News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Rp7,6 Miliar Terkait Korupsi Gedung DPRD Pali, 4 Terdakwa Dituntut Berbeda

Dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD PALI tahap II tahun anggaran 2021 dengan pagu sebesar Rp36 miliar pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)
Rabu, 3 Mei 2023 - 19:45 WIB
Suasana sidang pembacaan tuntutan oleh JPU di hadapan Majelis Hakim
Sumber :
  • Tim tvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD PALI tahap II tahun anggaran 2021 dengan pagu sebesar Rp36 miliar pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) rugikan negara sebesar Rp7,6 miliar. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pali, menuntut empat terdakwa dengan hukuman berbeda-beda. Irwan PPK dituntut 7 tahun penjara, Meidi Robin Lionardi Direktur Utama PT Adhi Pramana Mahogra dituntut 6 tahun 6 bulan penjara, Danu Nanang Hermawan Komisaris PT Adhi Pramana Mahogra 8 tahun penjara dan Yose Rizal Direktur PT Asuransi Rama Sateia Wibawa dituntut 4 tahun 6 bulan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain dituntut pidana penjara, keempat terdakwa juga dikenakan denda masing-masing Rp750 juta subsider 1 tahun kurungan. 

Dalam tuntutan tim JPU yang juga Kasi Pidsus Kejari Pali, Imam Murtadlo, menilai bahwa perbuatan terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 UU tentang Tipikor sebagaimana dalam dakwaan. 

Adapun hal-hal yang memberatkan dalam pertimbangannya JPU menilai bahwa perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Sementara hal-hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan dalam persidangan, belum pernah dihukum dan menyesalkan perbuatannya.

"Menuntut dengan ini agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irwan PPK 7 tahun penjara, Meidi Robin Lionardi Direktur Utama PT Adhi Pramana Mahogra 6 tahun 6 bulan penjara, Danu Nanang Hermawan Komisaris PT Adhi Pramana Mahogra 8 tahun penjara dan Yose Rizal Direktur PT Asuransi Rama Sateia Wibawa 4 tahun 6 bulan," ungkap JPU di hadapan Majelis Hakim yang diketahui Hakim Editerial di PN Tipikor Palembang, Rabu (3/5/2023).

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pali membacakan dakwaan terhadap empat terdakwa di PN Tipikor Palembang, Rabu (22/2/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keempat terdakwa didakwa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung DPRD Pali tahap II tahun anggaran 2021 dengan pagu sebesar Rp36 miliar pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Dalam dakwaan yang dibacakan langsung Kasi Pidsus Kejari Pali, Imam Murtadlo mengatakan, dalam pelaksanaan pembangunan gedung DPRD Pali tahap ll itu dimenangkan oleh PT Adhi Pramana Mahogra.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fitur Baru WhatsApp: Tak Perlu Bagikan Nomor HP Lagi, Kini Sudah Bisa Pakai Username

Fitur Baru WhatsApp: Tak Perlu Bagikan Nomor HP Lagi, Kini Sudah Bisa Pakai Username

WhatsApp mengumumkan akan menghadirkan fitur nama pengguna atau username yang memungkinkan pengguna berkomunikasi dengan orang lain tanpa harus membagikan nomor telepon pribadi mereka.
Danantara Gandeng KPK untuk Dampingi Pelaksanaan Proyek Hilirisasi Guna Cegah Korupsi

Danantara Gandeng KPK untuk Dampingi Pelaksanaan Proyek Hilirisasi Guna Cegah Korupsi

BPI Danantara meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pelaksanaan proyek hilirisasi guna mencegah terjadinya korupsi.
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belanda Vs Maroko

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Belanda Vs Maroko

Hasil Belanda vs Maroko di fase ini akan menentukan tim lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Respons Menohok Tante YTR saat Korban Taufik Hidayat Dianggap Tidak Coba Melarikan Diri

Respons Menohok Tante YTR saat Korban Taufik Hidayat Dianggap Tidak Coba Melarikan Diri

Baru-baru ini tante YTR merespons jawaban warganet, yang dianggap menuding sang keponakan seakan pasrah menjadi korban Taufik Hidayat. Berikut penjelasannya.
Sarwendah Laporkan Akun ke Polisi, Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Konten Netizen Belum Masuk Kategori Kejahatan

Sarwendah Laporkan Akun ke Polisi, Kuasa Hukum Ruben Onsu Sebut Konten Netizen Belum Masuk Kategori Kejahatan

Kuasa Hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, respons laporan polisi Sarwendah dan sebut konten netizen soal dugaan eksploitasi anak belum masuk kategori kejahatan.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT