News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Samakan Muhammadiyah dengan Syiah Karena Perbedaan Lebaran, Berujung Ustaz Hafzan El Hadi Dilaporkan ke Polisi

Salah satu gurupesantren di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Ustadz Hafzan El Hadi sudah meminta maaf atas tudingannya kepada Muhammadiyah. Ternyata, ia tidak sekali 'menyerang' Muhammadiyah.
Jumat, 28 April 2023 - 20:56 WIB
Ustaz Hafzan El Hadi
Sumber :
  • Tim tvOne/Wahyudi

Jakarta, tvOnenews.com - Salah satu gurupesantren di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar), Ustadz Hafzan El Hadi sudah meminta maaf atas tudingannya kepada Muhammadiyah. Ternyata, ia tidak sekali 'menyerang' Muhammadiyah.

Selain menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah lantaran menerapkan metode hisab saat penentuan 1 Syawal 1444 Hijriyah, Hafzan juga pernah menuding ormas yang didirikan KH Ahmad Dahlan tersebut sebagai pemecah belah. Republika.co.id menelusuri akun tersebut, namun sudah nonaktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, tangkapan layar status menyudutkan itu sudah tersebar di berbagai kanal media sosial (medsos). Atas tindakannya itu, Hafzan dilaporkan ke Satreskrim Polres Payakumbuh.

"Yang masih menganut sekte Muhamm*diyah segeralah bertaubat, ini sisi kesamaannya dengan Syiah. Apa yang dicari dari ormas pemecah belah ini?" katanya melalui akun Facebook Hafzan El Hadi.

"Ber-Islam lah tanpa ormas," kata Hafzan melanjutkan.

Status tersebut saat dirunut ternyata sekaitan dengan penentuan 1 Syawal sebagai hari raya umat Islam yakni Idul Fitri 1444 Hijriah. Postingan tersebut berbunyi;

“Kalau sebuah ormas telah mengklaim punya penanggalan sendiri untuk ratusan tahun ke depan dan tak bisa dirubah. Lalu mereka kemanakan Sya;riat Ru’yatul HIlal/melihat bulan.

Apakah mereka lebih cangging ilmunya dari Rasululullah shallallahu alaihi wasallam?,” demikian tulisan postingan berikutnya.

Ketua PWM Sumbar, Marhadi Effendi mengatakan, masalah tersebut sudah tidak lagi menyangkut urusan personal atau pribadi warga Muhammadiyah, melainkan organisasi itu sendiri. 

"Permintaan maaf sudah kami terima, namun untuk proses hukum tetap lanjut, karena ini sudah menyangkut nama baik dan besar Muhammadiyah itu sendiri," katanya. Marhadi mengatakan, apa yang terjadi di Payakumbuh, menyebarkan narasi suatu kajian, menyinggung Muhammadiyah dalam tiga hal 

Pertama, Muhammadiyah dibilang sebagai sekte. Sebagai pihak yang banyak belajar Mazhab dalam Islam, sekte itu sebuah aliran yang konotasi negatif, kata Marhadi lagi. Kemudian, Muhammadiyah disamakan dengan syiah.

 "Tanpa embel-embel syiah, katanya, di kalangan mainstream umat Islam itu jadi masalah, sesat dan menyesatkan," katanya. Selanjutnya, beragama tidak perlu dengan ormas. Menurutnya, Ormas itu organisasi, mestinya harus belajar banyak dari perkembangan di abad ke-20 itu, tren-nya berbeda dengan masa klasik. 

"Di masa klasik, itu pergerakannya dinamika, pergerakannya individu, kami di Indonesia sudah diakui, ormas itu legal," katanya.  Sebelum Indonesia merdeka, kata Marhadi, Muhammadiyah diakui sebagai organisasi keagamaan. 

"Tiga hal ini menjadi kegelisahan di Muhammadiyah, jalan terbaik adalah jalur hukum," katanya. Pihaknya menginginkan, agar Sumbar harmonis dan tidak menimbulkan gejolak. 

"Karena ini (jalur hukum) jalan terbaik, karena Muhammadiyah patuh dan taat pada peraturan perundang-undangan. Dalam proses hukum kami didampingi LBH Muhammadiyah," tuturnya. 

Hazan El Hadi Minta Maaf Melaui Video Medsos

Sebelumnya, dalam akun YouTube dengan nama pengguna ayamiza mengunggah dengan teks permohonan maaf Hazan El Hadi karena menyamakan Muhammadiyah dengan Syi'ah pada 25 April 2023. 

Hazan El Hadi mengaku, memiliki kerisauan, kekecewaan, dan kesedihan secara pribadi, kesedihan atas tidak serentaknya perayaan Idul Fitri 1444 Hijriyah. 

"Begitulah keinginan bagaimana supaya kaum muslim di negeri tercinta ini bersatu merayakan idul fitri dengan pemerintah syah kaum muslim di negeri tercinta ini," katanya dalam video tersebut. 

Hasan menjelaskan awal mulanya dia membuat pernyataan tendensius tersebut kepada salah satu ormas. 

"Awalnya yang membuat saya pribadi geram mengeluarkan statement, ini berawal dari video yang saya dapati di grup WA video Ustadz Farhan Abu Furaihan tentang kesamaan pengambilan metode hisab yang dalam video tersebut disertakan pertama kali, diambil oleh syiah kafilah," katanya. 

"Tapi tulisan pertama yang belum di edit itulah yang muncul kegaduhan. Dengan demikian kami menyampaikan mohon maaf seluruh pihak ormas Muhammadiyah terkait dengan tulisan yang kami tersebar, kesalahan kami sendiri tidak mengikat, murni kesalahan pribadi semoga bisa dimaklumi kita sebagai yang banyak salah," katanya dalam video tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Video tersebut di share namun tulisan yang di share pertama kali itu keliru, kemudian diedit berkali-kali. Berikut Link video permintaan maaf Hazan El Hadi : https://www.youtube.com/watch?v=7yafti1DFa0. (Yud/ebs)

TEKS FOTO : 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya

Trending

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Alibi Bos Percetakan Sekap Karyawan di Jakpus: Tuduh Curi Pelat Besi Senilai Rp230 Juta

Polisi mengungkap fakta baru dibalik kasus penyekapan tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Kelas Rempah Edukasi Generasi Muda tentang Tanaman Obat dan Minuman Sehat

Sebuah kegiatan edukatif bertajuk Kelas Rempah: “Ekspedisi Tanaman Obat dari Alam Menjadi Minuman Sehat” digelar di Kebun Lentera, Sleman, Sabtu (27/06/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT