Sudah 4 Hari, KPU Medan Belum Terima Berkas Bacaleg dari Partai Politik
Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (bacaleg) sudah dibuka sejak tanggal 01 Mei 2023, namun hingga hari keempat Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan
Kamis, 4 Mei 2023 - 14:47 WIB
Sumber :
- Tim TvOne/Zulfahmi
“Khusus dokumen dari partai politik, itu juga yang paling penting. Ada dokumen pengajuan dari partai dan dokumen daftar isian bacalegnya. Kalau tanpa itu tidak bisa, kalau itu yang tidak ada itu yang akan dikembalikan. Artinya semua harus lengkap” tutupnya. (zul/haa)
Load more