polsek Bilah Hilir dan Polsek Panai Tengah,ā jelas Kapolres.
Lanjut dikatakan Sungkowo, para pelaku di ketahui warga Kabupaten Labuhanbatu sehinggaĀ perlu dilakukan koordinasi,Ā setelah dilakukan penyelidikan selamaĀ kurang lebih 2Ć24 jam, 5 pelaku curas berhasil diamankan dan beserta sejumlah barang bukti.
Hasil interogasi, pelaku kepada petugas, pelaku yangĀ berjumlah 6 orang masuk ke rumah korban dengan menodongkanĀ senjata api. Selanjutnya, pelaku mengikat kaki, tangan, menutup mata dan mulut dengan lakban.
Pengungkapan kasus curas bersenjata api iniĀ bermula dari penangkapan salah seorang pelaku inisial WO di rumahnya Dusun X Desa Bagan Bilah Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara Jumāat 7 April 2023.
ā Dari hasil interogasi terhadap pelaku inisial WO, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap 4 orang lagi, yakni SO, BA, JN, SDC,Ā SementaraĀ 1 orang lagi pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam pengembangan itu, petugasĀ juga mengamankan 3 pucuk senjata api yang digunakan pelaku melakukan aksi curas,ā pungkas Kapolres.
Load more