GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak! Modus Guru Honorer Rudapaksa Belasan Anak di Bengkulu Utara

Dari pemeriksaan sementara penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Utara kepada KM, pelaku sodomi dan pencabulan belasan bocah salah satu Sekolah Negeri di Bengkulu
Minggu, 16 April 2023 - 16:07 WIB
Kasus Pencabulan di Bengkulu
Sumber :
  • tim tvone

Bengkulu Utara, tvOnenews.com - Dari pemeriksaan sementara penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Utara kepada KM, pelaku sodomi dan pencabulan belasan bocah salah satu Sekolah Negeri di Bengkulu Utara, provinsi Bengkulu. 

Belasan anak korban ini di iming-imingi pelaku akan mendapatkan nilai bagus jika memenuhi hasrat biadabnya terhadap anak korban, keterangan ini disampaikan Kasatreskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Ardian Yunnan Saputra, Minggu (16/04/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku mengiming-imingi korban dengan memberikan nilai bagus ke muridnya," kata Kasatreskrim.

Pengungkapan dan penangkapan Pelaku Sodomi dan pencabulan belasan anak bawah umur ini, berdasarkan Laporan Polisi dengan NO : LP/B/31/IV/2023/SPKT/POLRES BKL UTARA/POLDA BENGKULU, Tanggal 15 April 2023 tentang tindak pidana Pencabulan terhadap anak dan pencabulan sesama jenis kelamin (Sodomi).

tvonenews

Aksi pelaku ini dilakukan di 8 lokasi berbeda, seperti di kamar tidur pelaku di Desa Bukit Berlian, Ruang kelas 4, kelas 6, Ruang UKS, WC masjid Nurul Huda Desa Bukit Berlian, Kegiatan perkemahan di SP6 Desa Tanjung Sari serta Kegiatan perkemahan di Desa Pagar Din.

"Perbuatan pelaku ini dilakukan dalam rentang waktu dari tahun 2019 sampai dengan Februari 2023," sambung Iptu Ardian Yunnan.

Diketahui dari 19 anak korban, 12 korban sodomi yang dilakukan pelaku sebanyak 32 kali, sedang 7 anak lainnya mengalami pencabulan sebanyak 11 kali. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 292 KUHPidana. (rgo/aag)


 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kabar Duka Saddil Ramdani, Rumah Orang Tuanya di Muna Barat Ludes Terbakar saat sang Pemain Menuju Bali

Kabar Duka Saddil Ramdani, Rumah Orang Tuanya di Muna Barat Ludes Terbakar saat sang Pemain Menuju Bali

Rumah orang tua Saddil Ramdani di Muna Barat ludes terbakar saat sang pemain menuju Bali untuk gabung Persib. Saddil pun meminta doa untuk keluarganya.
Mees Hilgers Kembali ke FC Twente, Pandit Belanda Sentil Hubungan Keduanya seperti Pernikahan Paksa

Mees Hilgers Kembali ke FC Twente, Pandit Belanda Sentil Hubungan Keduanya seperti Pernikahan Paksa

Pandit Belanda menilai hubungan Mees Hilgers dan FC Twente sulit dipulihkan. Ia menyebut keduanya seperti menjalani pernikahan paksa setelah drama panjang.
DPR Sampaikan Duka Gempa NTT, Koordinasikan Bantuan-Evakuasi Korban

DPR Sampaikan Duka Gempa NTT, Koordinasikan Bantuan-Evakuasi Korban

Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengingatkan bila keselamatan warga harus menjadi prioritas pemerintah dalam menangani gempa bumi di di NTT. Dasco mengimbau
BNPB Kerahkan Satu Unit Helikopter Pasca Gempa M 7,7 di NTT

BNPB Kerahkan Satu Unit Helikopter Pasca Gempa M 7,7 di NTT

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengerahkan satu unit helikopter pasca gempa magnitudo 7,7 guncang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepala Pusat
Beda Nasib Zhong Hui dan Megawati Hangestri di Red Sparks, Megatron Butuh Dua Musim Untuk Bisa Dapatkan Ini

Beda Nasib Zhong Hui dan Megawati Hangestri di Red Sparks, Megatron Butuh Dua Musim Untuk Bisa Dapatkan Ini

Pemain kuota Asia Red Sparks di Liga Voli Korea musim ini, Zhong Hui, bernasib lebih baik dibanding Megawati Hangestri pada awal kariernya di negeri ginseng.
Gus Hans Ingatkan Marwah Rais Aam PBNU: Jangan Direduksi Jadi “Paket Istana”

Gus Hans Ingatkan Marwah Rais Aam PBNU: Jangan Direduksi Jadi “Paket Istana”

Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), perbincangan mengenai arah kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) semakin menghangat.

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

4 Zodiak Diprediksi Dapat Hadiah Menarik Akhir Agustus 2026: Bisa Datang dari Orang Terdekat

Berikut 4 zodiak yang diprediksi dapat hadiah menarik akhir Agustus 2026: Bisa datang dari orang terdekat.
Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Polda NTT Turun Tangan Pascagempa M7,7, Lakukan Pendataan dan Pengamanan di Manggarai Timur

Pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah NTT, khususnya Kabupaten Manggarai Timur, Sabtu (15/8) dini hari, menuai reaksi maksyarakat
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Berkah Buat Timnas Indonesia? Menerka Dampak Wacana Presiden Prabowo soal Kewarganegaraan Ganda

Berkah Buat Timnas Indonesia? Menerka Dampak Wacana Presiden Prabowo soal Kewarganegaraan Ganda

Wacana kewarganegaraan ganda terbatas di Indonesia berpotensi bawa perubahan bagi sepak bola nasional. Jika diterapkan, Timnas Indonesia bisa mendapat berkah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT