News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah 4 Hari, KPU Medan Belum Terima Berkas Bacaleg dari Partai Politik

Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (bacaleg) sudah dibuka sejak tanggal 01 Mei 2023, namun hingga hari keempat Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan
Kamis, 4 Mei 2023 - 14:47 WIB
Suasana Ruang Pendaftaran KPU Medan
Sumber :
  • Tim TvOne/Zulfahmi

Medan, tvOnenews.com – Pendaftaran Bakal Calon Legislatif (bacaleg) sudah dibuka sejak tanggal 01 Mei 2023, namun hingga hari keempat Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan belum juga menerima berkas bacaleg dari berbagai partai politik.

“Iya, kita masih menunggu ini, karena sampai hari ini belum ada yang datang partai politik untuk mengajukan bacaleg,” kata Ketua KPU Kota Medan, Agussyah R. Damanik, kamis (04/05/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Ketua KPU Kota Medan, Agussyah, sudah mengimbau dan memberikan arahan kepada partai politik mengenai mekanisme yang digunakan dalam pengajuan persyaratan bakal calon legislatif tahun 2024.

“Kita juga sudah melakukan rapat-rapat koordinasi dengan partai politik yah, dengan para pemangku kepentingan, dan juga pihak-pihak terkait, karena ini mengenai pengurusan dokumen-dokumen adminitrasi persyaratan partai politik dan bacaleg, yang nantinya akan diurus di bagian administrasi”, tuturnya.

Dalam pesan yang disampaikannya, ia berharap agar seluruh partai politik dapat memanfaatkan waktu dan juga fasilitas yang diberikan KPU Kota Medan selama pelaksanaan pendaftaran berlangsung.

“Untuk bacaleg supaya menggunakan dan memanfaatkan kapasitas kita. Kapasitas kita ya untuk berikan fasilitas bagi mereka untuk melakukan konsultasi guna hal-hal yang perlu ditanyakan atau yang belum jelas yah terkait dengan persyaratan-persyaratan, dan kami juga sudah menyampaikan kepada partai-partai politik supaya tidak mendaftar diakhir waktu yah. Sehingga nanti jika dokumen-dokumen persyaratannya perlu ada perbaikan, itu bisa punya kesempatan yang cukup”, pungkasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, bagi peserta yang ingin mendaftar adapun persyaratan yang wajib di bawa dijelaskan Agussyah, sudah diatur di dalam peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, yang dalam kepengurusannya memerlukan banyak waktu.

“Persyaratan dokumen itu ada diatur di dalam peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2003. Persyaratan-persyaratan itu yang perlu pengurusan waktu itu ya, keterangan dari pengadilan, surat keterangan jasmani dan rohani dan soal legalisir ijazah. Saya kira itu yang perlu menjadi perhatian utama karena itu butuh waktu dan berhubungan dengan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, lembaga-lembaga pendidikan, disamping dokumen-dokumen lainnya”, ucapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Nasib RUU Pemilu Masih Menggantung, Yusril Sebut Pemerintah Tunggu DPR: Kalau Rampung, Kami akan Bahas

Nasib RUU Pemilu Masih Menggantung, Yusril Sebut Pemerintah Tunggu DPR: Kalau Rampung, Kami akan Bahas

Yusril mengaku ada sejumlah perubahan signifikan dalam Undang-Undang Pemilu sebagai dampak putusan. Namun, pembahasannya masih menunggu draf RUU selesai di DPR.
Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putri: Duo Megawati Hangestri dan Irina Voronkova Tak Terbendung!

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026, Putri: Duo Megawati Hangestri dan Irina Voronkova Tak Terbendung!

Top Skor Pertandingan Grand Final Proliga 2026 laga kedua dari sektor putri yang kembali mempertemukan Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Plus Indonesia
KPK Soroti Lemahnya Penegakan Hukum atas Pelanggaran Pemilu, Potensi Suap Jadi Alarm Keras

KPK Soroti Lemahnya Penegakan Hukum atas Pelanggaran Pemilu, Potensi Suap Jadi Alarm Keras

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu masih lemah dan belum optimal.
Kadis LH Ditetapkan Tersangka Kasus Longsor Sampah TPST Bantar Gebang, DPRD: Tidak Boleh Berhenti di Proses Hukum

Kadis LH Ditetapkan Tersangka Kasus Longsor Sampah TPST Bantar Gebang, DPRD: Tidak Boleh Berhenti di Proses Hukum

Anggota DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak merespons kelanjutan longsor sampah di TPST Bantar Gebang, yang saat ini sudah ke tahap penetapan tersangka.
Eks Pelatih Timnas Putri Indonesia Bawa Al Nassr Juara Liga Arab Saudi

Eks Pelatih Timnas Putri Indonesia Bawa Al Nassr Juara Liga Arab Saudi

Rudy Eka Priyambada, eks pelatih Timnas Putri Indonesia, bawa Al Nassr Putri juara Saudi Women's Premier League 2025-2026 untuk keempat kalinya secara beruntun.
Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman akan Panggil Striker Ini Debut di Timnas Indonesia saat AFF 2026

Bung Ropan Mulai Curiga, Jangan-jangan John Herdman akan Panggil Striker Ini Debut di Timnas Indonesia saat AFF 2026

Bung Ropan mulai mencurigai John Herdman akan memanggil striker ini ke Timnas Indonesia. Jika benar, maka akan menjadi debut bagi striker tersebut di Timnas.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT