News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berusaha Masuk Sumbar, Dua Pelaku Peredaran Ganja Ditangkap BNN Propinsi

Berusaha Masuk Sumbar, Dua Pelaku Peredaran Ganja Ditangkap BNN Propinsi
Selasa, 9 Mei 2023 - 06:40 WIB
BNNP Sumbar amankan dua pelaku peredaran 11 paket ganja seberat 8.5 kilogram
Sumber :
  • Tim tvOne / Wahyudi Agus

Padang, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat amankan dua pelaku peredaran narkoba sebanyak 11 paket besar seberat 8.5 kilogram Ganja kering, dari dua orang pelaku. Satu diantaranya adalah anak dibawah umur.

Penangkapan dilakukan di Kampung Lalang, Kelurahan Pasar Ambacang Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera pada Jumat kemaren (5/5/2023) pukul 07.30 WIB. Kedua tersangka diantaranya I-D (25) beralamat di Sawah Laweh, Desa Bunga Pasang Salido, Kecamatan IV Jurai Pesisir Selatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dan M-F (16) berdomiili di jalan Pahlawan 17, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman. Usai dilakukan penangkapan kedua tersanka langsung diamankan ke kantor BNNP Sumbar untuk dilakukan pengembangan.

“Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat, terdapat pengangkutan ganja kering yang akan dibawa melintasi wilayah Sumatera Barat, Rabu (03/5/2023) lalu. Menindaklanjuti informasi Tim BNNP Sumbar langsung lakukan penyelidikan dan Profilling terhadap target,” ujar Kepala BNNP Sumbar, Brgadir Jenderal Polisi Sukrial Gaos, Senin (8/5/2023).

Dari hasil penyelidikan, terpantau bahwa narkotika jenis ganja tersebut dikirim menggunakan kendaraan roda empat. Keeseokan harinya, Kamis (04/5/2023) Tim BNNP Sumbar kembali penyelidikan.

“Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, dari informasi lanjutan, tim melakukan maping di jalan lintas sumatera dan stanby di SPBU Palanta, Kabupaten Padang Pariaman sambil memantau pergerakan Target Operasi (TO),” papar Sukrial.

Selanjutnya, kata jenderal bintang satu ini, Jumat pukul 05.00 WIB, TO terpantau melewati Kota bukittinggi. Tim segera bergerak kelokasi yang telah di tentukan. Kemudian pukul 06.30 WIB, TO  sampai di Lubuk Alung, Paraman.  Pada pukul 07.30 WIB, Tim BNNP Sumbar berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti Ganja kering dan mobil Merk Honda Jenis Mobilio.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Selain tersangka, tim BNNP Sumbar juga mengamankan barang bukti berupa 11 paket besar Ganja Kering yang di balut dengan lakban warna Coklat. Kemudian 1 buah Karung yang digunakan untuk membungkus ganja tersebut,” paparnya lagi.

Selanjutnya, sejumlah uang tunai, 1 unit telepon genggam warna hitam, 1 unit ponsel warna abu abu metalik, 1 buah dompet, dan  1 unit Mobil Merk Honda Mobilio warna abu abu muda metalik dengan no Pol BA 1403 GC, beserta kunci mobil dan surat-surat .

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, Isi Pembahasan Pertemuan Seskab Teddy dengan Wapres Gibran

Terungkap, isi pembahasan pertemuan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dengan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. 
Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Aksi Sigap Dedi Mulyadi Saat Diajak Melanie Subono Bahas Nasib Gajah Sumatera di Bandung Zoo Tuai Pujian

Respons cepat Dedi Mulyadi saat diajak Melanie Subono bahas nasib gajah Sumatera di Bandung Zoo menuai pujian. Fokus pada perbaikan kesejahteraan satwa.
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Meski Tanpa Penyerang Timnas Indonesia, Persija Jakarta Diguyur Angin Segar Jelang Lawan Bhayangkara FC

Persija Jakarta mendapat angin segar menjelang lawan Bhayangkara FC. Walau tidak ada penyerang Timnas Indonesia, Mauro Zijlstra, dua pemainnya beri kabar baik.

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Jawaban Menohok Jokowi saat Ditanya Terkait Restorative Justice Rismon Sianipar

Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) lontarkan jawaban menohok saat ditanya terkait perkembangan terbaru soal permohonan keadilan restoratif atau restorative
Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Uang DP Dinyatakan Hangus Akibat Gagal Bayar Cicilan, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam?

Dalam praktik jual beli di agama Islam, Buya Yahya menyebut hukum uang muka (uang DP) hangus dan diambil pihak penjual karena gagal bayar cicilan adalah haram.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT