News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Persidangan Kerangkeng Besi, Hakim Vonis 1 Tahun 7 Bulan Empat Terdakwa

Sidang kasus kerangkeng besi beragendakan amar putusan atau vonis oleh Majelis Hakim terhadap 4 terdakwa pelaku tindak penganiayaan yang berlangsung di ruang sidang Prof dr Kusuma Admatja, Pengadilan Negeri Stabat, Rabu (30/11/2022).
Kamis, 1 Desember 2022 - 12:44 WIB
Persidangan kasus kerangkeng besi
Sumber :
  • Tim TvOne/Taufik Hidayat

Langkat, Sumatera Utara - Sidang kasus kerangkeng besi beragendakan amar putusan atau vonis oleh Majelis Hakim terhadap 4 terdakwa pelaku tindak penganiayaan yang berlangsung di ruang sidang Prof dr Kusuma Admatja, Pengadilan Negeri Stabat, Rabu (30/11/2022).

Persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Halida Rahardini ini membacakan amar putusan terhadap perkara no 467/Pid.B/2022/PN Stb, dengan terdakwa DP dan terdakwa HS atas kematian Sarianto Ginting.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusannya majelis menjatuhkan hukuman atau memvonis kepada kedua terdakwa DP dan HS masing masing selama 1 tahun 7 bulan, menyerahkan pembayaran restritusi kepada keluarga korban sebesar Rp 265 juta. Dan terhadap terdakwa tetap dilakukan penahanan.

Selanjutnya Majelis Hakim juga membacakan amar putusan terhadap perkara no 468/ Pid.B/2022/PN Stb, dengan terdakwa HS dan IS atas kematian Muhammad Isnur alias Bedul dan menjatuhkan vonis 1 tahun 7 bulan, memutuskan untuk menyerahkan pembayaran restritusi kepada keluarga korban sebesar Rp 265 juta, terhadap terdakwa tetap dilakukan penahanan.

"Setelah mempertimbangkan segala hal maka majelis memutuskan terdakwa bersalah dan dijatuhkan hukuman penjara sela a1 tahun 7 bulan dikurangi masa tahanan," ucap Majelis Hakim di dalam persidangan. 

Sebelumnya para terdakwa didakwa Pasal 170 ayat (2) Ke-3 KUHPidana atau kedua, Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana atas kematian penghuni panti rehabilitasi kecanduan narkoba atau kerangkeng besi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu dalam agenda tuntutan, pihak JPU melalui Kasi Pidum Kejari Langkat Indra Ahmadi Efendi menyatakan terdakwa DP dan ketiga terdakwa lainnya terbukti bersalah dan dituntut 3 tahun penjara dikurangi masa tahanan. 

Setelah hakim membacakan  putusan atau vonis terhadap para terdakwa, pihak Jaksa Penutut Umum dan terdakwa menyatakan pikir-pikir atas vonis yang telah diterapkan tersebut dan Majelis Hakim memberikan waktu sepekan untuk menanggapi dari vonis yang telah ditetapkan tersebut. (THT/LNO). 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026: Harry Kane Cetak Rekor usai Bawa Inggris Kalahkan Panama 2-0 dan Lolos ke 32 Besar

Piala Dunia 2026: Harry Kane Cetak Rekor usai Bawa Inggris Kalahkan Panama 2-0 dan Lolos ke 32 Besar

Harry Kane mencatatkan namanya dalam sejarah sepak bola Inggris setelah memecahkan rekorsebagai pencetak gol terbanyak The Three Lions di ajang Piala Dunia.
Parkir Sembarangan di Kawasan Senopati Jaksel, Empat Mobil Ditindak Dishub

Parkir Sembarangan di Kawasan Senopati Jaksel, Empat Mobil Ditindak Dishub

Petugas sempat memberikan toleransi selama 10 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya secara mandiri, namun yang terjadi...
Jadwal Final Princess Cup 2026: Ada Perebutan Juara Ketiga Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Filipina

Jadwal Final Princess Cup 2026: Ada Perebutan Juara Ketiga Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Filipina

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan kembali unjuk gigi meski tak lolos ke final Princess Cup 2026 pada Minggu (28/6/2026).
Link Live Streaming Tinju Dunia: Siang Ini Ada Duel Xander Zayas Vs Jaron Ennis Diperebutan Gelar Juara

Link Live Streaming Tinju Dunia: Siang Ini Ada Duel Xander Zayas Vs Jaron Ennis Diperebutan Gelar Juara

Link live streaming tinju dunia hari ini, ada duel perebutan gelar juara antara Xander Zayas vs Jaron Ennis di kelas welter super.
Hasil Piala Dunia 2026: Kolombia dan Portugal Sama-sama Lolos 32 Besar Meski Bermain Imbang 0-0

Hasil Piala Dunia 2026: Kolombia dan Portugal Sama-sama Lolos 32 Besar Meski Bermain Imbang 0-0

Kolombia dan Portugal memastikan langkah ke 32 besar Piala Dunia 2026 setelah bermain imbang tanpa gol pada laga terakhir Grup K, Minggu (28/6/2026) pagi WIB.
Hasil Piala Dunia 2026: Republik Demokratik Kongo Cetak Sejarah, Lolos 32 Besar Usai Kalahkan Uzbekistan 3-1

Hasil Piala Dunia 2026: Republik Demokratik Kongo Cetak Sejarah, Lolos 32 Besar Usai Kalahkan Uzbekistan 3-1

Timnas Republik Demokratik Kongo menorehkan sejarah di Piala Dunia 2026 usai mengalahkan Uzbekistan 3-1 pada laga terakhir Grup K, Minggu (28/6/2026) pagi WIB.

Trending

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut kubu mantan Presiden ke-7 Jokowi sebut orang kuat diduga di balik Roy Suryo untuk angkat Roy sebagai menteri. Ternyata  menuai respons menohok dari Kuasa
Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 29 Juni 2026: Taurus Nikmati Momen Manis, Scorpio Berani Ungkapkan Perasaan

Ramalan Cinta 12 Zodiak Besok 29 Juni 2026: Taurus Nikmati Momen Manis, Scorpio Berani Ungkapkan Perasaan

Ramalan cinta 12 zodiak besok, 29 Juni 2026: Taurus nikmati momen manis, Scorpio berani ungkap perasaan, dan Pisces dipenuhi energi romantis.
Momen Puncak HUT DKI Jakarta, Ini Harapan Pasangan Pramono-Rano Karno untuk Warga

Momen Puncak HUT DKI Jakarta, Ini Harapan Pasangan Pramono-Rano Karno untuk Warga

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berharap warga ibu kota bisa hidup dengan nyaman, mudah dan bahagia dalam momen acara puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT