News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sumur Tambang Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Terbakar Pemiliknya Ditangkap

Sumur tambang minyak ilegal di Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terbakar, Selasa (25/4/2023)
Rabu, 26 April 2023 - 11:53 WIB
Sumur Tambang Minyak Ilegal di Musi Banyuasin Terbakar Pemiliknya Ditangkap
Sumber :
  • Tim TvOne/Puja

Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Sumur tambang minyak ilegal di Desa Keban, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terbakar, Selasa (25/4/2023). Besarnya kobaran api, menyebabkan kepulan asap hitam hingga setinggi 10 meter.

Kebakaran sumur tambang minyak ilegal ini terjadi akibat ledakan dari yang dalam sumur tambang, yang diduga adanya batu yang keluar dari dalam sumur dan menghantam besi pengeboran hingga menyebabkan percikan api dan mengalami kebakaran hebat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aparat kepolisian Polres Musi Banyuasin, langsung mendatangi lokasi kejadian, dan menangkap pemilik  tambang yang bernama Aki Susan (25). Pemilik sumur tambang yang terbakar ini, ditangkap, di Kecamatan Lais saat tengah berada di dalam rumah.

Selain menangkap pemilik sumur tambang minyak ilegal ini, polisi juga mengamankan barang bukti, berupa minyak mentah, selang penyedot minyak, pipa pengeboran serta mesin bor.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Rio Andrian mengatakan, peristiwa kebakaran ini tidak menimbulkan korban jiwa, saat ini aparat tengah melakukan upaya pemadaman, dan telah mengamankan lokasi kebakaran.

"Kita sudah amankan lokasi kebakaran sumur tambang minyak ilegal ini warga dilarang untuk mendekati, sementara upaya pemadaman terus kita upayakan. Pemiliknya saat ini sudah kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Dwi Rio Andrian.

Pemilik sumur tambang minyak ilegal ini masih diperiksa polisi dan terancam pasal 52 UI RI No 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka ke-7 peraturan pemerintah pengganti UU RI No 2 tahun 2022 tentang Cipta kKerja Jo Pasal 188 KUHP dan diancam hukuman 6 tahun penjara serta denda 60 miliar rupiah.(pka/lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral! Nenek 88 Tahun Dijambret di Bandung, Kalung Emas Rp50 Juta Dirampas Pelaku Berjaket Oranye

Viral! Nenek 88 Tahun Dijambret di Bandung, Kalung Emas Rp50 Juta Dirampas Pelaku Berjaket Oranye

Nenek 88 tahun menjadi korban penjambretan di Bandung. Kalung emas senilai sekitar Rp50 juta dirampas pemotor hingga korban tersungkur dan terluka
IHSG Melejit 1,69 Persen Jelang Pengumuman MSCI, Saham Infrastruktur Paling Cuan

IHSG Melejit 1,69 Persen Jelang Pengumuman MSCI, Saham Infrastruktur Paling Cuan

IHSG ditutup naik 1,69 persen ke 6.373,849 jelang pengumuman MSCI. Sektor infrastruktur memimpin penguatan dengan kenaikan 4,74 persen.
Jeong Ji-yun Beri Pujian Setinggi Langit kepada Megawati Hangestri, Ungkap Kesan Melihat Spike Maut Megatron

Jeong Ji-yun Beri Pujian Setinggi Langit kepada Megawati Hangestri, Ungkap Kesan Melihat Spike Maut Megatron

Jeong Ji-yoon memberikan pujian kepada rekan barunya, Megawati Hangestri, jelang V-League 2026/2027. Ia mengaku sudah mengamati permainan Mega sejak masih lawan
Siap Hadapi Kejuaraan Dunia BWF 2026, Raymond/Joaquin Bertekad Bawa Pulang Medali Juara Sektor Ganda Putra

Siap Hadapi Kejuaraan Dunia BWF 2026, Raymond/Joaquin Bertekad Bawa Pulang Medali Juara Sektor Ganda Putra

Pasangan ganda putra Indonesia, Raymond Indra/Nikolaus Joaquin memasang target tinggi pada gelaran Kejuaraan Dunia BWF 2026.
Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Faktor Shin Tae-yong, 2 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Ini Gabung Persija?

Faktor Shin Tae-yong, 2 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2026 Ini Gabung Persija?

Ivar Jenner dan Marselino Ferdinan masih tanpa klub usai Piala AFF 2026. Keduanya dikaitkan dengan Persija Jakarta yang kini dilatih Shin Tae-yong.

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT