Medan, tvOnenews.com - Kasus tindak pidana penganiayaan Ken Admiral dengan tersangka Aditya Hasibuan yang juga menyeret ayahnya AKBP Achiruddin Hasibuan semakin menarik.
Bermula dari kasus tersebut, terungkap sederet kasus baru yang sampai saat ini mengarah ke jaringan sindikat mafia BBM Solar bersubsidi yang ditemukan ditimbun di gudang ilegal, Jalan Karya Dalam, Guru Sinumba, Lingkungan 10, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Pendalaman penyelidikan serta penyidikan yang terus bergulir di pusaran kasus penganiayan brutal Aditya Hasibuan yang sampai saat ini dilakukan Polda Sumatera Utara mulai terjawab.
Di mana, ada hal perkara lain dibalik kasus pertama dan viral tentang penganiayaan Ken Admiral. Yaitu adanya dugaan jaringan mafia penyelewengan BBM Solar bersubsidi dari temuan dan penindakan gudang ilegal yang berada tak jauh dari rumah mewah AKBP Achiruddin Hasibuan tersebut.
Sementara itu, AKBP Achiruddin pun diduga sudah lama mengenal pihak PT Almira Nusa Raya hingga diyakini dan ditunjuk sebagai pengawas gudang ilegal untuk operasional kesehariannya.
Penelusuran tvOnenews.com, PT Almira Nusa Raya memang terdata resmi sebagai mitra atau rekanan dalam hal penyalur resmi BBM Industri/Non Subsidi PT Pertamina Patra Niaga wilayah Sumatera Utara & Aceh.
Hanya saja, gudang ilegal yang terletak beberapa meter saja dari rumah mewah Achiruddin Hasibuan itu tidak terdata sebagai tempat resmi PT Almira Nusa Raya.
Di mana PT Almira Nusa Raya ternyata mencatut alamat kantornya di satu rumah terletak di Blok Y Nomor 28, di dalam Komplek Villa Polonia Indah, Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia.
Dari keterangan warga, disebutkan alamat rumah yang dicantumkan sebagai alamat Kantor PT Almira Nusa Raya, ternyata tidak pernah diketahui adanya keberadaan PT Almira Nusa Raya.
Bahkan hal itu disebutkan sejak lama sudah tidak ada, bahkan sejak berdirinya komplek Villa Polonia Indah hingga saat ini.
Kemudian diketahui pula tidak pernah ada terpasang plang PT apapun selain rumah warga berna Suheri dan istrinya Almira.
Sehingga diduga PT Almira Nusa Raya ini disebut hanya mencatut alamat tanpa ada aktivitas atau perkantoran PT itu sendiri di dalam berkas kelengkapan.
Namun anehnya, PT Almira Nusa Raya bisa lolos verifikasi validitas data sebagai ketentuan menjadi PT rekanan Pertamina.
Sementara itu dari penelusuran data, diketahui bila PT Almira Nusa Raya memiliki data pengurus dan pemegang saham atas nama Edy sebagai direktur. Sedangkan Almira Wijaya dan Freddy Siswanto sebagai komisaris PT.
PT Almira Nusa Raya itu disahkan pada tanggal 24 Mei 2022 lalu dengan ketentuan dan jenis perseoran merupakan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) Non Fasilitas.
Perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Gas, dan LPG, selain di sarana pengisian bahan bakar transportasi darat, laut dan udara.
Penyaluran eceran bahan bakar untuk mobil dan sepeda motor di sarana pengisian bahan bakar dimasukkan dalam kelompok 47301. (yog/nof)
Load more