News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dikritik Soal Kondisi Lampung, Laporan Harta Kekayaan Gubernur Lampung Mengalami Peningkatan, Namun Laporan Utangnya Kok Stabil?

Kinerja pemerintahan Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung sedang menjadi sorotan berbagai pihak. Terlebih, setelah vi
Senin, 17 April 2023 - 13:29 WIB
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi
Sumber :
  • Tim TvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com - Kinerja pemerintahan Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung sedang menjadi sorotan berbagai pihak.

Terlebih, setelah video unggahan milik Bima Yudho Saputro melalui akun Tiktoknya @awbimaxrebor mengkritik pemerintah Provinsi Lampung lewat video presentasi 'Alasan Kenapa Lampung Gak Maju-Maju’.
 
Meski mendapatkan kritikan, namun harta kekayaan Gubernur Lampung justru mengalami peningkatan. Bahkan, Arinal Djunaidi masuk dalam daftar 10 Gubernur dengan kekayaannya terbesar di Indonesia.
 
Dilansir dari  Harta Kekayaan Negara (LHKPN) di situs resmi elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan Gubernur Lampung mencapai Rp 22.600.702.572 yang dilaporkan pada 31 Desember 2021.
 
Jumlah tersebut mengalami peningkatan. Di mana sebelum menjadi Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung. Saat menjadi Sekda, ia memiliki harta kekayaan sebesar 8.524.059.643. Kekayaan itu dilaporkannya pada 26 Desember 2014.
 
Walaupun memiliki kekayaan yang meningkat, namun laporan hutang milik Arinal Djunaidi tidak mengalami perubahan sejak menjabat sebagai Sekda hingga menjadi Gubernur Lampung yakni sebesar 14.891.336.
 
Saat menjabat Sekda, Arinal Djunaidi membuat LHKPN dengan total kekayaan Rp8.524.059.643 yang dilaporkan pada 26 Desember 2014. Jumlah kekayaan itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp3.207.124.000.
 
Kemudian,  alat transportasi dan mesin lainnya senilai Rp350.627.000,  peternakan perikanan perkebunan  pertanian kehutanan pertambangan dan usaha lainnya senilai Rp255.000.000, harta bergerak lainnya senilai Rp65.186.200. Giro dan setara kas lainnya senilai Rp4.661.013.779, dan hutang Rp 14.891.336.
 
Arinal yang menjabat Gubernur Lampung sejak 12 Juni 2019, melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 senilai Rp 22.600.702.572. Jumlah tersebut terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 7.090.120.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp 494.627.000.
 
Harta bergerak lainnya Rp 320.186.200, kas dan setara kas Rp 14.710.660.708, kemudian ia memiliki utang Rp 14.891.336. (puj/lno)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Anak Patrick Kluivert Jadi Korban Pelecehan Rasial Usai Gagal Bawa Belanda Tembus Babak 16 Besar Piala Dunia

Belanda secara mengejutkan kalah dari Maroko setelah kalah adu penalti pada Selasa (30/6/2026). Dalam laga tersebut, Justin Kluivert, Quinten Timber dan Crysencio Summerville menjadi korban pelecehan rasial karena gagal mencetak gol dalam babak adu penalti. 
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT