GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usai Vonis Bebas, Achiruddin Hasibuan Akan Gugat Polda Sumut ke PTUN Terkait PTDH

Achiruddin Hasibuan menyatakan akan menggugat Polda Sumut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) perihal Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada profesi k
Rabu, 1 November 2023 - 19:10 WIB
Achiruddin Hasibuan saat menjalani persidangan di PN Medan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmidal Yauzar

Medan, tvonenews.com - Achiruddin Hasibuan menyatakan akan menggugat Polda Sumut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) perihal Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada profesi kepolisiannya.

Hal itu diungkapkan penasihat Achiruddin Hasibuan, Joko Pranata Situmeang. Gugatan itu akan dilakukan setelah kliennya bebas dari tahanan kasus penganiayaan pada bulan November mendatang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dengan putusan pidana umum (Pidum) yang pertama (penganiayaan) selama 6 bulan penjara dan putusan minyak dan gas bumi (migas) atau kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi ini bebas. Mungkin setelah nanti beliau keluar bulan depan, kita akan mengajukan gugatan TUN terhadap PTDH-nya,” kata Joko Pranata.

Joko menjelaskan, bahwa perihal layangan gugatan ke PTUN sudah didiskusikan Achiruddin. Gugatan tersebut dilakukan untuk mengembalikan status kepolisiannya. Pada Senin (30/10) kemarin, Achiruddin divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Achiruddin Hasibuan dinyatakan tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (ayr/wna)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sidang Dugaan Korupsi Ijon Proyek Kuswara Kunang dan Ayahnya Kembali Digelar, Kuasa Hukum: Terlihat Dipaksakan

Sidang Dugaan Korupsi Ijon Proyek Kuswara Kunang dan Ayahnya Kembali Digelar, Kuasa Hukum: Terlihat Dipaksakan

Sidang kasus dugaan korupsi ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung, pada Senin (11/5/2026).
Resmi! I.League Umumkan Jadwal Pekan ke-34 Super League, Persis Solo dan Madura United Cari Selamat Hingga Perebutan Juara Persib Bandung-Borneo FC

Resmi! I.League Umumkan Jadwal Pekan ke-34 Super League, Persis Solo dan Madura United Cari Selamat Hingga Perebutan Juara Persib Bandung-Borneo FC

Empat tim masih belum menentukan nasibnya. Adalah Madura United dan Persis Solo yang berusaha untuk slot terakhir tim musim depan hingga Persib Bandung dan Borneo FC yang berjuang untuk memperebutkan gelar juara Super League 2025-2026. 
Ditargetkan Rampung Sebelum Jambore Nasional 2026, Fuanaland Cibubur Siap Dibuka Perdana Pada Juni

Ditargetkan Rampung Sebelum Jambore Nasional 2026, Fuanaland Cibubur Siap Dibuka Perdana Pada Juni

Fuanaland Cibubur ditargetkan akan rampung dan dibuka perdana pada Juni 2026 sebelum acara Jambore Nasional pada Agustus mendatang
Madura United Masih Harap-harap Cemas, Dihantui Jurang Degaradasi Usai Gagal Taklukkan Bhayangkara FC

Madura United Masih Harap-harap Cemas, Dihantui Jurang Degaradasi Usai Gagal Taklukkan Bhayangkara FC

Hanya butuh satu kemenangan lagi untuk bertahan di musim depan, Madura United kalah dengan skor 3-1 dari Bhayangkara FC di Stadion Sumpah Pemuda, Bandar Lampung, Senin (11/5/2026). 
Soal Pengelolaan Kebun Binatang Modern, Danny Gunalen: Harus Menyeimbangkan Konservasi, Animal Welfare dan Edukasi

Soal Pengelolaan Kebun Binatang Modern, Danny Gunalen: Harus Menyeimbangkan Konservasi, Animal Welfare dan Edukasi

Soal pengelolaan kebun binatang modern, CEO Faunaland Danny Gunalen menilai pentingnya membutuhkan keseimbangan antara konservasi, animal welfare, edukasi dan keberlanjutan operasional.
Kunjungi Kantor Imigrasi Bandar Lampung, Menteri Agus Andrianto Tinjau Layanan Paspor

Kunjungi Kantor Imigrasi Bandar Lampung, Menteri Agus Andrianto Tinjau Layanan Paspor

Dalam sidak tersebut, Menteri Agus meninjau langsung proses pembuatan paspor  dan berdialog dengan sejumlah pemohon untuk memastikan fasilitas yang tersedia sudah sesuai standar pelayanan yang ramah, nyaman, dan akuntabel.

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT