News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puncak Arus Mudik Lebaran, Kapoldasu Mengoperasikan Jalur Tol Fungsional di Ruas Tol Tebing Tinggi - Indrapura - Dolok Merawan - Sinaksak

Kapolda Sumut Irjen Pol Panca membuka operasinal jalur tol fungsional selama arus mudik Lebaran di ruas Tol Tebing Tinggi - Indrapura - Dolok Merawan - Sinaksak
Kamis, 20 April 2023 - 13:46 WIB
Kapoldasu saat tinjau operasional ruas Tol Tebingtinggi - Indrapura - Dolok Merawan - Sinaksak.
Sumber :
  • Tim Tvone/Yoga

Medan, tvOnenews.com - Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak membuka operasinal jalur tol fungsional selama arus mudik Lebaran di ruas Tol Tebing Tinggi - Indrapura - Dolok Merawan - Sinaksak.

"Fungsional dengan dibukanya tiga ruas jalan tol itu untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas selama mudik Lebaran di Sumatera Utara," kata Panca, Rabu (19/4/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Panca mengungkapkan, untuk kendaraan sumbu tiga atau lebih, dilarang melintas di jalur mudik sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Sementara kendaraan membawa sembako dan BBM diizinkan melintas selama mudik.

"Kepada personel agar berkoordinasi dengan Dishub menyiapkan kantong parkir untuk kendaraan sumbu tiga selama dilarang melintas," terangnya.

Kepada personel ditekankan untuk tetap menyampaikan sosialisasi fungsional Jalur Tol Tebing Tinggi - Indrapura dan Dolok Merawan -Sinaksak.

"Tempatkan personel untuk membantu mengarahkan pemudik dan pengguna jalan lainnya. Begitu juga Tol Stabat-Kuala Binjai juga di fungsionalkan hari ini," pungkas Panca.

Sementara itu Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan, jalur tol yg dibuka terdiri dari  Tol Tebing Tinggi - Indrapura (dua arah/ sebaliknya), jarak 28 kilometer. Selanjutnya Tol Sinaksak - Dolok Merawan satu arah, hanya masuk dari Tol Sinaksak, exit Tol Dolok Merawan dengan jarak 20,8 kilometer.

"Adapun  kesiapan petugas di lapangan melayani pemudik adalah adanya keberadaan pos di setiap wilayah baik Pos Pelayanan, Pos Pengamanan & Pos Terpadu, di mana setiap pos tersebut  diisi oleh petugas Polri & TNI bersama stakeholder lainnya.

"Keberadaan pintu bagi pemudik sangat membantu para pemudik atau masyarakat dalam melakukan perjalanan, sehingga terhindar dari kepadatan bahkan kemacetan arus lalin dan ruas tol yang dibuka hanya bersifat sementara sebagai jalur fungsional selama saat mudik," ujar Hadi.

 

Informasi Terkini Volume Lalu Lintas selama Arus Mudik Lebaran 2023 di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)

Pada H-7 s/d H-4 Lebaran 2023 atau Sabtu (15/04) sampai dengan Selasa (18/04) Hutama Karya mencatat peningkatan traffic yang signifikan di JTTS. Terdapat sebanyak total 90.140 kendaraan yang masuk ke Sumatra via JTTS. Angka ini merupakan akumulasi dari: 

- Masuk ke arah Lampung dan Palembang melalui  Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan: Total 46.545 kendaraan yang melintas atau meningkat 150% dari VLL normal.

- Masuk ke arah Lampung dan Palembang melalui GT Kota Baru: Total 29.250 kendaraan yang melintas atau lebih tinggi 29% dari VLL normal 

- Masuk ke Palembang melalui GT Terbanggi Besar: Total 14.345 kendaraan yang melintas atau lebih tinggi 31% dari VLL normal. 

Sementara untuk ruas tol fungsional tambahan untuk mudik Lebaran, yakni: 

- Ruas Sigli - Banda Aceh Seksi 5 & 6 periode 15-18 April sebanyak 1.725 kendaraan yang melintas.

- Ruas Binjai - Langsa Seksi 2 (Stabat - Kuala Bingai / Jalan Proklamasi) periode 16-18 April 2023 sebanyak 2.503 kendaraan yang melintas.

- Ruas Indralaya - Prabumulih periode 15-18 April  sebanyak 15.835 kendaraan yang melintas.

- Ruas Kuala Tanjung - Tebing Tinggi - Parapat periode 15-18 April  sebanyak 15.663 kendaraan yang melintas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hutama Karya memprediksi masih akan terjadi peningkatan volume lalu lintas kendaraan dimana puncaknya akan diprediksi pada malam ini (19/04) hingga esok hari (20/04). 

"Hutama Karya akan terus meng-update perkembangan terkini mengenai volume lalu lintas di JTTS dan menghimbau pemudik untuk dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara di kecepatan maksimal 80 km/jam, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk, memastikan saldo Kartu Uang Elektronik tercukupi sebelum melakukan perjalanan, serta selalu SETUJU bahwa keselamatan adalah nomor satu" ujar Dwi Aryono Bayuaji selaku  EVP Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya (Persero). (ysa/fna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?
PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

PAN Kerap Diplesetkan Partai Artis Nasional, Zulhas Contohkan Eko Patrio dan Uya Kuya yang Punya Talenta Luar Biasa

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, menyinggung soal partainya kerap dikaitkan dengan singkatan Partai Artis Nasional.
Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Kekeringan Landa Tiga Kabupaten di Jawa Tengah, BNPB Minta Warga Hemat Air

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa sejumlah wilayah di Jawa Tengah kini mulai merasakan dampak kekeringan akibat masuknya musim kemarau. 
Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Terungkap Identitas Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang, Apakah Pejabat Publik? Ini Fakta Sebenarnya

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap pelaku penganiayaan terhadap caddy golf bukan pejabat publik, tetapi pekerja wiraswasta.
Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Jadwal Piala Dunia Tanggal 28 Juni 2026: Ada Laga Big Match Portugal dan Argentina di Minggu Pagi!

Di tengah sengitnya atmosfer persaingan di tanah Amerika Utara, perhatian utama pencinta sepak bola dunia tertuju pada dua tim raksasa, Portugal dan Argentina.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT